“Ada tiga perkara yang dapat membinasakan manusia, yaitu: sikap bakhil yang dipatuhi, hawa nafsu yang diikuti, dan kekaguman seseorang kepada diri sendiri” (HR. Thabrani).
Oleh : Ismawati
(Penulis dan Aktivis Dakwah Muslimah)
NarasiPost.Com-Berbicara tentang media, saat ini media adalah salah satu sarana yang ampuh dalam menyebarkan informasi. Di era digital saat ini, kecanggihan teknologi semakin kentara. Sebab, hanya dalam genggaman, jari-jemari yang tinggal mengklik, maka apa saja yang kita butuhkan akan ada dalam sekejap. Tak ayal, kecanggihan teknologi membawa pengaruh tersendiri bagi masyarakat. Baik berdampak positif ataupun negatif.
Baik yang tua ataupun muda, laki-laki maupun wanita muslimah turut andil memainkan perannya di media massa. Kecepatan dan kecanggihan teknologi hari ini telah mengajarkan gaya hidup tertentu bagi masyarakat. Alhasil, proses penerimaan informasi di media begitu cepat dan progresif. Media massa hari ini bagaikan dua sisi mata pisau. Bisa berdampak baik atau buruk tergantung kita yang mengambil perannya. Ingatlah, setiap perbuatan kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Sayangnya, media sekuler kapitalisme memandang media sebagai sarana meraih keuntungan semata. Adanya media sebagai lahan bisnis. Tak heran, konten-konten yang disajikan pun bertentangan dengan hukum syariat Islam. Sistem sekularisme memang menafikan adanya agama sebagai pengatur kehidupan. Agama dianggap sebagai pengatur ibadah semata, sementara dalam kehidupan dikatakan manusia bebas melakukan apa saja sesuai kehendaknya sendiri.
Sementara media dalam sistem Islam adalah sarana untuk menjadi penghantar bagi pemikiran-pemikiran Islam sampai kepada masyarakat. Dengan kata lain, keberadaaan media memiliki peran strategis untuk melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda’ al-islami) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992 : 140). Oleh karena itu, media digital sejatinya menyimpan potensi kebaikan dan potensi bahaya. Media digital akan senantiasa membawa kebaikan tatkala digunakan sesuai tuntunan Islam. Pun sebaliknya, jika digunakan bertentangan dengan Islam, akan menimbulkan bahaya.
Sebagai seorang muslimah, media memiliki peran penting untuk turut andil dalam menyebarluaskan Islam dan sebagai sarana gaya hidup (lifestyle) seorang muslimah. Oleh karena itu, di zaman serba teknologi ini, media adalah salah satu sarana paling ampuh untuk berdakwah. Maka, seorang muslimah yang aktif di media hendaknya menjadi salah satu agen penggerak dakwah Islam.
Meski begitu, Islam memberikan rambu-rambu seorang muslimah agar berdaya dan menjadikan media sebagai sarana kampanye gaya hidup halal, dirangkum dengan 5 T.
Pertama, tidak menampakkan aurat. Allah Swt. berfirman : “Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya.” (TQS. An-Nur : 3). Rasulullah Saw. bersabda : “Sesungguhnya seorang anak perempuan jika telah haid (balgih), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan kedua tangannya hingga pergelangan tangan.” (HR. Abu Dawud).
Kedua, tidak mengumbar aib pribadi, kemesraan suami istri ataupun aktivitas pribadi lainnya ke media sosial. Sering kali kita dapati medsos adalah ajang curhatnya emak-emak atau bahkan ajang sindir-menyindir. Padahal sejatinya hal itu tidak akan membawa manfaat, hanya akan mengotori hati dan tidak membawa kebaikan pada orang lain. Sebab, ingatlah segala aktivitas yang kita lakukan di dunia ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Alangkah rugi jika kita hanya memanfaatkan media sosial sebagai ajang curhat. Tidak ada manfaat yang dapat diambil dari pengikut media sosial kita melainkan hanya umpatan yang berujung gibah. Naudzubillah! Tahanlah jari kita untuk memosting kalimat seperti ini. Tidak perlu berkeluh kesah di media sosial.
Ketiga, tidak ber-selfie ria. Janganlah seorang muslimah gemar berfoto selfie lalu di-upload ke media sosial. Sebab, hal itu dapat memunculkan naluri ‘jinsiyah´(naluri seksual) dan akan menyebabkan penyakit hati. Selain itu sering ada perasaan kagum dengan diri sendiri. Seperti merasa “Wah! Cantik sekali wajahku di foto ini”. Nah, timbullah rasa ujub (keangkuhan) dalam diri. Sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda : “Ada tiga perkara yang dapat membinasakan manusia, yaitu: sikap bakhil yang dipatuhi, hawa nafsu yang diikuti, dan kekaguman seseorang kepada diri sendiri” (HR. Thabrani).
Keempat, tidak meninggalkan kewajibannya baik sebagai anak, istri, ibu bahkan anggota masyarakat. Artinya, meskipun kita aktif berkiprah di sosial media, kita tidak boleh meninggalkan kewajiban kita di dunia nyata. Jangan sampai medsos dapat melalaikan kewajiban kita sebagai anak, istri, ibu bahkan masyarakat. Punya jam khusus untuk sekadar ‘memantau’ media sosial misalnya agar bisa membatasi kegiatan di media sosial agar tidak melalaikan kewajiban.
Kelima, Tidak bertransaksi yang haram. Keberadaan media sosial agaknya menjadi salah satu sarana jual beli yang efektif. Seseorang dapat melakukan transaksi dengan mudah. Oleh karena itu, jual beli yang kita lakukan harus terikat dengan hukum syara’ atau tidak terikait dengan riba. Tidak melakukan akad penipuan, ataupun menjual barang haram.
Dengan demikian, sudah saatnya kita menjadi muslimah yang berdaya. Muslimah yang dapat menjadi penggagas kebaikan, menjadikan media sebagai lahan dakwah sekaligus menjadikan muslimah perempuan yang sukses dunia dan akhirat, menebar manfaat sesuai tuntunan syariat, mendakwahkan Islam dan menjadi agen perubahan agar media dapat dimaksimalkan fungsinya sebagai penyebar agama Islam. Wallahua’lam bishowab.[]