Temukan Ladang Gas Baru, Akankah Investor Tetap Digugu?

Ladang gas baru

Ladang gas baru ditemukan, potensi gas yang harusnya bisa jadi aset negara, justru jadi petaka dengan menyerahkan pengelolaannya kepada investor asing.

Oleh. Puspita Ningtiyas, S.E.
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Temuan dua ladang gas baru, yang digadang sebagai yang tersebar di dunia, menunjukkan potensi sumber daya alam Indonesia di sektor migas masih sangat menjanjikan. 

Dua Ladang Gas Terbesar

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral per Januari 2023, cadangan terbukti atau proven reserves minyak bumi di Indonesia mencapai 2,41 miliar barel minyak (BBO), sedangkan cadangan terbukti gas bumi atau proven reserves berada pada angka 35,3 triliun kaki kubik (TCF). (ekonomibisnis.com, 6/01/24)

Masih dari ekonomibisnis.com, jumlah gas tersebut akan bertambah signifikan dengan ditemukannya dua ladang gas besar di akhir tahun 2023.

Pertama, pada Oktober 2023, ditemukan cadangan gas besar dari sumur eksplorasi Geng North-1, Wilayah Kerja North Ganal, Kalimantan Timur, oleh perusahaan raksasa migas bernama ENI (Ente Nazionale Idrocarburi)

“Perkiraan awal menunjukkan total struktur yang ditemukan sebesar 5 TCF gas dengan kandungan kondensat sekitar 400 Mbbls.  Sumur Geng North-1 dibor dengan kedalaman 5.025 meter pada kedalaman air 1.947 meter, melewati kolom gas setebal sekitar 50 meter di reservoir batu pasir miocene dengan sifat petrofisika yang baik.” Begitu pernyataan resmi dari ENI.

Studi secara menyeluruh tentang penemuan gas ini,  memperkirakan kapasitas sumur hingga 80-100 MMscfd dan sekitar 5-6 kbbld kondensat.

Kedua, pada Desember 2023, Ditemukan gas yang signifikan dari sumur eksplorasi Layaran-1 Blok South Andaman,100 kilometer lepas pantai Sumatra bagian utara, oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Mubadala Energy. Ini adalah penemuan besar dan terbaru dari Blok South Andaman.

Dua penemuan besar ini, menunjukkan bahwa potensi sumber daya alam, khususnya gas alam di Indonesia, begitu besar dan menggiurkan. Sayangnya potensi besar ini belum disikapi dengan bijak oleh pemerintah Indonesia itu sendiri. Potensi gas yang harusnya bisa jadi aset negara, justru jadi petaka dengan menyerahkan pengelolaannya kepada investor asing.

Ladang Gas Baru, Investor Mendekat

Saat ini, keberadaan investasi adalah keniscayaan bagi negara berkembang seperti Indonesia, demi kemajuan di bidang ekonomi. Karena Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbuka, maka masuknya investasi asing adalah sebuah kewajaran. Bahkan, hal tersebut menjadi sebuah keharusan.

Ditambah lagi, investasi asing memang diyakini akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Karena itulah di sistem kapitalisme seperti saat ini, investasi dijadikan sebagai primadona untuk kemajuan ekonomi negara.

Maka sudah pasti, penemuan dua lumbung gas jumbo di Indonesia ini, akan mengundang serbuan investor untuk menanamkam modalnya di Indonesia. Para investor berdatangan, akankah menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia? Jika yang dimaksud pertumbuhan ekonomi adalah bertambahnya pendapatan nasional, mungkin investasi akan menjadi jawaban instan solusi makro ekonomi. Namun jika yang dimaksud pertumbuhan ekonomi adalah pemerataan distribusi kekayaan di seluruh individu masyarakat, maka investasi adalah pilihan yang salah, karena investasi hanya menguntungkan segelintir orang saja, sedangkan kebanyakan lainnya, kebagian sisa-sisanya saja. Pertumbuhan ekonomi seperti apa yang kita inginkan? Meratanya kesejahteraan di tengah masyarakat atau cukup dengan pertumbuhan nasional yang semu?

Bahaya Investasi Asing

Sepandai apa pun menyembunyikan bangkai, baunya akan tercium juga. Investasi yang digembar-gemborkan dengan megahnya, akankah berhasil mewujudkan pertumbuhan ekonomi? Ternyata tidak. 

Kesejahteraan ekonomi melalui investasi, hanyalah buaian mimpi. Logika bisnis menunjukkan bukti nyata, pemilik modal akan selalu berada di atas pekerja. Sebesar apa pun rekrut pekerja dilakukan, muaranya adalah menjadikan pemilik modal makin kaya dan kekayaan tetap ada di segelintir orang saja.

Karena itulah investasi asing sangatlah  berbahaya, di dalam bukunya berjudul Isu-Isu Kontemporer Ekonomi dan Keuangan, Zulhelmy bin Mohd. Hatta, Ph.D menyampaikan bahwa investasi justru akan memberikan banyak sekali dampak negatif.

Pertama, Indonesia akan dikendalikan oleh asing baik politik maupun ekonominya. 

Kedua, investasi asing akan menghabiskan sumber daya alam  yang kita miliki karena jangka waktu kontrak, biasanya disesuaikan dengan cadangan SDA yang ada. Kontrak selesai bersama dengan SDA yang sudah habis dieksploitasi. 

Ketiga, investor asing akan banyak bergerak di bidang pertambangan sebagai aset penting negara yang tentu akan merugikan negara pemilik SDA. Selain itu karena perusahaan pertambangan tidak begitu membutuhkan tenaga kerja, maka rekrut pekerja akan sangat minim. 

Keempat,  adanya biaya yang ditanggung setelah operasional pertambangan berjalan, menyebabkan negara pemilik SDA tidak bisa secara langsung menikmati hasilnya. Royalti biasanya akan diberikan setelah biaya operasional semua tertutupi.

Investasi Asing dalam Islam

Sebenarnya, Islam tidak melarang adanya aktivitas investasi . Bahkan di dalam syariat Islam, ada hukum-hukum yang menjelaskan secara detail apa itu kerja sama bisnis (yang di dalamnya termasuk investasi) dan apa saja macam-macamnya. Semua dijelaskan dalam bahasan Fiqih Muamalah Bab Syirkah (kerja sama usaha). Persoalannya adalah bagaimana akad yang digunakan dalam syirkah tersebut, apakah sudah benar atau justru batil, dan dengan siapa kerja sama itu dilakukan, apakah dengan sesama muslim, nonmuslim, atau justru dengan yang pihak memusuhi Islam. 

Bagi sebuah negara, dengan siapa sebuah perjanjian dilakukan, menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan. Jangan sampai kedaulatan negara hilang karena salah partner dalam mengelola sumber daya alam termasuk gas. Sebagai aset sebuah negara, sumber gas harusnya dijaga ketat agar menjadi kekuatan yang akan meninggikan bargaining position sebuah bangsa. Bukan justru diumbar dan diperdagangkan dengan menarik sebanyak-banyaknya investor swasta dalam maupun luar negeri.

Begitulah prinsip Islam dalam rangka mengangkat harkat dan martabat negeri-negeri muslim di hadapan negeri-negeri lainnya. Islam mengatur investasi untuk keberlangsungan dakwah dan jihad dengan mengoptimalkan aset sumber daya alam secara mandiri, dikelola oleh internal kaum muslimin atau negara Islam sendiri. Islam juga membatasi penerimaan investasi asing hanya dari negara yang punya hubungan baik dengan Islam, terikat perjanjian dengan negara Islam atau tidak sedang berperang dengan negara Islam. Dengan begitu intervensi asing yang mengikis kedaulatan negara, dapat dihindarkan. Kedaulatan negara tetap terjaga dan kaum muslimin dapat merasakan kemaslahatan dari pengelolaan sumber daya alam yang memang sejatinya menjadi hak bersama.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
 "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." 
(HR. Abu Dawud)

Secara detail, beberapa pengaturan tentang investasi asing di dalam Islam antara lain (M. Shiddiq Al-Jawi, 2006):

  1. Investasi hanya dibolehkan pada sektor riil, bukan sektor nonriil seperti perbankan, asuransi, pasar modal dan yang lainnya. Hal ini karena sektor riil yang akan mengangkat ekonomi sebuah negara, sedangkan sektor nonriil hanya menciptakan gelembung ekonomi atau pertumbuhan ekonomi semu, yang sewaktu-waktu meledak dan terjadilah krisis moneter seperti yang sudah-sudah.
  2. Investasi usaha hanya boleh di bidang produk dan jasa yang halal. Dan haram hukumnya investasi untuk usaha produksi minuman keras atau produk haram lainnya, karena hukum produksi mengikuti produk yang diproduksi. Begitu pun haram hukumnya investasi di bidang jasa yang seperti judi, prostitusi, dan sebagainya, berdasarkan kaidah syarak yang menyebutkan "Tidak dibolehkan melakukan kontrak kerja pada jasa yang diharamkan".
  3. Investasi asing tidak boleh pada sektor-sektor yang berbahaya seperti pembalakan hutan, budidaya ganja, produksi ekstasi, dan lain-lain.
  4. Investasi tidak boleh pada sektor kepemilikan umum seperti air minum, tambang (minyak, gas, emas, tembaga, dll), dan tenaga listrik. 
  5. Investasi asing tidak dibolehkan pada sektor strategis dan vital seperti sektor telekomunikasi, pembangkit tenaga nuklir, percetakan mata uang, persenjataan militer, dan lain sebagainya. Hal ini karena apabila sektor-sektor ini diserahkan ke investor asing, akan membahayakan pertahanan dan keamanan sebuah negara.
  6. Investasi tidak dibenarkan jika membahayakan akhlak kaum muslimin seperti investasi berupa layanan tv swasta, radio swasta, surat kabar, film-film, majalah porno, dan lain sebagaimana yang menyebarkan budaya hedonisme, kapitalisme sekularisme. 
  7. Investasi asing hanya dibolehkan dengan negara muhariban hukman yang memiliki perjanjian dengan negara Islam.

Jelas, bahwa Islam punya pandangan mendasar tentang ekonomi sekaligus aturan yang lengkap tentang ekonomi mikro maupun makro. Jika ekonomi mikro bisa diaplikasikan oleh individu saja, maka ekonomi membutuhkan negara untuk menerapkannya. 

Karena itu butuh adanya negara penerap ekonomi makro Islam ini, baik di dalam pembuatan undang-undangnya maupun sebagai kontrol ekonomi di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi kezaliman ataupun masalah ekonomi lainnya seperti kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penimbunan komoditas, korupsi di kalangan aparat negara, jatuhnya mata uang, dan masalah ekonomi lainnya.

Wallahu a'lam bishawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Puspita Ningtiyas Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Modal Nekat
Next
Celoteh Challenge Literasiku
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sartinah
Sartinah
8 months ago

Kalau di sistem kapitalisme, investasi jadi penopang berjalannya ekonomya. Negara-negara justru bangga ketika mampu membuka lebar investasi. Padahal, investasi saat ini ibarat penjajahan.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram