Bekasi Terkepung Banjir, Kapankah Akan Berakhir?

"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
(QS. Ar Ruum: 41)

Oleh. Diajeng Kusumaningrum, S.Hut,
(Pengamat Lingkungan)

NarasiPost.Com-Beberapa hari lalu, media sosial warga ramai membagikan foto dan video kondisi banjir di berbagai wilayah Bekasi. Hal ini sungguh memprihatinkan, kalaupun ada rumah-rumah yang aman dari banjir, akan tetapi akses di sekitarnya tergenang air yang cukup dalam sehingga menyebabkan akses transportasi publik terhambat.

Menurut berita dari news.id pada tanggal 21 Februari 2021, 94 titik di wilayah Bekasi tergenang banjir. BPBD Bekasi mencatat sebanyak 12 kecamatan dan 42 kelurahan terdampak banjir dari 56 kelurahan di Kota Bekasi. Akibatnya, sebanyak 2099 KK terdampak banjir hingga menelan dua korban jiwa. Banjir menjadi semakin parah dengan jebolnya tanggul sungai Citarum yang berada di kampung Babakan Banten Desa Sumber Urip kecamatan Pebayuran, serta air kiriman dari Cileungsi dan Cikeas yang memperburuk kondisi banjir di Bekasi.

Mengapa Banjir Semakin Parah?

Pembangunan di Bekasi semakin bertambah tanpa diimbangi dengan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang cukup. Menurut kepala bidang pengendalian ruang dinas terbuka hijau, Ashari, ruang terbuka hijau di Bekasi baru mencapai 15% sedangkan berdasarkan peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, setiap kota ditargetkan memiliki 30% RTH (megapolitan.kompas.com, 21/02/2020).

Kesulitan Pemkot Bekasi memenuhi target RTH 30% terkait dengan kondisi kota Bekasi yang luas wilayahnya hanya 210 km2 sementara penduduknya berjumlah 2,7 juta jiwa hal itu membuat kota Bekasi dipadati permukiman. Salah satu solusi untuk memenuhi target 30% RTH adalah dengan membeli lahan permukiman menjadi kawasan hijau namun untuk membeli lahan memerlukan biaya besar sedangkan dana APBD sangat terbatas.

Air hujan yang turun memerlukan tempat untuk meresap dan mengalir. Oleh karena itu, upaya mitigasi bencana banjir yang dapat dilakukan adalah memperbaiki drainase, membuat tempat penampungan air, normalisasi kali, membuat lubang biopori, serta mengurangi pengerasan pada tanah yang menyebabkan air hujan tidak bisa diserap oleh tanah. Selain itu diperlukan upaya yang integral dan tersistem dari berbagai daerah di sekitar Bekasi sehingga tidak ada air kiriman dari wilayah sekitar Bekasi.

Kendalanya adalah upaya mitigasi bencana banjir selama ini tidak pernah ditangani secara serius oleh pemerintah daerah. Hal ini karena upaya mitigasi banjir memerlukan biaya yang besar, akan tetapi tidak memiliki potensi untuk menambah pemasukan pendapatan daerah sehingga upaya mitigasi banjir menjadi isu yang tidak menarik bagi pemerintah setempat.

Normalisasi kali yang akan dilaksanakan selama dua tahun ke depan juga akan mengalami permasalahan konflik kepentingan, yaitu memerlukan pembebasan lahan di sekitar sempadan kali. Dalam hal ini maka kepentingan siapakah yang harus didahulukan? Tentu saja kepentingan masyarakat harus lebih didahulukan daripada kepentingan kelompok atau kepentingan penguasa dan pengusaha, untuk mengantisipasi bencana banjir yang sudah menjadi langganan terjadi ketika musim penghujan.

Pandangan Islam

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
(QS. Ar Ruum: 41)

Masalah pengelolaan sumberdaya dan lingkungan sesungguhnya merupakan permasalahan cara pandang ideologi. Cara pandang kapitalistik dalam perundangan, perizinan pembangunan dan tata kelola wilayah Bekasi telah menuai masalah banjir yang pelik dan berlarut larut. Dalam hal ini Islam memberikan solusi sistem penanggulangan banjir secara sistemik dengan paradigma pemerintahan yang sesuai dengan perintah Allah. Dengan demikian kebijakan kebijakan yang diambil tidak akan memihak kepada kepentingan kapitalis ataupun penguasa. Negara yang memerintah berdasarkan sistem Islam juga bisa memiliki sumber-sumber pendapatan negara yang beragam serta dengan pengelolaan sumber daya alam dengan cara islami maka bisa membuat negara mampu secara ekonomi untuk mewujudkan strategi penanggulangan banjir secara lebih komprehensif. Pembebasan lahan, normalisasi kali, pembangunan ruang terbuka hijau, pengaturan tata ruang perkotaan dan wilayah semua itu memerlukan cara pandang yang jauh dari kapitalistik, yaitu cara pandang penuh ketaatan terhadap aturan Allah yang menciptakan alam semesta dan manusia sehingga keseimbangan akan terjadi dan banjir tidak menghampiri lagi.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Diajeng Kusumaningrum, S.Hut, Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Pernikahan Indah Dalam Bingkai Islam
Next
Seks Bebas, Wabah di Tengah Pandemi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram