Kredibilitas Aparat di Sistem Kapitalis yang Minimalis

"Atmosfer kapitalis dan liberalis telah mengungkung manusia-manusia di dalamnya, termasuk para aparat keamanannya. Sistem yang mengedepankan kebahagiaan dengan mendapat materi sebanyak-banyaknya. Sikap kasar dan arogan pun tak lepas dari karakter aparat keamanan."

Oleh. Wening Cahyani

NarasiPost.Com-Gonjang-ganjing di ranah pelayanan masyarakat kian berguncang. Berbagai perkara bergulir tak tentu arah. Banyak kasus yang dilaporkan masyarakat tapi tidak mendapatkan solusi tuntas bahkan kasus malah dihentikan/ditutup. Aparat sendiri pun bersikap tidak mengenakkan terhadap pelapor, baik sikap abai maupun marah-marah. Kredibilitas aparat pun tercoreng.

Sebagaimana dilansir dari kompas.com (13/12/2021) bahwa seorang wanita bernama Meta (32) dimarahi/ diomeli oleh polisi. Meta melaporkan kasus pencurian yang ia alami di jalan Sunan, Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa, 7 Desember 2021 lalu. Akibat pencurian yang dialaminya, ia kehilangan kartu ATM, KTP, kartu kredit, dan uang 7 juta rupiah.

Buruknya citra aparat menjadi keprihatinan dimana aparat seharusnya memberikan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap masyarakat tetapi yang terjadi justru sebaliknya, perbuatannya bertentangan dengan sikap aparat yang melindungi dan mengayomi. Sebagaimana yang terjadi pada seorang wanita istri seorang tahanan kasus narkoba di Sulawesi Selatan yang telah dihamili oleh oknum polisi. Sang oknum mengancam akan memindahkan suami wanita itu ke lapas Nusakambangan jika tidak mau melayani oknum tersebut. (kompas.com, 11/12/2021)

Kredibilitas Aparat Rendah

Kredibilitas menurut KBBI adalah perihal yang dapat dipercaya. Ia merupakan kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan pada orang lain. Kata yang sudah lazim di masyarakat ini berkaitan dengan nama baik, reputasi atau kehormatan seseorang yang dianggap lebih baik daripada orang lain.

Kredibilitas merupakan modal utama aparat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai penegak hukum, keamanan, ketertiban masyarakat, dan ketahanan nasional. Kepercayaan masyarakat harus dikembangkan karena ini kewajiban aparat dalam mengemban tupoksi sehingga tercapai efektifitasnya dalam menyelesaikann kasus hukum yang harus dituntaskan. Ketidakjelasan penanganan kasus berdampak pada hilangnya kepercayaan publik kepada aparat.

Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas aparat rendah. Hal tersebut didapatkan berdasarkan hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia tingkat kepercayaan 66,3% dan tingkat kepuasan 65,9%.(katadata.co.id, 13/08/2021).

Penyebab kredibilitas aparat rendah adalah karena penanganan kasus-kasus yang tidak tuntas bahkan cenderung dihentikan/ ditutup. Tentu ini berpotensi memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat. Selain itu, sikap yang kasar dan arogan dari aparat atau pun oknum aparat membuat kepercayaan masyarakat kian menurun.

Berbagai kasus yang tidak ditangani dengan baik bahkan berhenti di tengah jalan menjadikan masyarakat lebih percaya kepada media sosial (medsos) dibanding aparat. Munculnya tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter yang mencapai 14,8 ribu cuitan merupakan salah satu bentuk kekecewaan masyarakat. Selain itu, wujud kekecewaan terhadap sikap aparat muncul tagar #OknumAparatBrengsek yang mencapai 1,8 ribu perbincangan. (VOI.id, 15 Oktober 2021)

Era digital ini muncul istilah delik viral sebagai sebutan kasus yang diusut secara viral melalui media sosial. Cara inilah yang saat ini banyak ditempuh oleh masyarakat dalam menyelesaikan kasus yang dihadapi. Misalnya kasus hilangnya anggota keluarga, maka dengan mengunggah fotonya, anggota keluarga tersebut bisa ditemukan. Kasus korupsi dan pemerkosaan yang mana masyarakat menuntut agar pelaku segera ditangkap. Akhirnya aparat pun memproses kasus-kasus tersebut hingga tuntas padahal kasus-kasus tersebut sudah masuk peti kemas.

Ini kondisi kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang kian minimalis. Wajar ini terjadi manakala kita hidup di sistem buatan manusia yaitu sistem yang menjauhkan hamba dari penciptanya. Atmosfer kapitalis dan liberalis telah mengungkung manusia-manusia di dalamnya, termasuk para aparat keamanannya. Sistem yang mengedepankan kebahagiaan dengan mendapat materi sebanyak-banyaknya. Sikap kasar dan arogan pun tak lepas dari karakter aparat keamanan. Sikap pribadi yang menunjukkan tidak berempati kepada korban dan justru menambah susah bagi korban atau keluarga korban.

Kredibilitas Aparat dalam Islam

Islam sebagai agama sempurna akan mengondisikan warganya menjadi pribadi yang islami termasuk aparat-aparatnya. Aparat-aparat ini memiliki tugas yang harus ditunaikan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Tugas ini menjadi amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Apa pun profesinya ketika sudah dipilih, maka itu menjadi amanah baginya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. :

Suatu hari, Abu Dzar berkata,”Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda,”Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR. Muslim).

Berkaitan dengan kejadian di atas, di dalam kitab Aj-Hizatu ad-Daulah al-Khilafah, bahwa tupoksi sebagai aparat keamanan di dalam Islam masuk bagian dari Departemen Keamanan Dalam Negeri. Adapaun tugasnya adalah menjaga keamanan dalam negeri bagi negara. Beberapa hal yang mungkin akan mengganggu keamanan dalam negeri adalah murtad dari Islam dan bughat, yakni keluar melepaskan diri dari negara, baik dengan aktivitas-aktivitas pengrusakan dan penghancuran, seperti berbagai bentuk serangan dan pendudukan pusat-pusat strategis di dalam negara dan menguasainya, disertai pelanggaran terhadap berbagai kepemilikan individu, umum, atau negara, dan keluar menentang negara dengan senjata untuk memerangi negara.

Selain itu, perbuatan- perbuatan yang mengganggu keamanan dalam negeri adalah al-hiraabah (perompakan), yakni pembegalan di jalanan, menyerang orang-orang untuk merampok harta milik mereka, dan mengancam nyawa mereka. Demikian pula, termasuk perbuatan yang mengganggu keamanan dalam negeri adalah penyerangan terhadap harta-harta masyarakat melalui kejahatan pencurian, perampasan, perampokan, penggelapan, gangguan terhadap jiwa masyarakat melalui pemukulan, pecederaan, dan pembunuhan serta gangguan terhadap kehormatan melalui publikasi keburukan dan tuduhan berzina.

Berbagai tupoksi di atas menunjukkan bahwa keberadaan aparatini sangat penting sehingga dalam perekrutan dan pelatihannya pun tidak sembarangan. Perekrutan dan pelatihannya didukung dengan sistem yang bisa melahirkan pribadi aparat yang taat kepada Allah Swt. Pola pikir dan pola sikap terbentuk bersamaan. Sebagai aparat, pengetahuan khusus berkaitan dengan bidang keamanan sangatlah ditekankan. Keseriusan dalam penanganan tidak bertele-tele yang menjadikan kasus segera diselesaikan. Prinsip keadilan selalu ditegakkan.

Sederet nama para sabahat didikan Rasulullah saw. menjadi bukti keberhasilan sistem Islam membina masyarakat menjadi pribadi-pribadi kredibel. Siapa yang tidak mengenal sosok Abu Bakar As-Sidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib sebagai Khulafaur Rasyidin. Nama mereka terukir dalam sejarah Islam menjadi penerus Nabi saw. dalam menerapkan Islam kaffah. Mereka menyelesaikan persoalan atau sengketa yang ada di tengah masyarakat dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Demikian pula dengan khalifah-khalifah setelahnya beserta aparat negara di dalam daulah Islam. Demikianlah gambaran nyata para aparatur negara dalam sistem Islam. Mereka dicetak dalam sebuah tata aturan kehidupan buatan Allah Swt. Dzat yang tahu tentang apa yang telah diciptakan dan yang terbaik bagi ciptaan-Nya. Mereka memiliki pribadi sesuai dengan sistem yang mereka hidup di dalamnya. Pengaruh sistem ini begitu kuat hingga mampu melahirkan pribadi yang kredibel, aparat yang amanah dan penegak keadilan. Bukan pribadi/ aparat yang khianat dan arogan sebagaimana pribadi/ aparat yang lahir dari sistem kapitalis liberalis. Oleh karena itu, segera kita wujudkan para aparat yang amanah dalam mengemban tugas dengan menerapkan kembali syariat Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah ‘ala minhajin nubuwwah. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Wening Cahyani Kontributor Tetap NarasiPost.Com
Previous
Bakti Rumini Menggemparkan Pertiwi
Next
Halima Aden dan Doktrin Kecantikan Perempuan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram