"Kini ketika PTM diberlakukan 100 persen di negeri ini ternyata belum bisa dibilang aman. Masuknya virus Covid-19 varian baru membuat masyarakat khawatir akan kesehatan anak- anaknya. Begitu juga dengan kesehatan para guru turut dipertaruhkan."
Oleh. Atien
NarasiPost.Com-Setelah terhenti selama dua tahun akibat adanya pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya memberlakukan PTM 100 persen di sekolah-sekolah pada Senin (3/1/2022). Harapan anak- anak untuk bisa kembali bersekolah akhirnya menjadi kenyataan. Namun demikian ada sebuah kekhawatiran dari berbagai pihak dengan pemberlakuan PTM tersebut.
Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Menurut Tulus kekhawatiran itu muncul karena PTM yang digelar pemerintah ternyata bersamaan dengan makin meningkatnya kasus Covid-19 varian omicron di ibu kota. Apalagi DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang mengadakan PTM dengan kapasitas 100 persen. Di samping itu, Jakarta juga kembali naik level menjadi PPKM level II. Tulus juga meminta Pemerintah untuk mencermati PTM 100 persen di saat omicron semakin merebak di Tanah Air. Sebab ia khawatir kesehatan murid dan guru justru dikorbankan agar PTM 100 persen bisa direalisasikan. Di sisi lain, kasus aktif Covid-19 naik secara signifikan mendekati 200 kasus per hari. (www.republika.co.id)
Berbagai kekhawatiran yang muncul memang tidak bisa dianggap remeh. Apalagi bila sudah menyangkut keselamatan orang banyak. Harus ada kerja sama yang solid antara pemerintah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan pihak-pihak terkait agar keselamatan rakyat terjamin.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Begitu juga dengan seluruh komponen masyarakat, harus ada kesadaran yang benar tentang pentingnya protokol kesehatan yang terkait dengan anjuran penggunaan masker dan cuci tangan sesering mungkin untuk mencegah dari masuknya virus Covid-19.Tidak cukup sampai di situ. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk tidak berkerumun dan bepergian jika tidak ada keperluan yang mendesak. Sedangkan untuk masyarakat yang datang dari wilayah rawan Covid-19 harus ada kesadaran untuk melakukan isolasi mandiri.
Kesadaran masyarakat terkait hal-hal di atas nyatanya sangat minim. Banyak di antara anggota masyarakat yang abai. Untuk memakai masker saja enggan apalagi untuk menerapkan protokol kesehatan. Demikian pula dengan anjuran untuk tidak bepergian bagi masyarakat. Anjuran tersebut dianggap angin lalu. Banyak di antara masyarakat yang bepergian hanya sekadar untuk traveling ataupun liburan.
Berbagai aktivitas tersebut akhirnya menjadikan kasus Covid-19 semakin bertambah. Kondisi ini menjadikan keselamatan rakyat terancam.
Jaminan yang Memadai
Kini ketika PTM diberlakukan 100 persen di negeri ini ternyata belum bisa dibilang aman. Masuknya virus Covid-19 varian baru membuat masyarakat khawatir akan kesehatan anak- anaknya. Begitu juga dengan kesehatan para guru turut dipertaruhkan.
Oleh karena itu, negara harus bergerak cepat dan tepat dalam menangani masalah ini. Negara harus menyiapkan sarana dan prasarana prokes yang memadai di seluruh sekolah yang ada. Sarana dan prasarana prokes tersebut juga harus merata ke seluruh pelosok negeri. Jangan sampai hanya sekolah-sekolah yang ada di perkotaan saja, karena pendidikan yang layak menjadi hak seluruh anak untuk
mendapatkan jaminan kesehatan. Hak-hak tersebut menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.
Namun, jaminan pendidikan dan kesehatan yang merata tidak mungkin bisa direalisasikan dengan baik tanpa sistem yang benar. Sistem ini akan menjamin rasa aman dan nyaman saat anak-anak menuntut ilmu. Sistem ini juga akan memaksimalkan pendidikan bagi seluruh warga negara.
Dalam sistem ini, pendidikan menjadi kebutuhan vital setelah kesehatan. Inilah sistem Islam. Sistem yang datang dari Allah Swt untuk seluruh manusia. Sistem yang akan mampu menyelesaikan seluruh permasalahan hidup. Pendidikan dalam Islam telah mendapat perhatian serius dari negara. Hal itu terjadi saat Rasul saw memberi syarat kepada para tawanan perang yang tidak sanggup membayar fidyah (tebusan) agar masing-masing dari mereka mengajarkan membaca dan menulis kepada 10 anak-anak kaum muslim sebagai ganti dari pembebasan mereka setelah Perang Badar. (Sumber: Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam)
Dari peristiwa tersebut bisa memberi gambaran bahwa pendidikan merupakan kebutuhan penting yang harus ditangani secara sungguh-sungguh. Pendidikan akan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Pendidikan dalam Islam
Melalui pendidikan, kewajiban menuntut ilmu bisa dilaksanakan. Hal itu penting karena Rasul saw telah bersabda yang artinya: "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)
Begitu pentingnya pendidikan dalam Islam dalam rangka untuk menuntut ilmu juga telah dijelaskan oleh Allah Swt. Allah Swt akan memberikan derajat yang lebih tinggi bagi orang-orang yang mau menuntut ilmu. Hal itu sesuai dengan firman Allah yang artinya: "Allah mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (TQS. Al-Mujadalah [58]: 11)
Jelas sudah bahwa Islam satu-satunya sistem yang akan menjamin pendidikan yang benar bagi seluruh rakyat dengan ide dasar akidah Islam. Islam juga akan menjamin segala sarana dan prasarana pendidikan di segala kondisi. Sebab Islam adalah sebuah solusi. Hanya dengan Islam harapan akan pendidikan yang aman dan nyaman akan diperoleh. Harapan yang akan membawa generasi muda menjadi penerus perjuangan Islam. Harapan tersebut akan terwujud saat Islam diterapkan di seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.[]