Fenomena anak-anak yang mengalami kecanduan gawai setidaknya semakin terlihat dalam lima tahun terakhir.
Oleh. Rina Herlina
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Sungguh memprihatinkan, berdasarkan survei State of Mobile 2024 yang dirilis oleh data.ai, menunjukkan bahwa warga Indonesia memiliki tingkat kecanduan paling parah di dunia dalam bermain gawai. Masyarakat Indonesia menjadi satu-satunya masyarakat yang menghabiskan waktu dengan bermain gawai lebih dari 6 jam setiap harinya. (cnbc.id 03/02/2024)
Kecanduan gawai yang dialami orang Indonesia meningkat tajam sejak periode pandemi pada 2020 lalu. Laporan data.ai menunjukkan penggunaan gawai orang Indonesia saat itu, tembus 5 jam sehari untuk pertama kalinya. Bahkan sepanjang 2023, menurut data.ai Indonesia juga menempati posisi ke-5 dalam hal download aplikasi atau sekitar 7,56 miliar kali melakukan download aplikasi.
Gawai Ibarat Pisau Bermata Dua
Lebih lanjut, gawai yang terhubung sistem daring dengan berbagai fitur ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa bermanfaat, akan tetapi di sisi yang lain juga bisa membahayakan kehidupan anak-anak. Bahkan sejumlah anak mengalami "gangguan jiwa" akibat kecanduan gawai, karena selain menjadi alat komunikasi dan sumber informasi, gawai sering kali dilengkapi berbagai fitur yang juga menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk mengakses media sosial, gim, serta fitur lainnya secara daring yang tidak sesuai untuk usianya. Bahkan, penggunaan gawai yang dilakukan terus-menerus tanpa mengenal waktu dapat mengganggu tumbuh kembang anak serta membuat anak kecanduan atau adiksi gawai.
Fenomena anak-anak yang mengalami kecanduan gawai setidaknya semakin terlihat dalam lima tahun terakhir. Meskipun belum ada angka yang pasti terkait berapa persentase dan jumlah anak yang mengalami gejala kecanduan gawai. Namun, dari sejumlah kasus yang terungkap di publik, hasil kajian, survei, dan penelitian menunjukkan fenomena kecanduan gawai terhadap anak saat ini berada pada kondisi mengkhawatirkan. Mirisnya, tidak hanya menjadi korban, anak-anak juga kerap terlibat dalam sejumlah kasus yang masuk kategori tindak pidana.
Berdasarkan kajian yang diterbitkan Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Universitas Indonesia pada 2017 terkait penggunaan media sosial, yang membuat anak-anak dan remaja tertarik mengakses media sosial adalah karena media sosial mempertemukan kembali diri mereka dengan keluarga dan teman-teman yang terpisah jarak, meski sekadar berbagi pesan. Adapun mereka yang mengakses gim daring adalah untuk memenuhi hasrat mereka dalam bermain di dunia maya.
Penggunaan gawai pada anak-anak dan remaja dengan durasi lebih dari 3 jam dalam sehari bisa menyebabkan mereka rentan kecanduan gawai. Saat ini kecanduan gim pada gawai mendapat perhatian dunia. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum lama ini mengeluarkan International Classification of Disease (ICD) edisi ke-11 yang menyebutkan kecanduan main gim sebagai gangguan kesehatan jiwa, yang masuk sebagai gangguan permainan atau gaming disorder.
Sejatinya, semua permasalahan yang muncul hari ini termasuk maraknya anak-anak dan remaja kecanduan gawai adalah akibat penerapan kapitalisme sekularisme, yang menjauhkan peran Sang Pencipta (sebagai Al-Mudabbir) dari kehidupan. Agama hanya diberi porsi sempit dalam ranah ibadah ritual.
Adapun urusan kehidupan, diserahkan pengaturannya kepada akal manusia yang notabene serba lemah dan terbatas. Maka wajar, jika berbagai masalah bermunculan bak jamur di musim penghujan.
Islam Memandang
Sementara Islam, sebagai agama yang diturunkan oleh pencipta manusia, Islam memberikan syariah yang akan menjaga akal generasi. Kehidupan kaum muslimin akan diarahkan menuju kebahagiaan hakiki, yakni kebahagiaan akhirat. Kehidupan dunia akan dipelihara. Individu, masyarakat, dan negara akan saling mendukung ke arah tujuan yang sama. Halal haram akan menjadi patokan dalam menjalani kehidupan, termasuk penyikapan terhadap gawai.
