"Riba itu memiliki 70 pintu. Yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi ibunya sendiri. Sedangkan yang paling berat adalah seseorang yang senantiasa merusak kehormatan saudara muslimnya." (HR. Al-Hakim)
Oleh: Ismawati
NarasiPost.com - Di tengah masyarakat, praktik pinjam berbunga, kredit barang dengan denda dan sita, arisan emas, hingga penggunaan kartu kredit sering dilakukan. Namun, sadar atau tidak praktik semacam ini termasuk transaksi riba karena tidak sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Mungkin di antara kita rasanya sudah tidak asing lagi mendengar kata Riba. Riba secara bahasa adalah ziyadah (kelebihan). Secara linguistik riba adalah tumbuh dan membesar.
Kadangkala, pelakunya tidak menyadari jika melakukan transaksi riba, atau mengambil alasan karena kepepet. Seperti jika ada seseorang yang meminjam uang kepada kita lalu kita menambah jumlah dari uang yang kita pinjamkan, maka kelebihan itu adalah riba. Atau bisa jadi jika ia telat membayar ada penambahan jumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.
Pada masyarakat, praktik semacam ini lumrah terjadi karena dianggap sebagai "upah" menolong atau sebagai tanda terimakasih. Di saat masyarakat kesulitan memperoleh pinjaman untuk modal usaha, maka pinjaman berbunga pun dilakoni. Biasanya, jumlah pinjamannya sedikit. Tak sebanding dengan bunga dan denda yang diterapkan tatkala terlambat membayar. Alhasil, semakin berkembang dan pelunasannya tak kunjung terselesaikan.
Sejatinya Allah Swt. jelas melarang perbuatan semacam ini. Sebagaimana dalam firman-Nya "Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 130)
Menurut tafsir Ibnu Katsir, Allah Swt. melarang seorang mukmin memberlakukan riba dan memakan riba yang berlipat ganda. Bila tiba masa pelunasan utang, maka jalan keluar adakalanya si pengutang melunasi utangnya atau membayar bunga ribanya.
Naudzubillah. Jangan biarkan praktik semacam ini terjadi. Sebab, akan mendatangkan murka Allah Swt. Jangan sampai amalan yang dianggap sepele dan biasa seperti ini menjadi jalan dosa bagi kita. Karena apapun yang dihasilkan dari jalan kemaksiatan hanya akan menambah dosa.
Mirisnya, sudah banyak masyarakat yang terkena dampak buruk akibat transaksi riba. Ketenangan hidup tidak didapati oleh orang-orang yang meminjam uang riba.
Sesungguhnya Allah Swt. memberikan perumpaan manusia yang melakukan riba. Firman Allah Swt. "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba." (TQS. Al-Baqarah : 125).
Selain itu Rasulullah Saw. memberikan peringatan kepada manusia atas dosa riba. "Riba itu memiliki 70 pintu. Yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi ibunya sendiri. Sedangkan yang paling berat adalah seseorang yang senantiasa merusak kehormatan saudara muslimnya." (HR. Al-Hakim)
Dengan demikian, janganlah kita memakan harta riba meskipun sedikit. Sebab, setiap apa-apa yang kita miliki di dunia ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban diakhirat kelak.
Dalam sistem kapitalis sekuler hari ini rasanya sangat sulit terjerat dari riba. Sebab, betapa mudah jalan untuk mendapatkan harta riba. Karena sistem ini mengedepankan keuntungan materi. Maka, riba seolah dianggap biasa. Penawaran pinjaman secara online, kredit barang dengan DP murah dan cicilan ringan, hingga kemudahan cicilan emas. Naudzubillah, sesungguhnya apabila kita tidak berhati-hati maka kemalangan yang akan melanda. Karena riba, ancaman bagi manusia. Kita akan terjerumus ke dalam dosa. Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan dosa. Aamiin.
Untuk itu, mari kita berjuang dan berdakwah menegakkan syariah dan khilafah untuk kesejahteraan umat. Sebab, sistem ini adalah sistem shahih (benar) yang datang dari Allah Swt.
Wallahu a'lam bishowab.
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]