Tren Unboxing Pengantin, Buah Sistem Sekularisme

"Belum berlalu tren pemikiran childfree, parent’s toxic, dan baru-baru ini spirit doll, kehadiran aksi unboxing pengantin ini menambah daftar catatan potret buram kehidupan kaum muslim bahwa saat ini kondisinya sedang “sakit”.

Oleh. Ahsani Annajma
(Penulis dan Pemerhati Sosial)

NarasiPost.Com-Berkembangnya informasi dan teknologi terkadang menjadi sebuah bumerang untuk kehidupan kita. Tren unboxing pengantin di media sosial TikTok menjadi trending topik lantaran memicu latah warganet +62 untuk mengikutinya. Tren ini bermula dari sepasang pengantin asal Malaysia meng- upload video TikTok mereka saat malam pertama menjadi suami istri. Tren ini disebut dengan Unboxing by Husband. Unboxing biasanya diidentikkan dengan membuka barang yang masih dibungkus di depan kamera, namun tren ini menjadikan pasangan sebagai barang tersebut. Dalam aksinya, terlihat pengantin pria melepaskan satu per satu aksesoris dan kerudung dari kepala mempelai wanita. Lokasinya pun berada di sebuah kamar.

Aksi viral unboxing pengantin tersebut mendapat kecaman dari berbagai masyarakat, namun tak sedikit pula yang mengikuti tren ini. Kementerian Agama Islam Perak, mengimbau kepada masyarakat muslim untuk tidak mengikuti tren tersebut. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban seorang suami untuk melindungi martabat istri sehingga tak selayaknya berbuat demikian, karena bukan merupakan ajaran Islam yang mengundang fitnah dan berdosa.

Belum berlalu tren pemikiran childfree, parent’s toxic, dan baru-baru ini spirit doll, kehadiran aksi unboxing pengantin ini menambah daftar catatan potret buram kehidupan kaum muslim bahwa saat ini kondisinya sedang “sakit”. Bak penyakit kronis, penyakit ini berlangsung dalam kurun waktu lama, dapat terjadi sewaktu-waktu, dan secara berulang. Penyakit kronis sebagaimana kita tahu, juga berpotensi menjadi penyakit serius yang berbahaya apabila tidak ditangani dengan segera.

Kebebasan Kebablasan

Jejaring sosial memang dapat memberikan berbagai dampak positif maupun negatif. Sayangnya, masyarakat pada hari ini tidak bersifat bijak dalam menggunakannya. Mereka sangat mudah terpengaruh dengan konten-konten yang viral sekalipun mengandung unsur negatif. Dalam hal unboxing pengantin ini misalnya, hal-hal yang terjadi antara suami dan istri semestinya tidak diumbar secara bebas melalui media sosial, karena merupakan privasi yang harus dijaga oleh masing-masing keluarga. Apalagi, konten yang mereka upload ini memberikan dampak negatif terhadap perilaku masyarakat. Teutama netizen +62 yang selalu menjadi pengekor konten-konten viral yang sedang berkembang. Tidak menutup kemungkinan, sebentar lagi tren ini akan menjamur di negeri ini. Mengapa hal itu terjadi? Karena Indonesia sebagai negara demokratis sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan kepada manusia, yaitu kebebasan beragama, kebebasan kepribadian/perilaku, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan berpendapat. Salah satu tujuan dari negara demokrasi adalah membentuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (HAM).

Dalam sistem saat ini, kebebasan individu menjadi faktor pemicu orang-orang bersikap bebas tanpa kendali, selama tidak mengganggu privasi atau kepentingan orang lain. Bak gayung bersambut, kebebasan berpendapat ini mendapat payung hukum sebagaimana diatur dalam deklarasi HAM Pasal 21 ayat 3 bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan salah satu aspek penting negara demokrasi. Dengan keberadaan HAM, warga negara berhak mendapatkan jaminan kebebasan dari negara. Inilah bahaya yang jelas-jelas mengancam umat. Na’udzubillah min dzalik.

Buah Sistem Sekuler Liberal

Kebebasan berpendapat tumbuh subur dalam sistem demokrasi yang melahirkan pemahaman sekularisme. Jika ditelusuri secara historis, sekularisme adalah jalan tengah yang lahir pasca Revolusi Industri di Inggris dan Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18. Dari sekularisme inilah lahir ideologi kapitalisme yang diterapkan di Eropa, melalui imperalisme Barat, ideologi ini dipaksakan untuk diterapkan di berbagai negara di dunia, termasuk negeri ini.

Sistem kapitalisme mengakui keberadaan Tuhan sebagai Pencipta, namun enggan diatur oleh aturan-Nya. Alhasil, mereka mengatur dan berstandar pada pikiran dan hawa nafsu mereka. Wajar saja jika umat Islam di negeri mana pun, yang mayoritas penduduknya muslim, saat ini didominasi oleh pemikiran-pemikiran liberal sehingga memilih gaya hidup yang dianggap tren, sekalipun berasal dari pemikiran Barat yang notabenenya adalah musuh-musuh Islam. Banyaknya fakta yang terjadi menggambarkan ketidaknormalan (abnormalitas) kehidupan kaum muslim yang nyaris tak banyak disadari oleh umat Islam itu sendiri. Seolah-olah hidup di bawah bayang-bayang sistem kapitalisme global saat ini adalah normal. Seolah-olah adanya kehidupan sekuler yang menihilkan peran agama (Islam) dalam mengatur kehidupan bagi kaum muslim saat ini merupakan hal yang wajar. Seolah-olah kehidupan yang tidak diatur oleh syariat Islam saat ini bukan sesuatu yang abnormal. Padahal sangat jelas, bagi kaum muslim, kehidupan sekuler yang tidak diatur oleh hukum syarak secara kaffah adalah kehidupan yang tidak normal dan merupakan bahaya bagi keberlangsungan kehidupan umat.

Teknologi dalam Pandangan Islam

Penggunaan teknologi dalam pandangan Islam dihukumi mubah, sebab penggunaan teknologi merupakan bentuk madaniyah amm (bentuk fisik suatu peradaban secara umum) yang tidak sama sekali berkaitan dengan cara pandang atau akidah tertentu. Medianya sendiri seperti aplikasi TikTok bersifat netral, tergantung pada penggunanya. Namun, hari ini penggunaan media sosial dipengaruhi oleh sistem kapitalisme yang melahirkan pemahaman sekuler, sehingga orientasi individu bukanlah rida Ilahi, melainkan mengejar kesenangan yang bersifat materialistis.

Konten-konten yang dihasilkan pun remeh-temeh bahkan bertentangan dengan syariat Islam. Apalagi TikTok sangat digilai oleh kawula muda, tak heran jika banyak konten-konten yang viral dan menjadi tren dari aplikasi ini. Meskipun untuk mengejar viral, seseorang menghalalkan segala cara, seperti menyulitkan diri sendiri, menjatuhkan diri sendiri dalam bahaya, serta mempermalukan diri sendiri maupun orang lain.

Kesempurnaan Aturan dalam Islam

Mirisnya, aksi viral unboxing pengantin ini dilakukan di negeri yang mayoritas berpenduduk muslim dan pasangan yang melakukan aksi tersebut menggunakan hijab. Mereka pun tanpa rasa malu mengekspresikan kebahagiaannya di depan kamera. Bukankah semestinya aktivitas tersebut merupakan privasi mereka? Bukankah selayaknya suami justru menutupi aurat sang istri? Jelas ini adalah perilaku yang tidak sesuai dengan Islam. Islam memandang bahwa pasangan suami istri merupakan pakaian antara satu sama lain sebagaimana yang tertuang dalam surat Al-Baqarah : 187. Oleh karena itu, suami istri berkewajiban untuk menutupi aib pasangannya, termasuk menjaga aurat mereka. Keduanya pun berkewajiban untuk menjaga izzah (kehormatan) pasangan di depan umum. Islam juga mengajarkan hendaknya seorang muslim memiliki rasa malu. Rasa malu adalah tameng sekaligus sebagai benteng terhadap perbuatan-perbuatan buruk. Rusaknya tatanan sosial masyarakat hari ini, disebabkan hilangnya rasa malu dalam diri kaum muslimin.

Kemudian, terkait dengan konten-konten yang beredar di media sosial, Islam sebagai sebuah peradaban, mampu memfungsikan media secara strategis dalam membina dan membentuk masyarakat islami yang maju dan progressif. Khilafah melalui lembaga penerangannya, mampu memfilter informasi yang beredar di media sosial guna menjaga umat dari pemikiran-pemikiran yang rusak dan pengetahuan yang sesat menyesatkan. Lembaga penerangan Islam, juga bertanggung jawab atas semua objek (isi) media yang disebarkannya. Informasi-informasi yang beredar merupakan informasi penting seputar sains teknologi, pendidikan, perkembangan pasar, dan sebagainya yang amat dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Khilafah islamiah akan mengeluarkan undang-undang yang menjadikan garis-garis umum politik dan mengatur informasi sesuai dengan ketentuan hukum syarak. Hal itu dalam rangka menjalankan kewajiban negara, melayani kemaslahatan Islam dan kaum muslim agar selalu terikat dengan syariat Islam.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ahsani Annajma Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Myanmar Genting di Bawah Junta, Umat Muslim Pontang-panting dan Terlunta-lunta
Next
Spirit Doll, Akidah Jebol
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram