Resolusi 2021 Untuk Negeri, Hidup Berkah Bebas dari Utang

Dengan timbunan utang yang demikian hebat sepanjang sejarah negeri, bisakah kita keluar dengan kepala tegak tanpa dipandang hina?


Oleh. Ummu Zhafran
(Pegiat Literasi)

NarasiPost.Com-"Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari, kesengsaraan di malam hari "-Umar bin Abdul Aziz-

Apa yang dikawatirkan banyak pihak terjadi, Indonesia resmi masuk dalam daftar sepuluh besar negara dengan utang terbesar di dunia versi Bank Dunia tahun 2020. Sebagai negeri dengan pemimpin yang pernah mengucapkan selamat datang pada utang, entah ini merupakan kebanggaan atau kehinaan. Namunn bila menyimak yang dikatakan pejabat di Kementerian Keuangan, jelas bukan yang disebut terakhir. Bagaimana tidak, ia merujuk pada negeri-negeri Muslim lainnya yang juga menimbun utang. Sehingga seolah tak mengapa jika negeri berjuluk zamrud khatulistiwa ini latah mengekor di belakang mereka. Absurd. Padahal jumlah banyak tak menjamin benar. Ambil contoh, ketika banyak elit yang korupsi. Tak lantas menjadikan tindakan memanipulasi uang rakyat sah saja dilakukan. Bahkan berbangga saat mendapat kesempatan. Anda setuju bukan?

Itu dipandang dari kacamata awam. Ditinjau dengan perspektif Islam, lebih jelas lagi. Perbuatan kebanyakan orang justru mendapat kecaman dari Sang Khalik.

Firman Allah Swt,
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allâh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah mengira-ngira saja. Sesungguhnya Rabb-mu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk.”

QS Al-An’am:116-117)

Dengan timbunan utang yang demikian hebat sepanjang sejarah negeri, bisakah kita keluar dengan kepala tegak tanpa dipandang hina? Andai tak bersandar pada sekularisme dengan kapitalisme-demokrasi sebagai anak kandungnya, jawabnya bisa. Terbukti, terpisahnya aturan agama dari kehidupan yang dianut sekularisme hanya membuat halal dan haram jadi urusan nomor dua. Tak heran, utang ribawi yang jelas haramnya dinilai biasa saja. Seluruh kebijakan pun mengarah pada materialistik kapitalistik. Tunduk pada syahwat harta dan kuasa. Menjadikan anugerah Tuhan berupa Sumber Daya Alam yang berlimpah terbentang dari Sabang sampai Merauke tak dikelola dengan bijaksana. Alih-alih negara mengurusnya demi kemaslahatan rakyat dan juga agar bisa melepaskan diri dari utang, malah menjual kekayaan alam ke pihak swasta. Sebagai konsekuensi, rakyat terpaksa membayar mahal harganya. Kemiskinan pun merajalela.

Sementara Islam sebagai satu-satunya agama sempurna dan paripurna justru dipandang sebelah mata. Padahal Islam melalui risalah yang dibawa Rasulullah Saw telah mensyariatkan pengelolaan sumber daya alam secara terperinci. Jika mengacu pada syariah niscaya terwujudlah berkah. Itu janji Allah.

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,….”
(QS Al A’raaf:96)

Dalam Islam, kepemilikan digolongkan menjadi dua, kepemilikan individu dan umum. Adapun sumber daya alam yang kapasitasnya besar tidak boleh diserahkan kepemilikannya kepada individu maupun swasta, seperti hutan, laut, sumber daya mineral, energi – bahkan keindahan alam. Seluruh hal itu adalah milik umum. Negara menjadi pihak yang berwenang mengeksploitasi dan hasil setiap eksploitasi komersialnya wajib digunakan untuk kemaslahatan umum.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abyadh bin Hamal, bahwa ia pernah datang meminta kepada Rasul Saw. untuk dapat mengelola suatu tambang garam. Rasul awalnya memenuhi permintaan itu, tapi salah seorang sahabat berkata

Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)
Rasulullah kemudian bersabda: “Tariklah tambang tersebut darinya.

Penarikan kembali pemberian Rasul Saw. menunjukkan satu hal, yakni adanya pelarangan bagi individu memiliki sesuatu yang menjadi milik umum. Dalam hal ini berupa barang tambang yang kandungannya sangat banyak dan tak terbatas.

Rasulullah Saw. juga bersabda,
Manusia berserikat dalam 3 hal, yakni air, api dan padang rumput.”
(HR. Abu Daud)

Air, api dan padang rumput adalah urgen bagi suatu masyarakat. Apabila tidak tersedia, potensi konflik amat besar di antara manusia. Oleh karena itu ketiganya menjadi milik umum. Untuk konteks Indonesia, jika sumber daya alam dikelola dengan benar, hasilnya bisa dipastikan dapat memenuhi kemaslahatan rakyat. Lihat saja salah satunya, cadangan minyak di Blok Cepu misalnya. Menurut konsultan dari Amerika kandungannya mencapai 2 miliar barel. (wikipedia)

Bisa dibayangkan bila hasil Blok Cepu dioptimalkan sesuai syariah, pendidikan dan kesehatan berkualitas bukan mustahil jadi barang murah. Apalagi bila berhitung dengan sumber daya lainnya. Kemakmuran pun menghampar di depan mata.

Tak cukup itu, utang pun tidak dirasakan perlu. Bahkan utang bakal dianggap sebagai kemaksiatan yang harus dijauhi. Sebab selain haram bila berbasis riba, juga membuka pintu terhadap masuknya penjajahan. Alhasil, saatnya mencanangkan resolusi 2021, raih hidup berkah dengan syariah kaffah. Ucapkan selamat tinggal pada utang. Wallaahu a’lam.[]


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ummu Zhafran Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Vaksin Terampuh itu Bernama Iman
Next
Jaga Imunitas Tubuh dengan Jintan Hitam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram