Muslimah Mulia dengan Hijab Sempurna

Hijab syari adalah pakaian yang telah Allah wajibkan untuk digunakan oleh Muslimah yang sudah baligh saat berada di kehidupan umum, seperti di jalan, di pasar, di rumah sakit, dll. Pakaian yang wajib tersebut terdiri atas 2 jenis, yakni kerudung (khimar) dan jilbab.

Oleh: Hana Annisa Afriliani,S.S.
(Penulis Buku)

NarasiPost.com - Saat ini trend hijab syari di kalangan Muslimah sedang naik daun. Berbagai macam model dan warna-warna menarik ditawarkan, amat mudah saat ini bagi kita untuk membeli satu set hijab syari. Berbeda dengan beberapa tahun ke belakang, masih sulit menemukan hijab syari di pasaran. Kalaupun ada, model dan warnanya terbatas. Itu-itu saja, bahkan cenderung tidak menarik.

Namun demikian, harus dipahami bahwa hijab bukan sekadar trend, tapi juga simbol ketaatan seorang hamba kepada Rabb-Nya. Maka sungguh beruntung orang-orang yang memilih jalan hijrah dengan berhijab sempurna. Sebab, sejatinya hijab adalah konsekuensi atas ketakwaan.

Kalimat tauhid yang senantiasa dilafadzkan oleh seorang Muslimah dalam setiap salatnya merupakan pengakuan hanya Allah yang layak di sembah. Hanya Allah yang layak dinanti ridanya. Maka semestinya tekad untuk menjadi pribadi yang bertakwa terhujam di dalam dada. Adapun takwa adalah menjadikan diri teguh di atas jalan kebenaran. Menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Adapun salah satu perintah Allah yang wajib untuk ditaati oleh setiap Muslimah yang sudah baligh adalah perintah untuk menuntup aurat secara sempurna alias berhijab. Secara bahasa, hijab artinya kain penghalang/penutup. Sedangkan secara istilah hijab adalah kain yang menutupi anggota tubuh yang termasuk dalam aurat yang haram untuk diperlihatkan kepada lelaki non mahram. Bagi seorang Muslimah, syariat telah menetapkan bahwa auratnya adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Allah memerintahkan kepada setiap Muslimah untuk menutup auratnya secara sempurna dengan hijab syari. Bukan hijab setengah-setengah, artinya masih menggunakan pakaian yang ketat, transparan, dan tidak sesuai standar syariat. Sayangkan hal tersebut justru banyak dibenarkan oleh sebagian Muslimah dengan alasan 'yang penting menutup aurat'. Jika hari ini ada pendikotomian antara hijab syari dan tidak syari, sesungguhnya hal tersebut menunjukkan kepada kita bahwa sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) telah mengisi jiwa-jiwa umat. Sehingga tampak ‘halal’ meninggalkan sebagian hukum syara dan mengambil sebagian yang lainnya. Muncul aksi pilah-pilih hukum.

Padahal hakikatnya, Islam bukan prasmanan. Yang disukai diambil, yang tidak disukai diabaikan. Bukan. Islam itu sistem kehidupan, yang jika kita berjalan di atasnya maka kita akan selamat dunia akhirat. Seperangkat aturan di dalamnya adalah baik bagi manusia. Soal hijab syari, syarat dan ketentuannya sudah ditetapkan oleh syariat.

Hijab syari adalah pakaian yang telah Allah wajibkan untuk digunakan oleh Muslimah yang sudah baligh saat berada di kehidupan umum, seperti di jalan, di pasar, di rumah sakit, dll. Pakaian yang wajib tersebut terdiri atas 2 jenis, yakni kerudung (khimar) dan jilbab.

Khimar (kerudung) adalah penutup aurat wanita bagian atas yakni dari kepala hingga menutup dada. Dalilnya ada di dalam surat An-Nur:31, “…dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka.”

Artinya khimar tidak boleh dililit ke leher, melainkan harus juyub (mengulur ke dada atau sebatas bukaan kancing pertama pada pakaian).

Sedangkan jilbab adalah pakaian yang lurus, longgar dan tidak berpotongan. Kebanyakan orang saat ini menyebutnya gamis. Dalilnya adalah surat Al-Ahzab: 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…”

Jadi jelaslah bahwa makna jilbab adalah pakaian. Bukan nama lain dari kerudung sebagaimana dipahami oleh sebagian besar Muslimah saat ini. Di dalam kamus Al-muhith telah disebutkan secara gamblang bahwa jilbab diserupakan dengan sirdab (terowongan), maknanya adalah pakaian yang tidak berpotongan.

Jilbab juga dimaknai sebagai milhafah yakni mantel. Artinya jilbab merupakan pakaian luar, di dalam jilbab (gamis) ada pakaian yang biasa dipakai di dalam rumah, entah itu daster, kaos, celana panjang, rok, dll. Pakaian yang ada di balik jilbab disebut dengan mihna.

Oleh karena itu, jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib menggunakan jilbab atau baju yang lurus, longgar, tidak berpotongan (gamis) setiap kali ia berada di kehidupan umum. Pakaian tersebut merupakan pakaian takwa. Menggunakannya tidaklah perlu menyesuaikan dengan momentum, misalnya ke pengajian menggunakan jilbab sedangkan ke pasar cukup menggunakan celana panjang. Tidak.

Aku bertakwa, maka aku berhijab. Kalimat itu semestinya menjadi prinsip bagi setiap Muslimah. Karena hijab adalah wujud ketundukan kita kepada Allah. Bukan sekadar penutup rambut dan tubuh. Tapi ada pancaran takwa darinya. Maka, perintah untuk berhijab syari tidaklah dirasa berat, sebab
yang menjadi dorongannya adalah takwa. Sungguh, dengan hijab syari itulah seorang Muslimah akan mulia di hadapan Rabbnya.

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Hana Annisa Afriliani, S.S Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Kenali Gejala Sexting Pada Anak Sejak Dini
Next
Mewaspadai Futur Iman Saat Haid
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram