Banjir Melanda Akibat Keserakahan Manusia, Rakyat Jadi Korban

"Rakyat membutuhkan penyelesaian komprehensif terhadap penanganan banjir. Harus ada upaya untuk melakukan pencegahan agar banjir tidak terus berulang"

Oleh: Aminah Darminah, S.Pd.I.
(Muslimah Peduli Generasi)

NarasiPost.Com-Bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi para korban. Rumah terendam harta benda tidak bisa diselamatkan, tinggal di pengungsian dalam kondisi yang memprihatinkan, yakni kekurangan makanan, pakaian, obat-obatan, dan fasilitas sangat minim.

Menurut kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh di LAPAN, Rokhis Komarudin dari tahun 2010-2020 terjadi penurunan luas hutan primer 13000 hektar, sekunder 116.000 hektar, sawah dan semak belukar masing-masing 146.000 hektar dan 47.000 hektar. Area perkebunan meluas 219.000 hektar (BBCNEWS INDONESIA, 18/1/2021)

Senada dengan pendapat Direktur wahana lingkungan hidup Indonesua (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, ada faktor lain yang membuat banjir di Kalsel kian parah dari tahun ke tahun, yakni darurat ruang dan darurat bencana ekologis, catatan Walhi di Provinsi tersebut terdapat 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batu bara dari 3,7 juta hektar luas lahan hampir 50 persen sudah dikuasai perusahaan tambang dan kelapa sawit (CNN Indonesia, 16/1/2021).

Indonesia dianugerahi oleh Allah Swt kekayaan alam yang melimpah ruah berupa hutan, tambang batu bara, tambang emas, tambang minyak, sungai, dan laut. Namun sayangnya, SDA yang melimpah tersebut tidak bisa dinikmati rakyat oleh Indonesia. Sebab pengelolaan kekayaan alam di negeri ini banyak diserahkan kepada perusahaan asing dan swasta secara legal melalui UU yang dibuat oleh wakil rakyat. Sementara rakyat hanya menjadi buruh bahkan menjadi korban dari ulah tangan rakus manusia yang mengekploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan.

Pengelolaan kekayaan alam secara keliru menyebabkan alam menjadi rusak, akibatnya bencana menimpa manusia seperti banjir, tanah longsor, kekeringan di musim kemarau.

Kesalahan pengelolaan alam negeri ini hal yang wajar sebab, ideologi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini melegalkan pengelolaan SDA oleh siapa saja yang nemiliki modal. Untuk mengokohkan penguasaan terhadap kekayann alam berbagai cara ditempuh, antara lain membuat UU yang pro kapitalis.

Para cendekiawan, politikus dan ahli hukum yang pro kapitalis melakukan penyesatan opini diantaranya SDM dan teknologi yang dimiliki bangsa ini masih lemah dan kurang dana. Maka legal perusahaan asing dan swasta untuk mengeruk kekayaan tanpa mempedulikan efek lingkungan akibat eksploitasi besar-besaran.

Rakyat membutuhkan penyelesaian komprehensif terhadap penanganan banjir. Harus ada upaya untuk melakukan pencegahan agar banjir tidak terus berulang:

Pertama, kepemilikan publik yang keluar dari perut bumi berupa bebatuan dan cairan yang jumlahnya tidak terbatas, pengelolaanya wajib diserahkan kepada negara, tidak boleh dikuasai oleh individu apalagi asing. Negara harus menyelenggarakan menejemen yang baik termasuk mempersiapkan SDM dan tenaga ahli dari kalangan generasi bangsa yang cakap. Bahkan negara wajib memberikan pelatihan studi keahlian. Negara akan melakukan transfer teknologi agar optimal dalam mengelola kekayaan alam demi kebutuhan publik tanpa menimbulkan dampak kerusakan alam.

Kedua, cagar alam. Negara menetapkan kebijakan untuk menjaga hutan lindung melalui undang-undang, jika ada pihak yang merusaknya akan diberi sanksi hukum yang tegas. Hutan tidak akan diswastanisasi kepada pihak swasta dengan alasan apapun, termasuk untuk dijadikan hutan tanam industri, karena hutan adalah bagian dari kepemilikan umum. Negara lah yang akan mengelolanya dan mengembalikannya untuk kemaslahatan rakyat.

Ketiga, dengan potensi SDA yang ada dan kemandirian ekonomi pihak asing tidak akan melakukan intervensi dengan ikut campur dalam menyusun UU. Perekonomian yang kuat akan menjadikan negara mampu membangun infrastruktur pertahanan dan keaman industri serta militer yang mendukung sehingga negara tidak gentar menghadapi intervensi dari pihak asing untuk mengeruk kekayaan alam yang dimiliki negara.

Demikanlah cara Islam mencegah agar tidak terjadi bencana banjir, solusi komprehensif hanya ada dalam sistem warisan Rasulullah dan para Sahabatnya. Sudah saat kita kembali kepada syariah kaffah agar bencana demi bencana akibat ulah tangan manusia bisa diatasi.
Wallahu'alam.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Aminah Darminah, S.Pd.I. Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Gedung Capitol Membara: Bukti Nyata Kerusakan Sistem Demokrasi
Next
Kerusuhan Pendukung Trump, Hasil Nyata Demokrasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram