Sumber migas menjadi kepemilikan umum bagi seluruh rakyat dan harus dikelola oleh negara agar hasilnya dikembalikan keseluruhannya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Oleh. Khusnul Khotimah, SP.
(Kontributor NarasiPost.Com & Pemerhati Umat)
NarasiPost.Com-"Indonesia negeri zamrud khatulistiwa" . Ungkapan yang memang benar adanya. Melimpahnya sumber daya alam yang ada di Indonesia tidak dimungkiri kebenarannya. Namun, sudahkah sumber daya alam yang melimpah ini dinikmati oleh rakyat Indonesia?
Media Indonesia, tanggal 1 Februari 2024 memaparkan bahwa Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti mengatakan bahwa sampai saat ini terdapat sebanyak 128 area cekungan (basin) migas yang terdeteksi di Indonesia.
Menurut Shinta Damayanti, tempat minyak dan gas itu tersimpan ada yang warna-warni, yang paling baik adalah yang merah (20 basin), yang potensi biasanya sudah terbukti dan sudah diproduksikan. Di situlah sekarang letaknya hampir seluruh wilayah kerja aktif. Dari 128 basin migas yang terdeteksi di Indonesia bisa dirincikan sebanyak 20 cekungan sudah berproduksi, 8 cekungan sudah dibor namun belum berproduksi, 19 cekungan indikasi menyimpan hidrokarbon, 13 cekungan kering atau dry hole dan 68 cekungan yang belum dieksplorasi di Indonesia.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 ditemukan dua Giant discovery. Kedua giant discovery sumber besar gas bumi tersebut ditemukan di laut Kalimantan Timur dan sebelah utara Sumatra. Menurut WoodMackenzie, Rystad Energy, dan S&P Global, kedua penemuan giant discovery tersebut masuk ke dalam five biggest discoveries dunia di 2023 dan setelah 23 tahun Indonesia berhasil mencetak rekor baru untuk penemuan sumber daya dari kedua giant discovery itu.
Pengelolaan Sumber Daya Alam ala Kapitalisme
Melimpahnya sumber daya alam di Indonesia adalah harapan yang besar bagi kesejahteraan rakyat. Sayangnya, selama ini pengelolaan sumber daya alam yang besar ini belum berkorelasi positif terhadap kesejahteraan rakyat. Mayoritas rakyat masih berada dalam kungkungan kemiskinan. Hal ini disebabkan karena sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Keberadaan sumber daya yang melimpah diserahkan pengelolaannya kepada swasta dan asing, sehingga hasilnya pun mengalir ke para kapitalis bukan kepada rakyat.
Dari Sabang sampai Merauke jika dilihat, maka mayoritas perusahaan yang mengelola migas di Indonesia adalah perusahaan asing. Lima perusahaam besar yang mengeruk migas di Indonesia adalah Cevron Corporation (Amerika), British Petroleum (Inggris), Petronas (Malaysia), Exxon Mobile (Amerika), Premier Oil (London, Inggris). Masih banyak lagi perusahaan asing lainnya yang mengelola sumber daya migas di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan asing ini sudah beroperasi puluhan tahun di Indonesia, bahkan terus menambah jangka waktu kontrak kerja sampai lebih dari 100 tahun. Tentu saja keuntungan yang diperoleh sudah sangat banyak dan tak terhitung jumlahnya. Namun, keuntungan tersebut akhirnya dinikmati oleh asing, bukan oleh rakyat Indonesia.
Meskipun Indonesia sudah memiliki perusahaan migas Pertamina, namun ternyata sangat sedikit sumber migas yang dikelola sendiri oleh Pertamina. Berbagai alasan dilontarkan oleh pemerintah berkaitan dengan tidak diserahkannya pengelolaan sumber migas yang besar ini kepada Pertamina. Di antaranya karena alasan kurangnya modal, kurangnya keahlian, rendahnya sumber daya manusia, dll.
Dengan mindset tersebut, akhirnya setiap ditemukan adanya sumber migas, maka segera ditawarkan pengelolaannya kepada investor asing. Dengan berbagai iming-iming kemudahan dan segala fasilitas yang mendukung, negara berupaya menarik investor asing agar mengekploitasi sumber migas tersebut.
