Ledakan Berulang Perusahaan Nikel Morowali, Sanksi Tegas Hanyalah Ilusi

Ledakan Nikel Morowali

Selama basis ekonomi kapitalisme dan tunggangan kepentingan oligarki ini masih menjadi ciri khas dalam menjalankan regulasi negara, maka sanksi yang tegas hanyalah ilusi.

Oleh. Laila Hidayati
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pekan lalu, Minggu 24 Desember 2023 tungku pengolahan Nikel yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park IMIP Sulawesi Tengah meledak hingga menyebabkan kebakaran hebat. Diketahui, tungku ini meledak saat pemasangan pelat bagian tungku pukul 05.30 WITA. Setidaknya 13 orang meninggal dunia, 46 pekerja lainnya mengalami luka-luka. 

Rupanya, insiden nahas ini pun terjadi tidak hanya sekali. Dilansir dari WALHI Sulteng mencatat setidaknya pada 22 Desember 2022 lalu ledakan tungku industri nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara juga menelan dua orang korban. Belum lagi pada April 2023 dua pekerja dumping milik PT Guang Ching Nickel mengalami kecelakaan hingga meregang nyawa.

Di tengah rekam jejak kelalaian perusahaan yang terus berulang, para pekerja seolah menjadi tumbal. Bagaimana tidak? Jika merujuk pada regulasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Mineral dan Batubara (K3) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 setidaknya ada 4 poin yang perlu diperhatikan agar prosedur keselamatan para pekerja terjamin, satu di antaranya yaitu mencegah kecelakaan tambang, penyakit akibat kerja, dan kejadian berbahaya. Merujuk pada K3 ini, perusahaan nyatanya abai terhadap keselamatan pekerja, terbukti bahwa insiden terjadi tak hanya sekali.

Tentu sangat menyayat hati, melihat insiden yang tak hanya menewaskan satu, dua korban. Ditambah lagi mengetahui bahwa pemerintah justru tidak memberi sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi, melainkan sebaliknya warga yang berusaha menyuarakan hak-hak pekerja justru mendapat sanksi tegas dari perusahaan.

Ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Aulia, Ketua WALHI Sulteng bahwa tercatat pada 14 Januari 2023, dua orang di antaranya Minggu Bulu dan Amirullah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari aktivitasnya dalam menyuarakan hak-hak pekerja perusahaan nikel. Mulai dari pengabaian perusahaan atas keselamatan pekerja hingga pemerintah yang tak berkutik untuk memberi sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan nikel yang beroperasi di Morowali, agar setidaknya kecelakaan tidak berulang. 

Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan rakyat tidak menjadi prioritas, pengabaian ini justru seolah memperlihatkan pemangku kebijakan hanya berpihak pada pemilik modal. Maka, patutlah dipertanyakan bagaimana para pemangku kebijakan di negeri ini dalam menjalankan amanah sesuai yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila.“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonsia, begitu  kiranya bunyi sila kelima Pancasila yang menjadi dasar negara, acuan dalam melaksanakan hukum. Aturan di negeri ini pun harusnya sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung sebagaimana fungsi Pancasila. 

Namun, becermin dari insiden-insiden penolakan aktivitas pertambangan hingga pengabaian dalam memperhatikan hak dan keselamatan pekerja. Sistem hari ini justru menunjukkan bahwa keadilan yang digaungkan hanya memihak para pemodal saja. Investor leluasa menanam modal, rakyat pun dipekerjakan tanpa jaminan keselamatan yang pasti. 

Mestinya, pemerintah pusat maupun daerah fokus terhadap permasalahan rakyat dan memerhatikan bagaimana keadaan rakyat di lapangan, ketimbang mengutamakan besaran dana yang diperoleh agar masyarakat justru tidak mempertanyakan,Kepentingan besar apa di balik bungkamnya pemerintah terhadap perusahaan yang berulang kali melakukan kelalaian ini?”

Maka, sebagaimana amanat konstitusi fungsi-fungsi pemerintah selaku pelayan rakyat akan berjalan, keadilan sosial dan aspek kemanusiaan yang adil dan beradab akan berjalan. Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw., pemimpin Madinah, sang teladan sepanjang zaman. "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, tak heran dalam sistem kapitalisme, demokrasi faktanya hanya berfokus pada keuntungan para oligarki (pemilik modal) semata. Merupakan satu hal yang patut ketika berkaitan dengan “uang”, di mana ketika berkaitan dengan hukum maka yang dijalankan masih memihak golongan tertentu alias kelas atas saja. Terbukti dari banyaknya kritikan masyarakat. 

Dalam sistem kapitalisme yang meniscayakan para pemilik modal memegang strata tertinggi, maka mengutak-atik regulasi sesuai kepentingan kelompok adalah niscaya. Terlebih, demokrasi justru menjadi tunggangan kapitalisme dalam melanggengkan penjajahan yang bertumpu pada materi. Hingga pemimpin pun bisa dibuat buta dan menilai berdasarkan subjektif atau perasaan pribadi saja dalam menjalankan amanah-amanah pemerintahan.

Selama basis ekonomi kapitalisme dan tunggangan kepentingan para oligarki ini masih menjadi ciri khas dalam menjalankan regulasi negara, maka sanksi yang tegas hanyalah ilusi. Korban jiwa dan hak-hak pekerja akan terus diabaikan. Padahal Rasulullah saw. telah berpesan, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian darah, kehormatan dan harta kalian.” (HR. Bukhari Muslim)

Jika melihat sistem Islam, SDM tidak sekadar diarahkan menjadi tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar, melainkan untuk dibentuk menjadi individu berkepribadian Islam serta cakap ilmu pengetahuan dan teknologi. Islam akan mewujudkan SDM berkualitas yang tidak terjebak pada orientasi kerja dan materi dengan beberapa mekanisme, diantaranya:

Pertama, aspek pembentukan generasi. Negara menerapkan sistem pendidikan Islam terintegrasi. Negara memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu mengenyam pendidikan di semua jenjang hingga perguruan tinggi. Pada masa kejayaan institusi Islam yakni Khilafah, faktanya pendidikan gratis dan mudah di antaranya Madrasah Al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah Al-Muntashir Billah di Kota Baghdad. Setiap siswa mendapat beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas).

Kedua, aspek ketersediaan lapangan kerja. Negara diwajibkan membuka seluasnya lapangan kerja bagi pencari nafkah. Tidak ada istilah sarjana menganggur atau tidak terpakai. Dalam sistem Islam, semua disiplin ilmu terpakai karena setiap orang berilmu senantiasa dibutuhkan untuk membangun negara mandiri dan berdaulat.

Ketiga, aspek pemberdayaan SDM. Khilafah akan memberdayakan pemuda guna memberi kemaslahatan bagi umat dan agama, di antaranya tidak ada dikotomi ilmu dan iman. Keduanya dipadukan dalam rangka menciptakan ilmuwan yang berdedikasi tinggi untuk kebaikan Islam dan manusia seluruhnya. Sebagai juru dakwah dan duta Islam yang andal, serta sebagai mujahid yaitu tentara atau pejuang terdepan membela Islam. Contoh teladan ini ialah Usamah bin Zaid yang menjadi komandan pasukan pada usia belia dan Rufaidah al-Aslamiyah yang menjadi juru rawat pasukan militer di medan pertempuran. 

Demikianlah, potret pada masa regulasi Islam diterapkan menyeluruh. Standar sistem Islam atau yang biasa disebut Khilafah adalah Al-Qur'an dan As-Sunah bukan kepentingan materi atau dunia. Sehingga, penguasa akan punya perspektif dan mengambil langkah kebijakan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah.

Wallahu a’lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Laila Hidayati <strong>Kontributor NarasiPost.Com</strong>
Previous
Cobaan dan Kemuliaan
Next
Haru Biru Challenge NarasiPost.Com
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

6 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sartinah
Sartinah
9 months ago

Jaminan keselaman kerja dalam sistem kapitalisme hanyalah ilusi. Miris ya, pekerja jadi tumbal keserakahan para pemilik modal

Mahyra senja
Mahyra senja
9 months ago

Bahaya banget kalau meledak semoga tidak terjadi lagi

Afiyah Rasyad
Afiyah Rasyad
9 months ago

Kapitalisme benar-benar membajak jaminan keselamatan pekerja. Hiks

Barokallahu fiik, Mbak

Wd Mila
Wd Mila
9 months ago

Benar-benar miris, para suami bekerja, istri dirumah khawatir sebab tidak ada jaminan keselamatan yang jelas dari perusahaan. alhasil, pergi bekerja ibarat pergi berperang, terutama mereka yang kerjanya di dekat tungku pembakaran nikel itu..

Kapitalisme hanya berorientasi pada materi semata, tanpa memikirkan nasib kesehatan dan keselamatan para pekerja tambang..

Atien
Atien
9 months ago

Sistem kapitalisme yang diterapkan sudah banyak memakan korban. Perusahaan yang bersangkutan tidak bisa memberikan perlindungan kepada para pekerja tetap dilindungi. Rakyat jadi tumal dan selalu dizalimi. Saatnya kembali ke sistem Islam sebagai periayah sejati
Barakallah mba@ Laila

Bedoon Essem
Bedoon Essem
9 months ago

Iya miris sekali kalau baca beritanya dan itu berulang kali terjadi..korban banyak..tapi perusahaannya tak diberi sanksi masih bisa operasi..

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram