Kurikulum Prototipe Bersifat Opsional, Negara Lepas Tangan

"Permasalahan pendidikan yang mendasar sesungguhnya adalah landasan kurikulum saat ini bersandar pada sebuah ideologi bernama kapitalisme sekuler. Dimana sistem ini memisahkan antara nilai-niali agama dan kehidupan. Orientasi pendidikan hanya bersifat materi. Sehingga wajar jika perubahan demi perubahan kurikulum mengikuti tren perkembangan industri hanya agar bisa bersaing di dunia dari sisi ekonomi."

Oleh.Ummi Nisa
( Penulis dan member Komunitas Muslimah Rindu Surga )

NarasiPost.Com-Pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa. Oleh sebab itu, dalam kondisi apa pun baik pandemi atau kondisi normal, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Demi terlaksananya kegiatan belajar ini pemerintah pun melalui Kemendikbud Ristek terus berinovasi mengeluarkan kebijakan baru demi tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik.

Akhir Tahun 2021 lalu, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek menawarkan sebuah kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum prototipe 2022. Kurikulum ini ditawarkan sebagai pilihan bagi sekolah dalam mengatasi kehilangan pembelajaran selama pandemi (learningloss) dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional. Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari lembaga tinggi negara.

Sebagaimana dilansir oleh kompas.com, (30/12/2021), Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan dukungannya terhadap kurikulum dengan paradigma baru ini. Pendapatnya ini disampaikan pada acara Lokakarya Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/12/2021).

Setidaknya ada beberapa pertimbangan yang dikemukakan sebagai alasan dukungannya terhadap kurikulum prototipe ini. Di antaranya ia menyampaikan bahwa kurikulum ini merupakan adaptasi dan inovasi yang diperlukan agar mampu bertahan di tengah perkembangan zaman. Dimana salah satunya menyangkut opsi model kurikulum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, menurutnya hal ini sebagai langkah pembaharuan dalam dunia pendidikan, sebab paradigma konservatif dalam kurikulum dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan dunia saat ini. Selain itu, kurikulum prototipe ini juga bersifat opsional (tidak wajib), sehingga sekolah dapat memilih untuk memberlakukannya atau tidak.

Apa pun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai langkah perbaikan tentu perlu diapresiasi. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu untuk dikritisi bersama. Pertama, ketika kurikulum ini bersifat opsional (pilihan) artinya sekolah yang memilih untuk diberlakukan atau tidak. Hal ini menandakan lepasnya peran negara dalam menjamin kualitas pendidikan.

Kedua, seiring dengan sifat kurikulum yang bersifat pilihan, maka akan terjadi perbedaan kualitas pendidikan. Hal ini berpotensi pada terjadinya kesenjangan antarsekolah semakin lebar. Apalagi jika memandang pada sarana dan prasarana yang dimiliki setiap sekolah berbeda-beda antara yang tinggal di perkotaan dan pedesan, sekolah favorit yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung pendidikan dengan sekolah umum “biasa” yang apa adanya. Dengan demikian, tampak kualitas ditentukan oleh kemampuan ekonomi.

Ketiga, solusi yang ditawarkan kerap hanya pada tataran teknis, tidak menyasar terhadap akar masalah pendidikan. Berbagai perubahan dalam kebijakan pendidikan sering terjadi. Selama periode Kementerian Pendidikan saat ini saja telah terjadi beberapa kali perubahan. Sementara untuk mengimplementasikan sebuah kebijakan baru tentu harus diimbangi dengan persiapan yang matang dari semua pihak pelaku pendidikan. Mulai dari kesiapan tenaga pengajar, siswa, termasuk juga sarana dan prasarana terkait.

Permasalahan pendidikan yang mendasar sesungguhnya adalah landasan kurikulum saat ini bersandar pada sebuah ideologi bernama kapitalisme sekuler. Dimana sistem ini memisahkan antara nilai-niali agama dan kehidupan. Orientasi pendidikan hanya bersifat materi. Sehingga wajar jika perubahan demi perubahan kurikulum mengikuti tren perkembangan industri hanya agar bisa bersaing di dunia dari sisi ekonomi. Bukan dari sisi pembentukan karakter kepribadian yang tangguh.

Dengan sistem pendidikan kapitalisme sekuler juga kualitas pendidikan dapat diukur dari kelas ekonomi. Bagi masyarakat yang memiliki kehidupan dengan nilai ekonomi menengah ke atas, maka akan mendapatkan pendidikan yang berkualitas baik. Sementara bagi mereka yang ekonominya kelas bawah hanya dapat menikmati kualitas pendidikan seadanya.

Demikian pula korelasinya terhadap output pendidikan akan mengalami kegagalan dalam mencetak generasi yang cerdas, beriman, dan bertakwa. Sebab sistem pendidikan ala kapitalisme sekuler ini landasannya telah menihilkan nilai ruhiyah.
Oleh sebab itu, tidak cukup hanya mengubah kurikulum saja untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi harus ada perubahan mendasar dalam mengarahkan kurikulum pendidikan disertai peran serta negara yang memiliki tanggung jawab dalam terselenggaranya pendidikan.

Islam sebagai sebuah ideologi telah memiliki aturan yang komprehensif. Kesempurnaan aturannya mampu memecahkan permasalahan manusia secara menyeluruh termasuk dalam urusan pendidikan. Dalam Islam, negara bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan formal. Begitu pula terhadap mutu pendidikan. Tidak boleh ada kesenjangan di antara sekolah yang ada di wilayah perkotaan atau pedesaan, atau kelompok yang kaya dengan yang miskin. Semua rakyat berhak mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang sama.

Rasulullah saw. bersabda: "Pemimpin adalah raa'in (pengurus umat) ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Bukhari)

Terkait masalah kurikulum maka yang menjadi landasannya adalah akidah Islam yakni keyakinan pada Allah Swt. Yang Maha Pencipta juga Maha Pengatur. Oleh sebab itu, kurikulum tidak boleh keluar dari prinsip akidah Islam. Jika ada evaluasi yang mengharuskan adanya perbaikan dari tataran teknis, maka tetap tidak keluar dari prinsip dasar akidah Islam. Apabila dibutuhkan untuk kesiapan tenaga pengajar sehingga perlu adanya pelatihan serta sarana dan prasarana yang diperlukan untuk peningkatan mutu pendidikan, maka negara yang paling bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendukung ini.

Untuk merealisasikan hal ini tentu diperlukan anggaran yang cukup, apalagi Indonesia sebagai negara yang besar, memiliki wilayah yang demikian luas. Akan tetapi hal ini dapat diatasi dengan adanya kekuatan sistem ekonomi. Kekayaan alam yang melimpah telah Allah karuniakan untuk negeri ini. Hal ini merupakan kekayaan milik umum yang wajib dikelola negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Sehingga dapat menjadi sumber anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok individu masyarakat seperti sandang, pangan, papan, termasuk juga menjamin kebutuhan umum masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sebab negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin semua kebutuhan individu masyarakat ini terpenuhi.

Adapun dari sisi tujuan pendidikan, diarahkan demi terbentuknya generasi yang memiliki kepribadian Islam (syaksiyah islamiyah), yaitu memiliki pola pikir islami yakni memandang setiap masalah berdasarkan tuntunan syariat Islam dan berpola sikap dalam memenuhi kebutuhannya dengan akhlak Islam. Keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan juga ditunjang adanya peran serta dari keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, visi misi dalam pendidikan juga harus dipahami oleh semua pihak, tidak hanya penyelenggara pendidikan yakni negara dan staf pendidik saja.

Oleh sebab itu, untuk mencapai keberhasilan dalam pendidikan harus ada perubahan yang mendasar mulai dari landasan yang menjadi pijakan sebuah kurikulum. Hal ini hanya dapat diwujudkan dengan menerapkan aturan Islam yang sempurna dan menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bish shawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ummi Nissa Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Eijkman-BRIN Dilebur, Tata Kelola Riset dan Saintek di Alam Kapitalisme Labil!
Next
NIB, Akselerator Kebangkitan Ekonomi Rakyat?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram