Kapan Mimpi Buruk Muslimah Afganistan Berakhir?

"Banyak negara yang mengkhawatirkan kondisi kaum perempuan di Afganistan setelah Taliban kembali berkuasa sejak 15 Agustus 2021. Kekhawatiran itu menyebabkan dibekukannya bantuan terhadap Afghanistan. Hal itu semakin memperburuk kondisi Afganistan yang sudah terpuruk akibat perang berkepanjangan."

Oleh. Mariyatul Qibtiyah, S.Pd.
(Pegiat Literasi)

NarasiPost.Com-Puluhan perempuan Afganistan kembali menggelar demonstrasi menuntut pemenuhan hak-hak mereka di bidang pekerjaan dan pendidikan kepada pemerintahan Taliban, Ahad (16/1/2022). Sekelompok anggota Taliban membubarkan aksi unjuk rasa tersebut. (msn.com, 17/01/2022)

Aksi ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sejak Afganistan dikuasai oleh Taliban, tuntutan untuk memenuhi hak-hak kaum perempuan terus digulirkan. Mereka menganggap Taliban telah mengekang kaum perempuan dengan tidak memberikan hak pendidikan, pekerjaan, dan keterwakilan politik. Karena itulah, mereka melakukan unjuk rasa agar hak-hak itu segera diberikan.

Saat berkuasa antara 1996-2001, pemerintahan Taliban menerapkan syariat Islam sesuai pemahaman mereka. Perempuan yang berusia 12 tahun ke atas tidak diperbolehkan pergi ke sekolah. Di samping itu, banyak yang dipaksa untuk menikah. Mereka juga tidak diizinkan bekerja di luar rumah. Jika hendak keluar rumah, mereka harus didampingi oleh seorang mahram. Wajah mereka pun harus ditutup dengan burqa. Praktis, mereka hanya beraktivitas di dalam rumah. Hal ini membuat mereka merasa hak-hak mereka telah dicabut.

Karena itu, banyak negara yang mengkhawatirkan kondisi kaum perempuan di Afganistan setelah Taliban kembali berkuasa sejak 15 Agustus 2021. Kekhawatiran itu menyebabkan dibekukannya bantuan terhadap Afghanistan. Hal itu semakin memperburuk kondisi Afganistan yang sudah terpuruk akibat perang berkepanjangan. Pengangguran di mana-mana. Para pegawai negeri pun tidak mendapatkan gaji selama beberapa bulan. Kekeringan yang melanda semakin memperburuk keadaan. World Food Program (WFP) mengkhawatirkan kelaparan akan menyerang 14 juta rakyat Afganistan.

Taliban sendiri berusaha untuk menghilangkan kekhawatiran pihak luar. Melalui juru bicaranya, Zabihullah Muhajid, Taliban berjanji akan memberikan hak-hak kaum perempuan. Mereka memulai mewujudkan janji itu dengan mengeluarkan dekrit yang berisi penegakan hak-hak perempuan. Dalam dekrit itu disebutkan bahwa perempuan tidak boleh dianggap sebagai properti. Di samping itu, mereka juga tidak boleh dipaksa untuk menikah. Sayangnya, dekrit itu tidak menyebutkan hak-hak perempuan untuk belajar dan bekerja di luar rumah.

Karena itu, negara-negara di dunia belum memercayai bahwa Taliban akan memberikan hak-hak kaum perempuan. Hingga kini, pengakuan internasional terhadap keabsahan Taliban sebagai penguasa baru Afganistan belum tampak tanda-tandanya. Akibatnya, Taliban belum dapat memanfaatkan cadangan devisa yang disimpan di luar negeri.

Benarkah Kesetaraan akan Memberi Kebaikan bagi Muslimah Afganistan?

Selama 20 tahun masa pendudukan AS di Afganistan, kaum muslimah di Afganistan telah berusaha memperjuangkan hak-hak mereka. Meskipun mereka belum benar-benar berhasil, tetapi banyak di antara mereka yang berhasil menduduki posisi penting. Misalnya menjadi hakim, pengacara, pilot, bahkan juga menteri. Mereka dapat berkiprah di berbagai bidang, termasuk dalam pemerintahan. Namun, apa yang mereka perjuangkan selama ini harus musnah. Sebab, pemerintahan yang baru telah melarang perempuan untuk bekerja sebagai pegawai di kantor pemerintah. Di samping itu juga membatasi hak pendidikan bagi remaja perempuan.

Pemerintahan Taliban juga menghapus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan menggantinya dengan Kementerian Doa dan Bimbingan serta Promosi Virtual dan Pencegahan Sifat Buruk. Sebuah lembaga yang bertindak sebagai polisi moral dan sangat ditakuti di era pemerintahan Taliban sebelumnya. Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan juga telah mengeluarkan arahan terbarunya. Yakni, keharusan bagi perempuan yang bepergian lebih dari 72 km untuk ditemani mahramnya.

Sebagaimana masa pemerintahan pada periode sebelumnya, aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Taliban tidaklah berlandaskan pada agama. Taliban menyatakan bahwa semua itu semata-mata berdasarkan pada aspek keamanan. Karena itu, aturan-aturan tersebut akan dicabut, jika masalah pemisahan gender sudah terselesaikan. Kondisi ini membuat para perempuan melakukan unjuk rasa untuk menuntut hak-hak mereka. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka meneriakkan "makanan, karier, dan kebebasan". Mereka berharap, kesetaraan yang mereka idam-idamkan akan memberi kebahagiaan kepada mereka.

Mereka tidak memahami bahwa kesetaraan gender hanyalah sebuah mimpi yang tidak akan pernah terwujud. Ide yang awalnya muncul karena penindasan terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh negara dan otoritas gereja di Barat itu kemudian diekspor ke negeri-negeri kaum muslimin. Mereka menganggap bahwa agama, termasuk Islam, adalah salah satu bentuk manifestasi dari sistem patriarki. Mereka mengira bahwa jika perjuangan mereka berhasil, kondisi kaum perempuan akan lebih baik. Padahal, sejatinya mereka hanya diperalat oleh kaum kapitalis yang menilai perempuan hanya dari besarnya materi yang mereka hasilkan.

Karena itulah, para pejuang gender berusaha menggugat berbagai aturan agama yang dianggap menindas perempuan. Hal itu pula yang dilakukan oleh para pegiat gender di Afganistan. Terlebih, saat Taliban berkuasa, hak-hak mereka untuk belajar dan bekerja di luar rumah telah dicabut. Demikian pula, hak mereka untuk berkiprah di dunia politik pun dihilangkan.

Hanya Islam yang Memuliakan Perempuan

Islam datang saat kondisi perempuan di Jazirah Arab sedang mengalami penindasan. Mereka diperlakukan layaknya benda yang dapat diwariskan kepada salah satu putranya. Kelahiran bayi perempuan juga merupakan aib bagi keluarga yang terhormat. Karena itu, mereka akan menguburnya hidup-hidup untuk menghilangkan aib tersebut. Kemudian Allah menurunkan risalah-Nya kepada Rasulullah saw. Berbagai aturan yang menindas perempuan pun dihilangkan. Perempuan di hadapan hukum syarak memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki. Mereka akan mendapatkan pahala jika beramal salih dan mendapatkan sanksi jika bermaksiat. Hal ini telah dinyatakan oleh Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah An-Nisa [4]: 124,

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصّٰلِحٰتِ مِنْ ذَكر أو أُنثىٰ وهو مؤمنٌ فأولىٔك يدخلون الجنةَ ولا يُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا

"Siapa saja yang mengerjakan amal-amal salih, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan ia beriman, maka mereka akan masuk surga dan tidak dianiaya sedikit pun."

Demikian pula dalam Al-Qur'an surah al-Ahzab [33]: 35.

Rasulullah saw. juga menjelaskan dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Dari Aisyah ra., Rasulullah saw. bersabda,

إنما النّساءُ شَقَاىِٔقُ الرِّجالِ

"Sesungguhnya, perempuan itu saudara kandung laki-laki."

Mereka mendapatkan hak-hak dasar sebagaimana laki-laki. Maka, mereka berhak untuk mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, layanan kesehatan, serta jaminan keamanan.

Dalam Islam, kaum perempuan memiliki kedudukan yang mulia. Mereka adalah kehormatan yang harus dijaga. Karena itu, Islam menetapkan kewajiban utama seorang perempuan adalah sebagai ummun warabbatul bait. Yakni, sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Maka, seorang perempuan, dalam kondisi apa pun, tidak memiliki kewajiban untuk mencari nafkah. Tugas utamanya adalah melayani suami, mengasuh, dan mendidik anak-anak. Anak-anak yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Namun, bukan berarti ia tidak boleh bekerja di luar rumah. Selama suaminya mengizinkan, dan pekerjaan yang dilakukannya adalah pekerjaan yang halal, mubah baginya untuk bekerja. Misalnya, menjadi guru, perawat, dan pekerjaan-pekerjaan yang tidak menyalahi fitrahnya sebagai perempuan.

Demikianlah, Islam telah memberikan aturan yang pas untuk kaum perempuan, termasuk mereka, para muslimah di Afganistan. Mimpi buruk yang mereka alami, hanya akan berakhir, jika Islam diterapkan dalam kehidupan secara kaffah. Karena itu, wahai kaum muslimah di mana pun kalian berada, kembalilah kepada Islam yang kaffah. Sebab, hanya Islam yang mampu menyelesaikan persoalan kalian hingga ke akarnya. Wallaahu a'lam bishshawaab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Mariyah Zawawi Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Proyek IKN: Ambisius Oligarki Membius Rakyat
Next
Balada Keadilan di Alam Penuh Kebebasan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram