Sumur minyak ilegal yang meledak merupakan bentuk lalainya negara dalam menjalankan tanggung jawab memelihara urusan rakyatnya.
Oleh. Deena Noor
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Sumur minyak meledak di area pengeboran minyak yang berada di kawasan hutan. Akibatnya, satu orang tewas dan sebagian lahan hutan terbakar.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (9/2/2024). Diberitakan bahwa sumur minyak ilegal yang berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Kabupaten Batanghari, Jambi, meledak. Menurut Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, api diduga berasal dari adanya aktivitas pengelasan yang tidak jauh dari sumur minyak yang berlokasi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari. Sekitar 100 meter dari sumur tersebut, ada orang bekerja dengan alat las. Aktivitas pengelasan tersebut menyebabkan percikan api yang kemudian membakar enam sumur dan tempat penampungan di sana. Sebelum terjadi ledakan, telah dilaporkan bahwa sumur mengeluarkan gas. (kompas.com, 10/2/2024)
Bagaimana dampak sumur minyak yang meledak? Siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini? Kenapa bisa ada aktivitas ilegal yang mengakibatkan sumur minyak meledak dan menimbulkan korban jiwa? Benarkah ini kelalaian negara? Bagaimana pandangan Islam terkait harta ilegal?
Dampak Meledaknya Sumur Minyak
Meledaknya sumur minyak ilegal di Batanghari tersebut mengakibatkan kerugian materiel dan hilangnya nyawa. Api masih menyala di sumur minyak yang meledak. Api juga membakar area lahan sekitar sumur minyak. Terhitung seluas 10 hektare lahan Tahura STS telah ludes terbakar. Satu orang tewas setelah mengalami luka bakar serius. Korban tewas merupakan salah seorang dari tiga tersangka. Para tersangka lainnya telah diamankan pihak kepolisian dan terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp60 miliar. (news.okezone.com, 11/2/2024)
Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Batanghari juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina guna memadamkan api di sumur minyak ilegal yang masih menyala. Alasannya karena Pertamina memiliki metode dan cara-cara tertentu untuk memadamkan api. Proses pemadaman juga dibantu oleh BPBD Batanghari karena dikhawatirkan semburan api dapat membakar lahan di sekitar sumur minyak.
Aktivitas Ilegal di Sumur Minyak
Penyelidikan terhadap peristiwa ini masih terus berjalan. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai operator pengeboran minyak tanpa izin yang kemudian meledak dan mengakibatkan kebakaran di kawasan hutan. Selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, polisi juga masih memburu ‘pemilik’ sumur minyak ilegal yang menjadi pemodal aktivitas eksploitasi tersebut. Tidak mungkin para pekerja di sumur minyak itu bekerja sendiri tanpa ada yang menyuruh dan mendanai.
Pengeboran sumur minyak di Tahura STS tersebut merupakan aktivitas yang menyalahi aturan. Para tersangka telah melakukan kegiatan eksploitasi ilegal dengan menggunakan alat RIK tanpa perizinan atau kontrak kerja sama.
Sumur Minyak Meledak, Tanggung Jawab Negara
Setiap kasus tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab. Demikian pula dengan kasus sumur minyak ilegal yang meledak di Jambi. Apalagi meledaknya sumur minyak sampai menimbulkan korban jiwa dan kebakaran hutan.
Tanggung jawab tidak hanya pada para pelaku di lapangan dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga pada pemerintah. Bahkan, pemerintah punya tanggung jawab lebih karena menjadi pihak yang memiliki kewenangan. Kenapa bisa sampai terjadi eksploitasi ilegal di kawasan hutan?
https://narasipost.com/opini/02/2023/benarkah-cadangan-minyak-ri-menipis/
Adanya aktivitas ilegal ini tentunya tak bisa dilepaskan dari minimnya pengawasan oleh pihak berwenang. Penjagaan terhadap kawasan hutan sangat kurang sehingga sampai ada aktivitas terlarang di dalamnya. Jika ternyata aktivitas tersebut diketahui pihak berwenang, berarti ada pembiaran. Ini harus diselidiki secara tuntas karena ada pengabaian aspek keselamatan yang menyebabkan bahaya hingga kematian dan kerusakan hutan.
Sumur minyak ilegal yang meledak merupakan bentuk lalainya negara dalam menjalankan tanggung jawab memelihara urusan rakyatnya. Dalam hal ini adalah keamanan dan keselamatan jiwa.
Jaminan Keselamatan Kerja, Tanggung Jawab Siapa?
Aktivitas ilegal di sumur minyak tersebut telah mengancam keselamatan para pekerjanya. Bisa dikatakan jika jaminan keselamatan pekerjanya sangat lemah. Tidak ada perlindungan yang maksimal untuk para pekerja. Ibaratnya sebuah pekerjaan yang dilakukan di bawah aturan, maka keamanannya pun patut dipertanyakan. Jaminan keselamatan dan keamanan tidak bisa dipastikan. Pihak yang bertanggung jawab bisa saja mengelak karena tidak ada kontrak kerja sama yang sah dan berkekuatan hukum.
Jaminan keselamatan kerja mestinya tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan yang mengelola sumur minyak atau pemberi kerja, tetapi juga negara. Sebagai pihak yang mengatur segala urusan rakyat, negara paling bertanggung jawab. Untuk itu, negara bisa membuat aturan yang mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan para pekerjanya. Caranya bisa dengan menyediakan fasilitas dan peralatan yang menunjang keamanan. Prosedur keselamatan juga harus diaktifkan selalu.
Selain itu, dari negara sendiri juga harus memberikan pelayanan yang maksimal sehingga keselamatan rakyat tetap terjaga. Tanggung jawab memelihara keselamatan rakyat utamanya berada di tangan negara.
Namun, sayangnya hal ini sering kali diabaikan. Karena ribetnya administrasi, orang enggan memperhatikan faktor keamanan, inilah yang menyebabkan ledakan di sumur minyak ilegal tersebut. Demi meraih target materi, aturan pun ditabrak.
Dampak Kapitalisme yang Merusak
Aktivitas manusia dipengaruhi oleh maklumat yang dimiliki. Manusia bertindak sesuai dengan pemikirannya. Ketika pemikiran manusia bertumpu pada materi, maka tindakannya akan sejalan dengan itu. Orang akan melakukan berbagai upaya untuk meraih materi tersebut.
Dalam kapitalisme sekularisme, materi menjadi landasan perbuatan. Orang yang telah tertanam pemikiran tersebut hanya melihat materi dan mengabaikan hal lainnya. Materi menjadi tujuan utamanya. Apa pun yang menghalanginya dalam meraih itu akan diterabas.
Jangankan aturan, bahaya pun ditabraknya. Bagi orang-orang seperti ini, tidak ada yang lebih penting selain cuan. Sebuah bahaya besar bila orang tidak lagi memperhatikan keselamatan. Urusan nyawa menjadi hal remeh. Hilang nyawa pun tak jadi masalah. Nyawa seolah-olah tak lebih berharga dibandingkan dengan uang, padahal ketika ada korban jiwa seperti dalam kasus meledaknya sumur minyak, keluarga korban pasti sangat berduka.
Pemikiran semacam inilah yang hidup di masyarakat kita. Orang mengabaikan norma-norma yang berlaku demi mendapatkan apa yang diinginkan. Orang tidak akan segan melanggar aturan asalkan bisa memperoleh keuntungan. Sungguh sebuah pemikiran yang rusak dan merusak. Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme sekularisme oleh negara.
Sistem sekuler kapitalisme yang batil ini juga telah menghilangkan visi riayah (melayani) yang harusnya diemban negara. Negara hanya menjalankan aturan dan kebijakannya sesuai dengan kepentingan kapitalis. Negara tidak lagi mengurusi rakyatnya, tetapi telah menjadi regulator bagi para pemilik modal.
Akibatnya, harta milik umum jatuh ke tangan para elite kapitalis. Sumber daya alam yang melimpah milik rakyat dikuasai oligarki, padahal seharusnya bisa memberi maslahat bersama. Negara lebih tunduk pada kepentingan pemodal.
Negara gagal mengurus rakyatnya karena sibuk memenuhi kepentingan para kapitalis. Bukan hanya tidak mampu menyediakan kebutuhan pokok, tetapi negara juga abai dalam melindungi rakyatnya. Negara gagal menjamin keamanan dan keselamatan bagi setiap warganya.
Perspektif Islam terkait Sumur Minyak Ilegal
Dalam perspektif Islam, hutan sejatinya milik umum, bukan milik negara. Hanya saja pengelolaannya harus dilakukan oleh negara untuk kepentingan umum. Hutan tidak boleh dikuasai oleh individu atau perusahaan tertentu. Rakyat boleh memanfaatkannya sepanjang tidak melanggar aturan dan membahayakan nyawa.