Dalam pandangan Islam, gawai adalah produk madaniah yang merupakan produk budidaya hasil pemikiran manusia, yang bisa dimanfaatkan guna mempermudah urusan kehidupan manusia. Oleh sebab itu, seorang muslim akan berusaha menguasainya dalam rangka mempermudah kepentingannya, baik urusan keseharian, ibadah, sampai urusan kenegaraan. Keberadaan gawai akan difungsikan sesuai kegunaannya. Yaitu sebagai harta benda yang akan mempermudah manusia dalam memenuhi kebutuhan, bukan alat pemuas lahwun (kesenangan). Secara individu, seorang muslim akan menghindari bahkan menjauhi hal yang sia-sia. Mereka senantiasa menghiasi dirinya dengan firman Allah taala, di antaranya:
“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. Al-An’am: 32)
Kehidupan masyarakat pun akan dihiasi suasana amar makruf nahi mungkar. Maka sudah pasti tidak akan ditemukan tempat-tempat hiburan yang akan merusak fisik maupun akhlak masyarakat. Mereka cenderung takut akan firman Allah taala dalam surah Al-Anfal ayat 25:
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak hanya (khusus) menimpa orang-orang yang zalim di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah teramat keras siksaan-Nya.”
Oleh karena gawai ibarat pisau, yang bisa memberi manfaat juga mudarat. Maka, kebijakan-kebijakan yang jelas akan dibuat negara, seperti menjauhkan konten-konten yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat, yaitu dengan cara memberikan batasan usia minimal penggunaan gadget, pemblokiran situs/konten yang bertentangan dengan syariat Islam, hingga pemberian hukuman terhadap yang melanggar. Keadaan seperti ini sangat mungkin diwujudkan, karena Islam memosisikan negara sebagai perisai umat, sebagaimana hadis Rasulullah saw.
“Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana junnah (perisai).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hal ini Imam Nawawi r.a., menjelaskan makna perisai tersebut, yakni seperti pelindung, karena imam mencegah musuh dari perbuatan mencelakai kaum muslimin, dan mencegah sesama manusia (melakukan kezaliman), memelihara kemurnian ajaran Islam, umat berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya. Berfungsinya tiga pilar kehidupan yaitu individu yang bertakwa, masyarakat yang melakukan amar makruf nahi mungkar, dan negara sebagai perisai, akan mencegah penyakit sosial baik berupa kecanduan gawai, maupun penyimpangan-penyimpangan yang lain. Tak hanya untuk generasi muda, namun untuk seluruh kalangan masyarakat. Hal tersebut hanya bisa terwujud pada saat syariat Islam diterapkan secara kafah (komprehensif).
Demikianlah, penyelamatan masa depan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa mendesak untuk segera dilakukan. Secara prinsip serta diperkuat dengan realitas, sekularisme kapitalisme jelas tidak mampu melakukannya. Untuk itu, sudah saatnya umat beralih kepada solusi Islam secara kafah. Wallahuallam []
apalagi di jaman sekarang anak SD udh punya HP masing² dan lebih banyak dipakai untuk hal hal yang tidak bermanfaat dibanding untuk belajar :")
Betul, gawai itu seperti pisau bermata dua, bisa mendatangkan kebaikan tapi bisa juga mendatangkan keburukan. Miris ya, dapat gelar sebagai pecandu gawai apalagi generasi mudanya. Bagaimana nasib mereka ke depannya jika tidak ada perlindungan dari negara.
Ya, suka miris liat generasi. Tidak bisa lepas dari gawai. Bahkan yang bikin ngenes kala sekolah meleluasakan anak berinteraksi dengan gadgetnya saat berada di lingkungan sekolah.
Jika anaknya sadar dan menggunakan itu untuk kebaikan. Maka tidak masalah. Yang dikhawatirkan ketika mereka menggunakannya untuk hal yang tidak bermanfaat. Sementara saat ini akses ke situ sangat dipermudah.
Sepakat, Mbak. Kebijakan negaralah yang harus ketat dengan memberikan edukasi agar masyarakat selektif dan cerdas dalam mengoperasikan gawai dan negara wajib menutup akses situs unfaedah apalagi porno.
Barokallahu fiik, Mbak.
Gawai memang sangat dibutuhkan untuk menambah wawasan, namun harus dipergunakan secara bijak dan tidak melanggar syariat.
Gawai jika tak digunakan dg cara tepat dan efektif tentu akan menimbulkan masalah. Baik sisi kesehatan fisik maupun psikis. Apalg di SosMed konten2 yg hadir byk yg membius pikiran dan mata utk berlama2 berada di sana hnya utk hal2 nirfaedah. Sementara filter negara tdk ada. Jadilah orang bisa kecanduan jika tak punya benteng iman yg kukuh. Betapa pentingnya bijak gunakan gawai.
MasyaAllah, barakallah mbk Rina
Dalam hal gawai ini memang mengharuskan negara sebagai pengendali dan sebagai penyensor seperti situs pornografi dan lainnya yang mengandung kemaksiatan.
Gawai suatu hal yang menimbulkan simalakama. Disatu sisi penting untuk menambah wawasan dipsin pihak jika tidak hati-hati akan membawa pengaruh jelek