Terobosan Extraordinary Penyelesaian Utang

"Narasi bahwa utang merupakan bantuan bagi negara-negara berkembang, hakikatnya memberikan implikasi mengerikan. Negara penerima utang dihisap habis-habisan hingga bangkrut oleh negara atau lembaga pemberi utang. Inilah neokolonialisme gaya baru yang diterapkan Barat diikuti oleh Cina sekarang terhadap negeri-negeri muslim."

Oleh. Novianti
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kementerian Keuangan melaporkan, posisi utang pemerintah telah menembus Rp7.554,25 triliun hingga 30 November 2022. Bertambah Rp57,55 triliun dibandingkan pada Oktober 2022 yang sebesar Rp7.496,7 triliun. Meski demikian, Sri Mulyani tetap meyakini posisi ini masih aman, karena rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto baru 38,65%. Masih di bawah batas rasio yang ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2003 sebesar 60%. (cnbnindonesia.com, 22/12/2022)

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance, Didik J Rachbini, memperkirakan pemerintah Jokowi yang akan berakhir tahun 2024 akan mewariskan beban utang belasan ribu triliun kepada pemimpin berikutnya. Selain berasal dari utang pemerintah, juga utang BUMN yang mencapai sekitar Rp2.000–3.000 triliun.

Menurut Didik, Jokowi pantas mendapat julukan Raja utang. Di era kepemimpinannya sejak 2014, utang naik secara fantastis. Utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 2.608,78 triliun pada akhir 2014. Akhir Desember 2022 sudah menembus Rp7.496,7 triliun. Ada lonjakan sebesar lebih dari 4000 triliun selama delapan tahun kepemimpinan Jokowi.

Kenaikan utang tentu berdampak terhadap masyarakat. Semua beban utang akan menjadi tanggung jawab yang harus dipikul seluruh rakyat Indonesia di masa depan. APBN akan habis untuk membayar utang berikut bunganya, dan pemerintah melakukan berbagai cara untuk membayar, salah satunya dengan menaikkan target penerimaan pajak.

Tak heran, PPN sejak April 2022 naik menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Padahal, ekonomi masyarakat belum pulih pasca dihantam pandemi Covid. Tarif tersebut akan terus dinaikkan hingga 12% pada 2025. Di 2023, target penerimaan pajak dinaikkan menjadi Rp1.718 triliun atau naik Rp2,9 triliun dari usulan awal Rp1.715 triliun. Tetapi, meski utang bertambah, masyarakat tidak jadi lebih sejahtera, malah bertambah sulit pasca berbagai kebijakan, seperti kenaikan gas dan BBM.

Jebakan Utang

Masalah utang memang tidak hanya terjadi di era Jokowi. Ia merupakan warisan turun temurun, bahkan sejak awal kemerdekaan. Pemerintah kolonial Belanda mewariskan utang kepada Indonesia sebesar USD 4 miliar pada Konferensi Meja Bundar. Tradisi pewarisan utang ini terus berlangsung pada kepemimpinan berikutnya. Tetapi, peningkatan utang di era Jokowi paling besar dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Didik menyebutkan, penyebab sulitnya Indonesia lepas dari jeratan utang akibat buruknya sistem politik. Ekonomi dan politik tidak bisa dipisahkan. Terlalu banyak kongkalingkong antara pengusaha dan penguasa, sehingga fungsi check and balance di DPR menjadi sangat lemah. Utang yang seharusnya dikelola dengan baik malah digunakan asal-asalan, bukan pada sektor prioritas.

Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pembangunan jorjoran pada infrastruktur dan kereta cepat tetap dipaksakan. Padahal, proyek tersebut membutuhkan anggaran tidak sedikit, sementara APBN dalam keadaan minus dan masih banyak pelayanan terhadap masyarakat yang belum dipenuhi.

Besaran utang saat ini tidak bisa dianggap sepele, karena dapat memengaruhi kedaulatan negara. Dalam jangka panjang, akumulasi utang akan menghambat pencapaian tujuan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Namun bukan hanya sistem politik dalam negeri, sistem kapitalis global mengondisikan negara-negara berkembang tergantung pada negara-negara maju. Narasi bahwa utang merupakan bantuan bagi negara-negara berkembang, hakikatnya memberikan implikasi mengerikan. Negara penerima utang dihisap habis-habisan hingga bangkrut oleh negara atau lembaga pemberi utang. Inilah neokolonialisme gaya baru yang diterapkan Barat diikuti oleh Cina sekarang terhadap negeri-negeri muslim.