Negara harus memastikan bahwa keamanan dan keselamatan dalam aktivitas pemanfaatan hutan sebagai harta milik umum tetap terjaga untuk semua pihak. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain. Barang siapa membahayakan orang lain, maka Allah akan membalas bahaya kepadanya dan barang siapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allah akan menyulitkannya.” (HR. Al-Hakim dan Baihaqi)
Dengan secara rutin melakukan pengawasan dan penjagaan ketat di area hutan, maka potensi bahaya bisa diantisipasi. Termasuk ketika ada aktivitas ilegal yang berbahaya, akan bisa segera dihentikan dan pelakunya ditindak sesuai hukum.
Mengenai barang tambang, syariat Islam menetapkannya sebagai harta milik umum jika jumlahnya melimpah. Jika jumlahnya sedikit dan tidak memengaruhi hajat hidup orang banyak, barang tambang tersebut bisa dimiliki oleh pribadi. Hal ini juga berlaku pada sumur minyak sehingga harus dipastikan depositnya besar ataukah kecil. Meski depositnya besar atau kecil, dalam pengelolaannya tetap tidak boleh sampai menimbulkan bahaya dan melanggar aturan negara.
Negara wajib memperhatikan setiap yang terjadi di tengah masyarakat agar aturan bisa dipatuhi semua orang. Negara juga harus menindak setiap pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu. Dengan aturan yang baik dan sanksi yang tegas, kehidupan masyarakat akan berjalan secara tertib dalam kesejahteraan. Inilah langkah yang seharusnya ditempuh agar tidak ada lagi kejadian sumur minyak meledak.
Negara Melayani Rakyat
Tugas negara adalah melayani rakyatnya. Segala upaya wajib dilakukan negara untuk menjamin terpeliharanya urusan rakyat, termasuk perihal keselamatan dan keamanan jiwa. Setiap potensi yang bisa mengancam rakyat maka negara wajib menghilangkannya. Perlindungan paripurna wajib diselenggarakan negara dengan seluruh sumber daya yang dimiliki.
Inilah tugas negara sebagai pemelihara urusan rakyat yang dilakukan dengan landasan takwa. Tugas ini dijalankan dengan penuh kesadaran bahwa kelak akan dimintai pertanggungjawaban, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari)
Khatimah
Jaminan keselamatan dan keamanan hakiki menjadi tanggung jawab negara. Hanya negara yang berlandaskan syariat Islam kaffah yang bisa mewujudkan itu. Dengan segala kewenangan dan perangkat yang dimiliki, kehidupan yang selamat dan sejahtera lahir batin bisa terwujud nyata. Kejadian meledaknya sumur minyak ini menjadi pelajaran bagi kita untuk taat syariat sehingga bisa mencegah terjadinya bencana.
Wallahua’lam bishawab. []
Membayangkan kejadiannya, mengerikan. Ini akan terus berulang karena negara abai dalam menjalankan fungsinya. Penguasa disibukkan oleh kepentigannya sehingga kejadian semacam ini tidak diperhatikan.
Kejadian serupa terus berulang dan sepertinya tidak mampu diselesaikan oleh negara. Seharusnya menjadi tugas negara untuk memberikan lapangan pekerjaan yang aman agar rakyat kecil tidak melakukan pekerjaan ilegal.
Sumur minyak ilegal, tambang ilegal, dan sejenisnya biasanya baru terbongkar ke publik setelah ada kecelakaan. Ini bukti kalau pemerintah kurang memperhatikan rakyat dan wilayah kekuasaannya.
Ya beginilah akibat tidak ada aturan yang diterapkan yang berasal dari Allah. Semua terdampak akibatnya. Mengapa juga ya kok g yakin dengan aturan Islam yang berasal dari Allah yang sudah jelas membawa kenyamanan dan keamanan untuk seluruh umat.
Barakallah Mba Dina
Berita-berita tentang kecelakaan kerja di Indonesia itu selalu menyedihkan dan bikin nelangsa. Begini amat nasib rakyat jelata. Tidak ada yang ngopeni, dibiarkan berjuang sendiri mencari nafkah tanpa memperhatikan keselamatan kerja, Krn mereka memang sangat butuh penghasilan buat menyambung hidup.
Iya, Mbak Haifa.. kasihan sekali rakyat di sistem ini