Pengurusan seperti ini tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi Kapitalis. Dalam sistem kapitalis, negara hanya berfungsi sebagai regulator dalam berbagai urusan rakyatnya. Negara tidak terjun langsung dalam mengurusi seluruh kepentingan rakyatnya. Dengan demikian, wajar jika dalam pengelolaan migas dengan mudah negara menyerahkan pengelolaannya kepada perusahaan asing.
Sumber Daya Migas Milik Rakyat
Sumber daya alam yang melimpah adalah karunia yang sangat besar yang diberikan oleh Allah Swt. Sumber kekayaan ini diberikan oleh Allah dan diserahkan pengurusannya kepada manusia. Hanya saja Allah memiliki aturan-aturan yang harus dilaksanakan oleh manusia, agar segala yang dilakukan sesuai dengan apa yang digariskan oleh Allah Swt.
Dalam masalah sumber migas, Islam ternyata memiliki ketentuan sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Beliau bersabda, "Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, padang dan api" (HR. Abu Dawud).
Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa sumber migas adalah termasuk golongan api yang menjadi kepemilikan umum bagi seluruh rakyat. Maka, sumber migas seharusnya dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan keseluruhannya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Alasan keterbatasan modal, rendahnya SDM, kurangnya keahlian, seharusnya diupayakan untuk diatasi dengan memperbaikinya. Bukan dengan jalan pintas menyerahkan kepada perusahaan asing. Negara punya kemampuan untuk mencetak para ahli dengan menyelenggarakan pendidikan sesuai keahlian yang dibutuhkan. Negara bisa memfasilitasi pendidikan tingkat tinggi dengan mendatangkan ahli-ahli yang kompeten di bidang pengelolaan migas, sehingga hasil dari pendidikan tersebut akan mampu mencetak ahli-ahli dibidang migas.
Selain itu, negara pun bisa mempekerjakan para ahli asing jika memang dibutuhkan untuk membantu dalam pelaksanaan pengelolaan migas, jika memang dianggap ahli dalam negeri masih belum mumpuni. Dengan mempekerjakan tenaga ahli diharapkan akan terjadi transfer ilmu dan keahlian kepada SDM negeri kita, sehingga kemampuan SDM juga semakin meningkat. Maka dengan SDM yang mumpuni akan mampu mengelola sumber migas maupun sumber daya alam lainnya secara mandiri.
Dengan pengelolaan yang baik dan amanah, sesuai dengan aturan-aturan Allah Swt., maka sumber daya alam yang melimpah akan menjadi sumber pemasukan yang sangat besar dan akan mampu menyejahterakan rakyat.
Berbeda dengan pengelolaan yang diserahkan asing. Jika pengelolaan sudah di tangan asing, maka keuntungan yang diraup dari perusahaan akan masuk ke asing dan negara hanya mendapatkan kompensasi yang sangat sedikit dan tidak sebanding dengan kekayaan yang sudah dikeruk yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Saat ini, dengan melimpahnya sumber daya alam dan belum semuanya dikelola. Sudah seharusnya negara lebih serius dalam mengelola sumber migas. Negara harus membuat terobosan baru dengan mengupayakan kemandirian dalam ekplorasi SDA, agar mampu mengangkat tingkat kesejahteraan rakyat. Selama ini rakyat hanya menjadi penonton, belum dilibatkan baik dalam pengelolaan maupun hasil yang didapatkan dari harta yang mereka miliki.
Dengan mengerahkan segala upaya dan mengikuti apa yang digariskan oleh Allah Swt. Insyaallah keberkahan dan kemakmuran akan didapatkan oleh rakyat. Tidak lagi ada yang hidup dalam kondisi di bawah garis kemiskinan, karena semua rakyat mempunyai hak yang sama untuk menikmati kekayaan melimpah yang diberikan oleh Allah Swt.
Wallahu'alam bishowaab.[]
Sistem kapitalisme tidak memiliki batasan jelas terkait kepemilikan harta. Akhirnya semua dianggap milik negara. Negara pun bukannya mengelola SDA milik umat, malah menyerahknnya kepada swasta dengan dalih investasi. Walhasil, kapitalislah yang untung, rakyat justru buntung.