Pemberian utang tidak diletakkan pada ruang hampa, ada agenda tersembunyi berupa upaya secara sistematis. Negara pengutang dijadikan penyangga negara-negara maju. SDA dan manusianya dieksploitasi. Akhirnya, negara pengutang tidak memiliki kekuatan tawar dan berada di bawah cengkeraman negara-negara besar.

Menyehatkan APBN dalam Islam

Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas, yang berdiri di atasnya semua peraturan termasuk tata kelola negara. Fungsi kekuasaan adalah untuk menerapkan syariat Islam. APBN atau dikenal dengan baitulmal menjadi sumber keuangan untuk menopang kekuasaan, yang dikelola secara optimal demi kemaslahatan umat.

Seluruh pos-pos pendapatan dan pengeluaran di dalam APBN telah ditetapkan dan tidak boleh bertentangan dengan hukum syarak. Tidak ada pemasukan berasal dari sumber yang haram, seperti perjudian atau minuman keras. Khalifah sebagai imam yang bertanggung jawab mengurus rakyatnya wajib mengelola dan mengawasi, agar tidak terjadi penyimpangan dana. Rasulullah saw. bersabda:
اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ…

"Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Sumber pendapatan APBN dalam Islam bukan berasal dari pajak, melainkan dari beberapa sumber, antara lain; harta anfal, ganimah, fai khumus, kharaj, dan jizyah. Ada juga yang berasal dari harta milik umum, harta milik negara, 'usyur dan harta sedekah/zakat. Masing-masing sudah ada ketentuan mengenai pos pengeluarannya, seperti zakat hanya bagi 8 golongan sebagaimana Allah jelaskan dalam surah At-Taubah ayat 60. Zakat haram digunakan untuk pembiayaan infrastruktur atau pembayaran gaji pegawai.

Dengan adanya banyak sumber pemasukan, postur APBN terjaga kesehatannya. Namun, apabila APBN mengalami defisit, negara dapat menerapkan pajak, yang dibebankan hanya kepada orang-orang kaya yang memiliki kelebihan dana, setelah memenuhi kebutuhan pokoknya. Kondisi ini pun bersifat sementara, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan umat.

Alternatif lain mencari dana pinjaman, dengan syarat memiliki kemampuan untuk membayar. Negara tidak akan meminta bantuan pada lembaga keuangan internasional atau negara asing, yang pastinya mengandung riba atau syarat-syarat yang mengancam kedaulatan negara. Imam Syaitibi berpendapat, pinjaman dapat dilakukan dalam keadaan krisis dan ada pemasukan yang dapat diharapkan dari baitulmal. Jika pemasukan rendah sementara pengeluaran besar, pembebanan diberikan atas orang-orang kaya.

Demikianlah, cara penyelesaian utang dalam Islam. Indonesia sebagai negara yang memiliki SDA berlimpah yang terkategori harta milik umum, seharusnya tidak perlu berutang. Migas, emas, batubara dan lain-lain dikelola negara dan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat. Namun, dalam sistem kapitalis, SDA diserahkan pada swasta atau asing. Padahal, potensi pemasukannya bisa mencapai ratusan triliun.

Selama Indonesia menerapkan sistem kapitalis, masyarakat akan terus dikenai pajak yang jumlahnya akan meningkat, karena pajak menjadi pemasukan andalan. Ketika SDA sudah banyak diserahkan kepada swasta dan asing, sedang jumlah kandungannya makin berkurang, kedaulatan Indonesia akan tergadaikan.

Indonesia menjadi salah satu bukti rekam jejak kekejaman negara dan lembaga rentenir. Kondisinya sudah sampai pada titik nadir. Diperlukan upaya extraordinary untuk mengeluarkan Indonesia dari jeratan utang, yaitu menggantikan sistem kapitalis dengan sistem Islam.

Upaya harus dilakukan bersama negeri muslim lainnya dengan membangun blok kekuatan baru, bernama sistem Khilafah. Inilah satu-satunya sistem yang dapat melawan hegemoni negara Barat dan lembaga keuangan yang menjadi kaki tangannya, agar tidak ada lagi negeri yang dibangkrutkan oleh politik uang sistem kapitalis.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Novianti Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Strategi ABCDE, Mengapa Gagal Tuntaskan HIV/AIDS?
Next
Menelisik Keseruan Bincang Mesra Duo Sahabat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram