"Sudah semestinya kedaulatan suatu wilayah negara tidak boleh dipisahkan. Baik dari penguasaan secara “privat” ataupun memberikan keleluasaan bagi bangsa asing dalam wilayah daulah. Jika NKRI adalah satu kesatuan wilayah yang utuh, semestinya tidak akan ada satu pun intervensi yang dilakukan oleh negara asing mana pun dan dalam bentuk apa pun."
Oleh. Desi Wulan Sari, M.Si.
NarasiPost.Com-Satu lagi pembangunan Kota Mandiri di tepian Kota Jakarta akan dibangun. Rencana pembangunan yang begitu mewah tengah dipersiapkan pihak pengembang. Berada di kawasan Tangerang, proyek ini menjadi sorotan masyarakat.
Pantai Indah Kapuk (PIK 2), itulah sebutan bagi Kota Mandiri yang hadir di kawsan penyangga Jakarta. Proyek mega raksasa ini dikembangkan oleh grup pengembang properti besar di Indonesia. Masyarakat hari ini tengah ramai mengunjungi kota tersebut. Alasannya, wilayah ini menyediakan segala fasilitas hiburan dan keindahan yang ditawarkan. Memang saat ini belum rampung, pembangunan masih terus berlangsung di segala sisi.
Melihat gedung-gedung megah yang ada di sana, perumahan mewah yang berdiri, jalan yang baru jadi, jembatan gantung bahkan mal sekalipun. Beberapa orang menyebutnya “Little Singapore”, sekolah megah pun hadir di kawasan ini. Tak kalah hebatnya, infrastruktur di sana memiliki pesona tersendiri. Bahkan yang sedang viral keindahan Pantai Pasir Putih menjadi tujuan wisata masyarakat saat berkunjung di kawasan ini.
Memang tidak bisa dimungkiri bahwa kota ini banyak memiliki spot-spot entertainment yang mampu menghipnotis masyarakat untuk mau datang berkunjung, walau hanya sekadar untuk bersantai dan rehat sejanak.
Namun, masyarakat banyak yang melihat dari berbagai sudut pandang atas kehadiran PIK2 ini. Banyak masyarakat yang bangga dengan hadirnya kawasan baru sebagai kota mandiri yang menawarkan berbagai tempat indah dan mewah. Akan tetapi, ada juga sebagian masyarakat yang merasa sedih atau menyayangkan kehadiran kawasan ini di lihat dari sisi konflik pembangunan terhadap masyarakat, dampak lingkungan, hingga kepentingan politik di dalamnya. Nuansa Tiongkok begitu mendominasi. Masyarakat di sana pun sebagian besar berpenduduk etnis Tionghoa. Gedung dan arsitekturnya sangat kental dengan nuansa Tiongkok. Seakan-akan kita berada di kawasan asing, bukan berada di negeri sendiri. Terasa tidak nyaman jika dikatakan ini adalah wilayah Indonesia, tetapi kondisi sebaliknya.
Simbol Tionghoa Mendominasi
"Sekolah Tzu Chi"
Saat memasuki kota tersebut, yang menjadi sorotan mata adalah sebuah sekolah besar dan megah bernama Tzu Chi Center, itu merupakan gedung yang mejadi “rumah” Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Bangunan ini juga merupakan lembaga pendidikan yang memiliki visi internasional dan terbuka untuk umum tanpa memfokuskan pada perbedaan suku, agama dan golongan. Lembaga pendidikan tersebut bernama Sekolah Tzu Chi. Sekolah ini diresmikan pada 10 Juli 2011, memiliki jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA. Fasilitas sekolah ini tampak lengkap, bisa dikatakan termasuk mewah. Terdapat ruang komputer, perpustakaan, kafetaria, sampai gedung olahraga yang dilengkapi dengan kolam renang dan lapangan sepak bola di sekolah Tzu Chi.
"Vihara Dharma Suci"
Vihara ini didirikan di kawasan PIK oleh Yayasan Dharma Suci pada tanggal 6 Juni 1984. pendirinya seorang bhiksuni kelahiran Medan bernama Zong Kai. Yayasan ini membuka sekolah TK dan SD di tahun 1997 dan semuanya masih berdiri hingga sekarang. Vihara Dharma Suci PIK dibangun belakangan, peletakan batu pertama pembangunannya dilakukan pada tanggal 8 September 2006 dan mulai digunakan sejak tahun 2010, walau diresmikan pada 2 Desember 2012, disaksikan lebih dari seribu oreng pengunjung dalam dan luar negeri. Bangunan vihara ini terlihat megah, berdiri empat lantai yang berdiri dari tanah hibah PT. Mandara Permai, pengelola perumahan PIK.
"Chinatown Pantjoran"
Kawasan PIK menyediakan tempat kuliner terbesar dan unik. Nuansa Pecinan yang begitu kental disuguhkan. Mulai dari street art, gerbang khas Tiongkok berukuran besar, patung dewa kekayaan, serta kuliner-kuliner khas Tiongkok. Semua ini akan membawa perasaan pengunjung seakan telah terbang dari Nusantara menuju ke negara Tirai Bambu. Aneka kuliner halal dan non halal tersedia di area ini. Melihat lokasi Chinatown Pantjoran PIK yang berada di pesisir Jakarta Utara, terhubung dengan jembatan sepanjang 300 meter dari kawasan Pantai Indah kapuk. Pantjoran PIK berlokasi di Golf Island, Pantai maju, diresmikan pada 20 November 2020. Kawasan kuliner berdiri di atas tanah seluas 5.500 meter persegi. Nuansa hiburannya pun kental dari negeri Tirai Bambu seperti pertandingan kungfu, penampilan barongsai, kedai teh, dan tempat penempa pedang.
"Jembatan Penghubung"
Jembatan PIK 2 merupakan jembatan yang menghubungkan perbatasan Jakarta dan Tangerang. Dalam laman kompas.com, 18/7/2020 diberitakan bahwa jembatan ini sedang viral, dan sangat menarik sebagai rute pesepeda di sana, namun sayangnya banyak yang kecewa karena tidak semua orang bisa menikmati jembatan tersebut karena dikatakan sebagai bukan area umum. Ada aturan yang tertulis di sana. Seperti memiliki surat ijin diperbolehkan untuk masuk ke jembatan tersebut, setelah memiliki surat ijin harus melihat jadwal operasional yang dibolehkan saja untuk pengunjung dan hanya untuk pesepeda profesional saja. Sampai berita ini diturunkan, terdapat perubahan-perubahan yang terjadi hingga tahun 2021.
"Pantai Pasir Putih"
Keindahan pantai pasir putih (White Sand Beach) menawarkan keindahan suasana tepian laut yang indah di pandang mata. Banyaknya deretan kafe juga ikut meramaikan kemeriahan pantai tersebut. Keberadaannya baru muncul pasca diresmikan akhir 2020. Pantai tersebut merupakan pantai buatan dan berdiri di atas pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta yang sebelumnya bernama Pulau C. Hingga saat ini pantai pasir putih ini belum bisa dinikmati secara langsung untuk umum, karena masih dalam proses pembangunan.
Itulah beberapa tempat menonjol yang ada di kawasan Kota Mandiri Baru, Pantai Indah kapuk 2. Banyaknya berbagai macam fasilitas “ala Tiongkok” ini seakan menjadi tanda tanya masyarakat, apakah seluruh pembangunan dan fasilitas tersebut untuk masyarakat Indonesia, ataukah memang khusus bagi komunitas tertentu saja?
Dampak dan Masalah yang Timbul
Rasanya sedikit aneh dan asing kertika berada di tengah-tengah kawasan tersebut. Padahal wilayah PIK merupakan kedaulatan utuh negara Indonesia. Sehingga pertanyaan lain akan muncul, apakah pembangunan kawasan mandiri “raksasa ala Tiongkok” ini sebuah kebanggan, ataukah kesedihan dari masyarakat Indonesia yang terasa asing di negeri sendiri?
Di luar dari segala kemewahan kota tersebut, melihat rekam jejak di media telah banyak yang terjadi dalam pembangunan PIK 2. Seperti ijin perampungan Pantai Pasir Putih belum mendapatkan ijin amdal yang sangat krusial perlu diperhatikan.
Begitu pun disinyalisasi saat dimulainya proyek pembangunan jembatan PIK 2, tahun 2018 menyambungkan ke Pulau C hasil reklamasi dinilai merugikan nelayan warga Kampung Dadap, Tangerang. Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia mengatakan, wilayah perairan yang dibangun jembatan merupakan akses utama nelayan untuk melaut, sebagai area mencari nafkah di muara. Dampak dari pembangunan jembatan ini membuat nelayan melaut semakin jauh untuk memperoleh ikan. Sebab dianggap pembuatan konstruksi jembatan membuat ikan-ikan yang berada di dekat daratan kabur (kompas.com, 18/7/2018).
Redaksi24.com, 29/6/2020 pun melansir dampak reklamasi dan pembangunan PIK 2 ini. Ditengarai proyek ini menimbulkan dampak lingkungan cukup serius diwilayah Pantura. Disebutkan 486 hektar lahan produktif berupa empang bandeng warga di Desa Tanjung Burung tergusur dan diuruk untuk pembangunan mega proyek tersebut. Masalah ganti rugi pada warga dianggap tidak sepadan. Proyek yang menguruk empang ini mengancam sedikitnya 340 rumah warga setempat terendam akibat luapan air empang. Pusat Data Informasi KIARA (2017) mencatat, bahwa proyek reklamasi 17 pulau dan pencemaran di Teluk Jakarta terbukti menurunkan hasil tangkapan ikan nelayan sepanjang pesisir pantai Tangerang dan pulau-pulau di gugusan Kepulauan Seribu.
Lantas bagaimanakah nasib penduduk asli di kawasan tersebut yang megalami dampak dari pembangunan mega proyek tersebut? Akankah kehidupan dan kesejahteraan mereka dikorbankan demi berdirinya kawasan megah nan mewah komunitas tertentu?
Islam Adalah Solusi
Islam senantiasa menjaga keutuhan negaranya. Segala bentuk perbedaan mulai dari warna kulit, bahasa, ras, suku dan agama tetap dipersatukan dalam naungan Daulah Khilafah Islamiah. Sang pemimpin khalifah akan selalu menjamin segala kebutuhan rakyatnya baik dalam hal peribadatan masing-masing agama, kesejahteraan, kesehatan dan keamanan rakyat serta negaranya dari berbagai serangan asing, ataupun pemikiran asing yang mampu memecah belah umat.
Islam mengajarkan kepada kita dalam hal kesatuan dan persatuan. Karena itu, menjaga keutuhan suatu wilayah hukumnya wajib bagi mereka. Hukum tersebut sudah diketahui urgensinya dalam ajaran Islam. Allah Swt berfirman, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh-musuhan, kemudian Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat-Nya orang-orang yang bersaudara, dan ingatlah ketika kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 103)
Maka, sudah semestinya kedaulatan suatu wilayah negara tidak boleh dipisahkan. Baik dari penguasaan secara “privat” ataupun memberikan keleluasaan bagi bangsa asing dalam wilayah daulah. Jika NKRI adalah satu kesatuan wilayah yang utuh, semestinya tidak akan ada satu pun intervensi yang dilakukan oleh negara asing mana pun dan dalam bentuk apa pun.
Dalam hal intervensi negara asing, baik skala besar atau kecil seperti bentuk balas budi, kerjasama, ataupun penghormatan, bukan menjadi alasan suatu titik wilayah NKRI diberikan secara bebas untuk dikembangkan oleh pihak asing. Karena hal ini akan mengganggu keutuhan negara. Begitu pun pembangunan dan pengembangan mega proyek PIK2 yang banyak membawa keresahan masyarakat sekitar, telah diketahui secara publik bahwa pengembangan ini seakan disponsori oleh negeri tirai bambu yang banyak berinvestasi di negeri ini.
Saatnya negeri ini bebas dari segala bentuk intervensi asing. Dengan cara menutup pintu akses terkait dengan tindakan bangsa asing yang akan merugikan negara suatu saat nanti. Dalam Islam, Daulah menetapkan berbagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pemecah belah persatuan negara, antara lain:
Pertama, mencegah adanya mata-mata dari pihak asing, khususnya dari kafir harbi fi’lan. Di mana mereka adalah warga negara kafir yang terlibat peperangan atau memusuhi kaum muslim. Keberadaan mereka di negeri muslim hanya dibolehkan dengan ijin khusus. Walau tidak dimungkiri mereka memanfaatkan izin tinggalnya untuk melakukan berbagai kontak atau memprovokasi penduduk setempat, atau mungkin memata-matai.
Kedua, menutup kedutaan negara-negara kafir harbi hukman (kafir yang tidak memusuhi Islam) yang dijadikan alat untuk memata matai pemimpin muslim. Sedangkan kafir harbi fi’lan sama sekali tidak boleh ada, karena status mereka yang berperang dan memusuhi kaum muslim.
Ketiga, menutup kontak, hubungan dan kerja sama dengan negara daulah dengan pihak luar negeri yang dianggap akan membahayakan kesatuan dan persatuan. Dalam hal ini, daulah akan menerapkan kebijakan satu pintu, yaitu Departemen Luar Negeri, sehingga tidak akan ada celah untuk perorangan atau keompok tertentu berhubungan langsung dengan negeri asing dalam bentuk apa pun tanpa sepengetahuan daulah.
Maka, saatnya umat kembali kepada aturan Allah. Tidak akan ada lagi rasa kekhawatiran, ketidaknyamanan, perasaan asing di negeri sendiri, ataupun merasa terancam kehidupan rakyat karena adanya gangguan dan intervensi asing di negerinya sendiri. Karena yang berhak atas suatu negara adalah rakyat negara itu sendiri. Hanya Islam satu-satunya solusi atas problematika umat. Wallahu a’lam bishawab.[]