Honorer Dihapuskan 2023, Nightmare yang Diciptakan Kapitalisme

"Sungguh sangat berbeda dengan kondisi di mana sistem Islam diterapkan. Penguasa sebagai pemegang kendali atas keberlangsungan hidup sebuah negara dipandang sebagai pengurus rakyat. Di mana tanggung jawabnya akan menjadi penentu selamat atau tidaknya ia kelak di akhirat."

Oleh. Yuliyati Sambas
(Pegiat Literasi Komunitas Penulis Bela Islam AMK)

NarasiPost.Com-Hidup di zaman sekarang harus kuat mental. Kudu senantiasa bersiap dengan semua kemungkinan. Kehidupan manis sesuai impian atau justru menjalani kehidupan yang terasa asam, hambar, bahkan pahit. Campur aduk rasa itu kini tengah dikecap oleh para pegawai honorer di instansi pemerintah. Mereka tengah harap-harap cemas terkait kelanjutan masa depannya. Pasalnya, pemerintah telah memberi ketegasan berupa penghapusan posisi honorer tahun 2023. Sungguh nightmare di negeri ini tak pernah usai dirasakan rakyat.

Sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahyo Kumolo. Ia menyebut bahwa dua tahun mendatang (2024) tak akan ada lagi honorer di instansi pemerintah, yang ada hanya PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dimana keduanya terkategori sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Seluruh honorer harus diselesaikan sampai tahun 2023 (liputan6[dot]com, 22/1/2022).

Makna "diselesaikan" di sana bukan berarti semua honorer akan diangkat menjadi PNS atau PPPK sebagaimana yang diharapkan. Namun, justru berpotensi memusnahkan demikian banyak lapangan pekerjaan berstatus honorer. Kebijakan tersebut lebih bermakna bahwa tak akan ada lagi alokasi APBD bagi penggajian honorer. Kisah nightmare bagi rakyat tengah diputar oleh pemerintah.

Nightmare: Bagaimana Nasib 300 Ribu Honorer?

Apa yang disampaikan oleh pemerintah melalui Menpan RB tersebut sesungguhnya telah lama dipersiapkan dengan disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2018 terkait Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Di situ tertulis bahwa pegawai non-PNS di lembaga pemerintah hanya bisa bertugas hingga 2023.

Lantas pertanyaanya, bagaimana nasib para honorer di setiap instansi yang jumlahnya tercatat lebih dari 300 ribu orang? Mereka tentu butuh lahan pekerjaan buat makan. Sementara di luar sana mendapatkan pekerjaan baru sangatlah sulit. Akhirnya banyak kalangan berharap, jika ngotot demikian, maka pemerintah harus bertanggung jawab dengan mengangkat semua honorer.

Terlebih ketika masyarakat menghadapi fakta miris. Betapa hampir semua kebutuhan hidup sekarang serba mahal. Urusan pangan, sandang, perumahan jangan harap masih diurus oleh pemerintah. Hampir semua sudah dilepas melalui mekanisme pure bisnis. Di mana itu berarti hampir gak ada yang namanya subsidi, harga sudah diserahkan pada mekanisme pasar yang sarat dengan permainan ala kapitalis. Perkara kesehatan, pendidikan, hingga keamanan pun tak ada bedanya. Semua wajib ditebus dengan lembaran rupiah yang tebal jika mau mengakses dengan kualitas yang baik. Walhasil banyak pihak menjerit. Nightmare di tengah masyarakat kian menjadi.

Misalnya, ada janji-janji yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Janji Mas Menteri di tahun 2021 terkait honorer guru khususnya, akan mendapat perhatian berupa pengangkatan menjadi PNS atau PPPK. Namun dalam tataran fakta didapati jalan yang penuh liku. Tak sedikit dari para guru honorer yang telah sekian dasawarsa mengabdi harus terjegal dengan adanya kendala syarat usia hingga administrasi berbelit.

Nightmare Sejati Bernama Kapitalisme

Idealnya, apa saja kebijakan yang dikeluarkan negara itu harus baik dan maslahat bagi rakyat. Bukan sebaliknya, menjadi nightmare yang ditakuti dan menimbulkan jeritan masyarakat. Namun demikian, sejak negeri ini memeluk prinsip kehidupan bernama kapitalisme, jejak kebaikan seolah kian kabur. Baik buruk ditimbang dari kacamata materi semata. Termasuk dalam perkara pengurusan rakyat.

Semestinya lapangan kerja dibuka seluas-luasnya demi penghidupan yang mudah untuk rakyat banyak. Alih-alih demikian, pemerintah justru menerbitkan banyak kebijakan yang pro korporat dan tak sedikit di antaranya atas arahan adidaya asing. UU Omnibus Law salah satunya, meski dinyatakan inkonstitusional namun dengan embel-embel kata “bersyarat”, peraturan yang sangat liberal dan kapitalistik tersebut tetap melenggang dan diterapkan selama dua tahun ini. Lapangan kerja dan harta kekayaan alam pun dipersilakan untuk bisa dijarah oleh pihak asing. Semua demi cuan yang mengalir deras pada pihak oligarki di lingkup elite penguasa dan para kapitalis. Rakyat pun pada akhirnya ditinggal sendirian untuk memikirkan urusan kehidupannya masing-masing. Sangat individualistis.

Ditambah dengan Sekularisme yang berhasil menjauhkan pengaturan agama dalam urusan kehidupan termasuk pengurusan rakyat. Penguasa tak lagi merasa bersalah melihat rakyat menangis karena terhimpit beban kehidupan. Rasa welas asih seolah kian terkikis dalam benak mereka. Dikiranya amanah jabatan tak akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Menghapus Nightmare Kehidupan dengan Penerapan Syariat Islam Kaffah

Sungguh sangat berbeda dengan kondisi di mana sistem Islam diterapkan. Penguasa sebagai pemegang kendali atas keberlangsungan hidup sebuah negara dipandang sebagai pengurus rakyat. Di mana tanggung jawabnya akan menjadi penentu selamat atau tidaknya ia kelak di akhirat. Sebagaimana hadis Baginda Rasulullah saw., "Seorang imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari)

Hal tersebut menjadikan para penguasa Islam amat takut dengan amanah kedudukannya. Pengurusan rakyat akan menjadi prioritas dalam kesehariannya. Dengan aturan yang hanya bersumber dari syariat, mereka menggunakan segenap daya upayanya dalam mempersembahkan kesejahteraan dan keadilan hakiki. Agendanya senantiasa diarahkan untuk memikirkan bagaimana rakyat bisa makan dengan kenyang, memakai pakaian layak, dan tinggal di rumah yang nyaman.

Syariat Islam dalam hal itu memberi pedoman dengan mekanisme penjaminan dari negara secara tidak langsung. Pemerintah harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Diperuntukkan bagi semua penduduk laki-laki dewasa agar mampu menunaikan kewajibannya mencukupi nafkah keluarga dan tanggungannya. Dalam hal ini, kita bisa mencontoh teladan mulia Nabiyullah saw. ketika memberi solusi berupa pemberian dua dirham kepada sahabat yang tengah kesulitan ekonomi. Beliau menyuruhnya untuk membelanjakan satu dirhamnya untuk makanan bagi keluarganya dan satu dirham lagi dibelikan kapak sebagai sarana baginya bekerja mencari nafkah.

Kebijakan-kebijakan yang membersamainya pun wajib dibuat seoptimal mungkin agar semua rakyat khususnya kepala keluarga kondusif dalam melaksanakan tugasnya. Jenis-jenis pekerjaan akan didapat dengan mudah oleh rakyat, baik berupa jual beli komoditas barang atau pun jasa. Tentu komoditas barang yang dimaksud terkategori halal dan thayib (baik). Bisa juga dalam bentuk komoditas jasa, berupa menjadi pekerja di bidang swasta ataupun pemerintah. Dalam perkara ini, negara akan menomorsatukan rakyat sebelum orang asing.

Negara pun bekewajiban menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas secara gratis bagi semua rakyat. Termasuk di dalamnya pemberian ilmu terkait skill kehidupan. Sehingga bermunculanlah orang-orang dengan kemampuan mumpuni, terampil dan ahli dalam berbagai bidang kehidupan. Mereka siap mendapat amanah pekerjaan di seluruh bidang.

Semua hal di atas diberlakukan secara simultan bersamaan dengan pemberlakuan sistem lainnya. Baik sistem ekonomi, pendidikan, kebudayaan, sosial, hubungan luar negeri hingga sistem sosial kenegaraan. Sehingga dalam pelaksanaannya akan saling mendukung satu sama lain agar terselenggara setiap kewajiban dari penguasa maupun individu rakyat.

Mekanisme syariat Islam yang menyeluruh (kaffah) itu sungguh telah terbukti mampu eksis di tengah kancah kehidupan. Menghasilkan peradaban masyarakat Islam yag diliputi kesejahteraan dan keadilan. Semua merasakan berkahnya menjalani hidup di bawah naungan Daulah Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah, institusi penegak syariat Islam kaffah. Dengannya, nightmare kehidupan yang diciptakan oleh kapitalisme akan segera terhapus.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.[]


Photo : Canva

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Yuliyati Sambas Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Perjuangan Hijab Muskaan Khan
Next
Mengonsumsi Ulat Jerman, Bagaimana Pandangan Islam?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Dede Sugiarti
Dede Sugiarti
2 years ago

Masyaa Allah, Jazaakillah khayron atas ilmunya, sangat memotivasi dan memahamkan akan kondisi kehidupan saat ini jika diatur dengan peraturan buatan manusia, selamanya tidak menghasilkan solusi,tetapi permasalahan yang terjadi.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram