Persoalan Sampah Mengemuka, Perubahan Sistemik Solusinya

"Negara harus berperan dalam menyediakan infrastruktur untuk pengelolaan sampah dan mendorong para ilmuwan untuk menemukan inovasi ataupun teknologi yang aman bagi manusia dan lingkungan, sehingga bisa diterapkan oleh seluruh elemen dalam negara."

Oleh. Raihana Hazimah (Pegiat Literasi)

NarasiPost.Com-Dari sekian deret persoalan umat hari ini, ternyata bukan hanya soalan ekonomi ataupun rumah tangga yang mengemuka. Namun sampah pun ikut menjadi soalan yang belum disentuh hingga ke akar masalah di sistem yang menaungi kita saat ini.

Salah satunya, sampah yang menggunung di Kampung Caman, Bekasi, Jawa Barat. Sampah-sampah di sana hingga saat ini belum semuanya terangkut ke tempat pembuangan akhir. Banyak problem yang melingkupinya. Mulai dari tak sedikitnya masyarakat yang masih membuang sampah di sana, meski telah ditertibkan berkali-kali. Kemudian adanya kesulitan yang dialami pihak UPTD Lingkungan Hidup untuk melakukan pembersihan dikarenakan lokasi yang sulit dilewati alat berat. Sampai kepada Pemkot Bekasi yang belum jua mendapat izin Kemenkeu terkait penggunaan lahan untuk TPS, karena lahan tersebut sebelumnya adalah milik PT.Albaraya yang hingga saat ini sedang dalam pengawasan Kemenkeu. (Liputan6.com, 26/01/2021; wartakota.tribunnews.com, 27/01/2021)

Memang persoalan sampah ini masih terus menjadi polemik langganan di kota penyangga ibu kota Jakarta ini. Karena itu butuh solusi mendasar untuk segera mengakhiri polemik yang rutin menyapa kota Bekasi tersebut. Di mana soalan sampah ini tentu adalah tanggung jawab kita bersama. Perlu peran serta individu, masyarakat, juga negara di dalamnya. Termasuk perubahan mendasar dan sistemik guna menuntaskan polemik sampah ini.

Dalam level nasional, sebenarnya Indonesia sudah mulai serius soal pengelolaan sampah. Kebijakan sudah dikeluarkan lewat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Perpres ini kemudian menjadi cetak biru bagi perjalanan menuju Indonesia Bersih Sampah 2025 yang melahirkan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas). Target besarnya bisa dilakukan pengurangan sampah sampai 30 persen dan melakukan pengelolaan 70 persen sampah pada 2025. Jakstranas ini juga yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah merumuskan turunannya untuk masing-masing provinsi dan/atau kabupaten/kota. (katadata.co.id, 03/12/2019)

Satu hal yang penting juga adalah bahwa mengatasi masalah sampah bukan hanya sekadar mengurangi volume, tapi juga mengelolanya dengan baik. Surabaya adalah salah satu contoh kota metropolitan yang cukup berhasil dalam mengelola sampah dan terdepan dalam inovasi budidaya sampah.

Namun yang paling mendasar yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah paradigma berpikir masyarakat maupun pengelola negara saat ini. Dibutuhkan pemikiran, perasaan dan aturan yang sama antarsemua elemen, agar tujuan Indonesia Bersih Sampah ini dapat diwujudkan.

Satu-satunya paradigma berpikir yang mampu menjadi landasan terbaik tentu adalah Islam. Karena ia berasal dari Yang Maha Menciptakan manusia dan alam semesta. Selain dengan sistem Islam, segala problematika umat termasuk polemik sampah, belum akan dapat diselesaikan tuntas, sebagaimana dalam sistem sekuler yang diterapkan hari ini.

Paradigma Berpikir Islam

  1. Individu

Harus tertanam pemahaman dan kesadaran terhadap kebersihan, sebagai perwujudan dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahuwata'ala. Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam pun pernah menyampaikan sebagaimana diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani, bahwa kebersihan itu akan mengajak seseorang pada iman, dan adapun iman itu akan bersama orang yang memilikinya dalam surga.

Pada riwayat lainnya, Rasulullah juga bersabda bahwa, "Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih." (HR. Baihaqi)

Maka atas dorongan keimanan, tiap individu akan memiliki kesadaran untuk memilah dan mengelola sampah rumah tangganya, sekaligus mengontrol diri untuk selalu secukupnya dalam segala sesuatu atau tidak berlebih-lebihan. Misalnya saat mengonsumsi makanan, maka ambil secukupnya saja. Sehingga menghindari dari makanan sisa yang akhirnya akan dibuang dan menjadi sampah.

Selain itu dalam hal kepemilikan pun, pemanfaatannya akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Apakah akan membawa pada pahala atau justru menjadi dosa karena kemubaziran atau berlebih-lebihan.

  1. Masyarakat

Islam juga mendorong upaya berjamaah dalam menjaga kebersihan, sebagaimana hadits Rasululullah shalallahu 'alaihi wassalam yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, "Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu”. 

Sehingga masyarakat didorong untuk bekerja sama (ta'awun) dalam menjaga kebersihan, termasuk dalam pengelolaan sampah. Misalnya saling bergantian dalam memilah, membakar atau mengelola sampah di lokasi pengelolaan sampah. Lokasi pengelolaan bisa didapat dari masyarakat mampu yang mungkin bersedia mewakafkan tanah miliknya untuk mengelola sampah bersama. Ini juga sebagai bagian dari ajaran Islam, yaitu berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabikhul khoirot).

  1. Pemerintah/Negara

Mengenai pengelolaan sampah ini, maka memang tidak cukup jika hanya disandarkan pada kesadaran individu atau masyarakat saja. Karena dalam pengelolaannya tetap memerlukan infrastuktur yang memadai serta aturan tegas yang diberlakukan oleh negara sebagai pemilik kewenangan mengurus rakyat. Karena dalam pengelolaan sampah pastinya akan banyak hal yang melingkupinya.

Seperti kondisi masyarakat dan permukimannya yang heterogen, adanya industri-industri yang pastinya juga akan menghasilkan sampah dalam jumlah banyak, sampai kepada penanganan jenis sampah yang berbeda-beda.

Negara juga berperan dalam mengedukasi dan membina masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari amal salih dan tanggung jawab sebagai Khalifah fil ardh yang diberikan Allah kepada manusia di muka bumi.

Selain itu, negara juga berperan dalam menyediakan infrastruktur untuk pengelolaan sampah dan mendorong para ilmuwan untuk menemukan inovasi ataupun teknologi yang aman bagi manusia dan lingkungan, sehingga bisa diterapkan oleh seluruh elemen dalam negara.

Seperti halnya yang tercatat dalam sejarah kekhilafahan Islam dahulu, di mana pengelolaan sampah telah ada sejak abad 9-10 M. Pada masa Bani Umayyah, jalan-jalan di Kota Cordoba begitu bersih dari sampah, karena telah ada mekanisme pengelolaan sampah di perkotaan yang idenya dibangun oleh Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi. Tokoh-tokoh muslim tersebut telah mengubah konsep sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing orang, karena di perkotaan padat penduduk telah berpotensi menciptakan kota yang kumuh. (Lutfi Sarif Hidayat, 2011)

Sementara sebagai pembanding adalah kondisi masyarakat Eropa di kota-kota lainnya. Sebagaimana dikatakan oleh Lavis dan Rambou bahwa di kota-kota Eropa lainnya pada saat itu justru belum mengenal kebersihan. Kotoran hewan dan sampah dapur dibuang di depan rumah-rumah mereka, sehingga menimbulkan bau busuk yang meresahkan (Kitab Min Rawa'i Hadhratina, Dr. Musthafa As-Siba’i, 2011).

Demikianlah paradigma berpikir dalam Islam tentang konsep dan mekanisme menjaga kebersihan. Inilah yang kita perlukan dalam menuntaskan polemik sampah yang masih terus mengemuka hingga saat ini. Adapun padigma ini hanya dapat diterapkan dalam sebuah negara Khilafah Islamiyah yang menerapkan syariat dan sistem Islam secara kaffah dalam kehidupan.[]

Photo : Pinterest

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Raihana Hazimah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Nasionalisme Meruntuhkan Ikatan Persaudaraan
Next
Kita Tak akan Tumbang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram