Bullying tidak akan pernah tuntas dalam sistem pendidikan sekularisme, sebab sistem ini makin menyuburkan perilaku perundungan dan menjadi potret buram pendidikan hari ini.
Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kasus bullying kembali ramai di media sosial. Kali ini terjadi di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Kasus bullying sebenarnya bukan hal yang baru. Sudah cukup sering media massa memberitakannya dari berbagai tingkat sekolah dan berbagai daerah. Fakta ini juga membuktikan bahwa kasus bullying masih sangat rawan terjadi di kalangan pelajar dan inilah wujud potret buram pendidikan sekularisme di negeri ini.
Kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong ini melibatkan 11 orang pelajar dengan seorang korban. Perundungan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 2 dan 13 Februari. Kasus ini bahkan terkategori sebagai perundungan tingkat ekstrem. Korban mengalami kekerasan seperti dipukul, disundut dengan rokok, disundut dengan korek api yang telah dipanaskan, dicekik, dan diikat ke sebuah tiang. (BBC.com, 22/2/2024)
Pihak Binus School sendiri menyatakan bahwa para pelaku telah mendapatkan sanksi. Derajat sanksi pun berbeda-beda sesuai dengan keterlibatan mereka. Siswa yang melakukan tindakan kekerasan kepada korban, sudah bukan bagian dari Binus School, sedangkan siswa yang melihat tanpa memberi tindakan pencegahan dan penolongan telah diberikan peringatan disiplin keras. (DetikNews.com, 22/2/2024)
Pada saat yang hampir bersamaan, tanggal 23 Februari 2024, juga terjadi perundungan pada seorang siswa SMP di Blora. Korban mengalami kekerasan seperti dipukul di bagian kepala dan mendapat umpatan kasar. (Detik.com, 23/2/2024)
Kasus bullying tentu tidak bisa dianggap sebagai kenakalan usia remaja. Tindakan ini sangat merugikan dan berbahaya terutama bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Harus ada langkah serius guna menghentikan perundungan.
Program Roots : Upaya Menghentikan Kasus Bullying
Pemerintah bersama Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan upaya menghentikan perundungan melalui Program Roots. Program ini telah dikembangkan bersama UNICEF dari tahun 2017 bersama para akademisi, praktisi pendidikan, dan perlindungan anak. Tujuannya adalah mencegah perundungan dengan cara melahirkan para agen perubahan di lingkungan sekolah.
Para agen perubahan dipilih dari siswa-siswi paling berpengaruh di sekolah mereka berdasarkan teori jejaring sosial. Saat pembinaan, para siswa-siswi ini akan mendapatkan materi dan modul tentang bahaya perundungan. Hasil akhirnya, mereka diharapkan menjadi agen yang mampu melakukan upaya-upaya pencegahan perundungan.
Program ini adalah wujud intervensi yang wajib dikembangkan sekolah bersama para guru dan para pelajar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang positif, kondusif, dan berperilaku baik antar sesama. Sejak tahun 2021, program ini telah melakukan pembinaan terhadap 7.369 sekolah jenjang SMP dan SMA/SMK di 489 kabupaten/kota di 34 provinsi dengan melibatkan 4.517 guru SMP dan 9.273 guru SMA/SMK serta melahirkan 43.442 agen perubahan.
Ditahun 2022, Program Roots semakin diperluas, dengan harapan akan semakin banyak agen perubahan yang lahir dan masalah bullying bisa diselesaikan.
Masih Jauh dari Harapan
Upaya pemerintah dalam menghentikan tindak perundungan tampaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis catatan akhir tahun pendidikan bahwa sebanyak 30 kasus bullying telah terjadi selama tahun 2023. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022, di mana terdapat 21 kasus.
Kasus bullying terjadi hampir di seluruh jenjang pendidikan, baik SD, SMP sederajat maupun SMA/SMK sederajat. Korbannya ada yang luka ringan, luka berat, bahkan sampai meninggal dunia. Di tahun 2023 lalu, setidaknya ada dua korban yang meninggal dunia, satu siswa dari SDN Kabupaten Sukabumi dan satu siswa dari MTs di Blitar.
Tujuan dari Program Roots tampaknya juga masih jauh dari harapan. Keberhasilannya pun dipertanyakan. Jika program ini berhasil, harusnya angka perundungan semakin menurun tiap tahunnya, bukan sebaliknya. Angka perundungan terus bertambah dengan tindakan-tindakan yang ekstrem dari para pelaku.
Potret Buram Pendidikan Sekularisme
Kerusakan moral generasi adalah bagian dari potret buram pendidikan sekularisme yang diterapkan di negeri ini. Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Dalam sistem ini, agama tidak dijadikan sebagai titik poin utama dalam pembentukan karakter dasar individu, sehingga tak heran jika generasi hari ini jauh dari iman dan takwa. Padahal iman dan takwa sangat menentukan seseorang dalam bersikap, bertindak, dan berbuat kepada sesama.
Nilai-nilai agama hanya ditanamkan sebatas ibadah individu, bukan sebagai aturan kehidupan yang wajib ditaati dan dilaksanakan. Materi-materi dalam pelajaran agama pun sangat jauh dari realitas kehidupan.
https://narasipost.com/opini/05/2023/buah-pendidikan-sekuler-perilaku-anak-makin-sadis/
Potret buram pendidikan sekularisme ini, makin diperparah dengan tontonan-tontonan yang sering menampilkan kekerasan dan dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja di media sosial. Alhasil, generasi seperti kehilangan arah dalam menentukan suri teladan yang patut mereka tiru dalam kehidupan sehari-hari
Belum lagi sanksi yang tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Sering kali dengan alasan masih di bawah umur, pelaku hanya diberikan sanksi yang ringan. Padahal korban perundungan telah rusak mental dan fisiknya sekali pun ia masih di bawah umur. Fakta-fakta di atas membuktikan bahwa sistem pendidikan sekularisme telah gagal dalam menyelesaikan masalah perundungan. Oleh karena itu, kita butuh sistem lain yang bisa menyelesaikan masalah ini hingga ke akar.
Islam Menyelesaikan Kasus Bullying
Upaya untuk menyelesaikan kasus bullying memerlukan langkah yang komprehensif. Islam akan mampu menyelesaikan masalah ini dengan menciptakan kerja sama yang baik antara pihak keluarga, lingkungan sekolah, dan negara.
Perinciannya adalah sebagai berikut:
- Pihak keluarga. Keluarga sebagai madrasah ula wajib menanamkan iman dan takwa sejak dini. Orang tua wajib menanamkan dalam diri anak, bahwa mereka adalah makhluk ciptaan Allah yang wajib melaksanakan seluruh perintah Allah dalam kancah kehidupan, termasuk bagaimana Allah memerintahkan untuk berbuat baik kepada sesama manusia. Dalam hal ini, Rasulullah saw. adalah teladan paling baik dalam kehidupan kita. Kemudian pihak keluarga juga harus menanamkan secara kuat dalam diri anak bahwa kedudukan semua manusia di hadapan Allah adalah sama, yang membedakan adalah tingkat iman dan takwanya.
- Pihak sekolah. Langkah selanjutnya adalah budaya amar makruf nahi mungkar. Kontrol lingkungan sekolah sangat diperlukan dalam menciptakan suasana yang kondusif. Setiap pelajar yang melihat tindak kekerasan, tidak boleh berdiam diri dan hanya menjadi penonton, ia harus berani dan berusaha untuk melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan perundungan.
- Pihak negara. Negara wajib memberikan sanksi tegas untuk para pelaku bullying. Negara juga memiliki peran yang besar sebagai pemutus rantai kasus perundungan. Standar pemberian sanksi di dalam Islam bukanlah batasan usia, melainkan akil balig. Jika sudah akil balig maka dia dianggap telah dewasa dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sanksi di dalam Islam tentunya akan memberikan efek jera dan pencegahan agar tak diikuti oleh pelajar lain. Negara juga wajib menjaga tontonan-tontonan di media sosial, aksi-aksi kekerasan atau apa pun yang dapat memicu perundungan tidak akan dibiarkan tersebar luas.
Khatimah
Islam telah mengatur sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan membentuk para pelajar dengan karakter yang taat kepada Allah. Dengan ketaatan yang melekat pada diri pelajar, tentu mereka akan menjadi pribadi yang berhati-hati dalam bertindak. Allah berfirman dalam surah Al-Hasyr ayat 18 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Kasus bullying tidak akan pernah selesai selama sistem pendidikan sekularisme masih diterapkan. Sistem ini justru akan semakin menyuburkan perilaku perundungan. Sampai kapan pun, kasus bullying akan tetap menjadi bagian dari potret buram pendidikan sekularisme.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita mencampakkan sistem pendidikan sekularisme dan menggantinya dengan sistem pendidikan Islam, yang akan melahirkan generasi-generasi yang beriman dan bertakwa. Wallahu’alam bihowab.[]
Subhanallah, sekarang pun kasus bullying sdh meluas gak hanya di sekolah tapi telah menyusup ke dalam kelompok, komunitas, atau pergaulan siapa pun, intinya tetap waspada kenali dg baik siapa org yg ada di hadapan kita. Semoga Allah menjauhkan kita dari pelaku2 bullying.
Dampak penerapan sistem sekularisme memang besar. Sampai dalam ranah sekolah Islam pun kasus bullying tetap bisa muncul.
Berbagai program penanggulangn bullying digerakkan, tetapi kasus terus saja terjadi. Artinya, negara berideologi kapitalisme demokrasi ini benar2 gagal melindungi generasi.
Ya Allah, bullying ini memang merata dalam sistem kapitalisme. Baik taraf hidup rendah maupun tinggi, semua terdampak budaya bullying. Pendidikan dengan biaya mahal pun tidak menjamin kondusif dari bullying.
Barokallahu fiik, Mbak. Tulisannya keren
Astagfirullah ... kasus bullying kok semakin menjadi di institusi pendidikan. Ini bukti nyata bahwa pendidikan sekuler tidak mampu membentuk kepribadian islami.
Ya Allah.
Tidak ada sekolah aman dalam sistem kapitalisme bahkan di sekolah yg sangat mahal sekalipun. Dan ini memang potret buram sistem pendidikan kita
Astaghfirullah miris banget ya Mba. Seharusnya mendapatkan ilmu yang bermanfaat ini malah di bullying dengan kejam, ya Rabb sungguh mengerikan potret pendidikan saat ini.
Mesti harus berubah sistem pendidikan era now dengan pendidikan Islam yang bersandar pada akidah Islam yang diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan yang datangnya dari Allah Swt
"Sampai kapan pun, kasus bullying akan tetap menjadi bagian dari potret buram pendidikan sekularisme"
Betul akan terus bertambah dari waktu ke waktu jika sistemnya tidak di rubah, padahal sudah jelas jelas salah.
Miris yaa, kasus bullying makin menggurita. Kemarin habis nonton berita kematian anak santri akibat dibully teman-temannya...
Adab dulu baru ilmu zaman sekarang murid dibully gurunya juga.