Hidrokuinon dalam Skincare, Muslimah Harus Waspada

Hidrokuinon dalam Skincare

Hidrokuinon memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh kita jika tanpa pengawasan dokter sehingga kita patut waspada terhadapnya.

Oleh. Siti Komariah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Penggunaan hidrokuinon (HQ) dengan kadar tinggi dan dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan kanker. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh dokter spesialis kulit dan kelamin Universitas Indonesia dr. Adhimukti T. Sampurna Sp.KK. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan HQ dalam jangka panjang dan kadar yang tinggi bisa memicu hiperpigmentasi paradoks (ochronosis eksogen), risiko toksisitas (keracunan), dan potensi munculnya kanker kulit (antaranews.com, 28-09-2024). Lantas, apa itu hidrokuinon?

Mengenal Hidrokuinon (HQ)

Hidrokuinon (HQ) merupakan senyawa organik aromatik dari golongan fenol dan turunan dari benzena. HQ memiliki rumus kimia C6H4(OH)2. Senyawa ini merupakan padatan granular putih dan memiliki fungsi sebagai zat pemutih kulit.

Hidrokuinon umumnya digunakan pada produk perawatan kulit atau skincare. Penggunaan HQ yang terdapat dalam skincare bisa menghambat enzim yang berperan dalam produksi melanin, yaitu pigmen yang berfungsi memberikan warna pada kulit. Jika produksi melanin menurun, hal tersebut akan membantu menyamarkan warna kulit yang gelap atau menghilangkan hiperpigmentasi.

Biasanya, hidrokuinon dalam suatu produk memiliki nama lain seperti 1,4-benzenediol, Benzene-1,4-diol, Artra, Benzoquinol, Hydroquinol, Dihydroquinone, Beta-quinol,1,4-Dihydroxybenzene, p-Benzenediol, p-Hydroquinone, p-Hydroxyphenol atau 4-Hydroxyphenol, dan juga p-Dioxybenzene, dan lainnya.

Manfaat Hidrokuinon

Dilansir dari halodoc.com, hidrokuinon memiliki beberapa manfaat bagi kulit, di antaranya adalah:

Pertama, mengatasi hiperpigmentasi. Hiperpigmentasi merupakan perubahan permukaan warna kulit seperti adanya bercak cokelat, hitam, dan abu-abu. Dengan pemakaian hidrokuinon akan membantu mengatasi masalah hiperpigmentasi sebab HQ berfungsi sebagai pemutih kulit.

Kedua, mengobati melasma. Melasma merupakan salah satu masalah kulit, seperti bercak hitam pada wajah, dahi, dan pipi yang disebabkan oleh paparan sinar UV dan perubahan hormonal yang ditimbulkan dari pemakaian pil KB atau kehamilan. Pemakaian krim yang mengandung HQ bisa menyamarkan melasma.

Ketiga, menyamarkan bekas jerawat. Bekas jerawat muncul akibat reaksi peradangan yang menyebabkan kerusakan pada sel-sel keratinosit basal dan pelebaran pada pembuluh darah. Hal ini akan membuat kulit memproduksi melanin secara berlebihan sehingga kulit akan berwarna hitam atau kecokelatan. Umumnya bekas jerawat bisa hilang sendiri, tetapi dalam jangka waktu yang lama. Dengan penggunaan hidrokuinon akan bisa menyamarkan bekas jerawat secara cepat.

Keempat, meratakan warna kulit. Skincare yang mengandung hidrokuinon dapat menyamarkan warna kulit yang tidak merata. Misalnya, terjadi perubahan hormonal yang menimbulkan munculnya flek hitam dan kondisi lainnya.

Hanya saja, beberapa manfaat hidrokuinon di atas bisa menjadi bumerang jika penggunaannya tidak sesuai dengan resep dokter.

Batas Aman Penggunaan Hidrokuinon

Dokter Adhimukti T. Sampurna Sp.KK menjelaskan bahwa batas pemakaian HQ dalam krim atau skincare adalah 2 persen. Penggunaan ini pun harus di bawah pengawasan dokter dan tidak berkelanjutan. Ia juga menjelaskan, penggunaan HQ di atas 2 persen biasanya diberikan kepada seseorang melalui resep dokter (antaranews.com, 28-09-2024).

Adhi juga menjelaskan, walaupun HQ aman digunakan dalam kadar 2% dan pemakaian yang tidak berkepanjangan, tetapi tetap saja kita harus waspada terhadap kosmetik yang mengandung HQ. Bahkan lebih baik untuk menghindari produk-produk kecantikan yang mengandung hidrokuinon. Hal ini disebabkan HQ juga memiliki beberapa efek samping bagi kulit dalam pemakaian jangka pendek seperti iritasi kulit, kemerahan, kulit kering mengelupas, peningkatan sensitivitas terhadap sinar UV matahari, dan dermatitis kontak alergis.

Pengaturan Hidrokuinon

Penggunaan hidrokuinon dalam produk kecantikan dalam batas aman masih diperbolehkan oleh beberapa negara, seperti Amerika Serikat. Hanya saja, di Indonesia penggunaan HQ telah dilarang oleh BPOM.

Penggunaan kandungan ini termaktub dalam aturan BPOM No. 18 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa produk skincare dan kosmetik tidak diizinkan menggunakan hidrokuinon dalam kadar berapa pun, serta wajib memusnahkan dan menarik produk tersebut dari pasar. Aturan ini didasarkan pada manfaat yang didapatkan dari hidrokuinon yang tidak sebanding dengan efek samping yang ditimbulkannya. Belum lagi jika hidrokuinon disalahgunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghasilkan keuntungan dengan cara instan.

Kapitalisme Dalangnya

Tidak dimungkiri bahwa dalam sistem kapitalisme, apa pun dilakukan untuk meraih keuntungan. Apalagi saat ini skincare atau produk kecantikan sedang viral di banyak kalangan, terkhusus para perempuan. Bahkan mereka rela mengeluarkan bujet fantastis untuk sekadar membeli skincare. Sebagian dari mereka beranggapan bahwa dengan menggunakan skincare akan membantu mendapatkan wajah dan kulit yang cantik dan glowing. Apalagi saat ini wajah glowing mempunyai nilai ekonomi. Misalnya, dengan wajah yang menawan akan mudah mendapatkan pekerjaan, seperti modeling.

Di sisi lain, perlindungan negara terhadap keamanan masyarakatnya pun masih jauh dari kata optimal. Baik dalam hal edukasi kepada masyarakat, pemberian sanksi tegas terhadap pengedar, maupun pencegahan masuknya produk berbahaya ke Indonesia dari luar negeri. Hal ini terlihat dari masih maraknya produk kecantikan yang mengandung bahan-bahan berbahaya beredar bebas di tengah masyarakat, padahal produk tersebut jelas dilarang oleh negara.

Di sinilah kian terlihat kelemahan sistem kapitalisme dalam mengurusi urusan rakyatnya. Dengan demikian, kita butuh institusi yang mampu mengurusi urusan rakyat dengan baik.

Islam Solusinya

Sistem Islam merupakan ideologi yang paripurna. Ia diturunkan ke bumi untuk mengatur seluruh manusia pada setiap zaman. Oleh karena itu, Islam memiliki seperangkat aturan, termasuk aturan yang menjaga keamanan masyarakatnya dari produk-produk berbahaya.

Dalam upaya penjagaan tersebut, Islam melakukan beberapa langkah, di antaranya:

Pertama, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahan-bahan berbahaya yang terkandung di dalam produk kecantikan dan perawatan kulit secara masif dan menyeluruh ke seluruh wilayah negara. Dengan edukasi masif tersebut masyarakat akan mengetahui nama-nama produk yang berbahaya bagi kesehatan mereka dan bersikap waspada.

Kedua, melarang peredaran produk tersebut dan memberikan sanksi tegas. Siapa saja yang terbukti menjual produk berbahaya maka negara akan memberikan sanksi tegas kepada mereka. Sanksi dalam Islam terkenal adil dan menjerakan sehingga dapat menimbulkan efek jera serta mencegah berulangnya kasus tersebut.

Ketiga, menutup seluruh basis impor produk berbahaya dari luar negeri. Tidak dimungkiri bahwa produk luar negeri yang berbahaya masih beredar bebas di pasaran. Oleh karenanya, negara harus melakukan pengecekan ketat terhadap produk-produk yang masuk ke dalam negeri dan menutup semua pintu masuk produk berbahaya tersebut.

Hukum Memakai Skincare

Pada dasarnya hukum memakai skincare atau produk kecantikan mubah sebab skincare atau produk kecantikan masuk dalam kategori benda. Hal ini didasarkan pada kaidah usul fikih, “Hukum asal segala sesuatu (benda) adalah mubah/halal sampai ada dalil yang melarangnya.”

Di sisi lain, Islam juga mengimbau kepada umatnya untuk menjaga kerapian dan kebersihan anggota tubuh. Zaid bin Aslam dari Atha’ bin Yasar mengabarkan, “Pada suatu hari, Rasulullah saw. sedang ada di masjid, kemudian seorang laki-laki masuk ke dalamnya dengan rambut dan jenggotnya yang berantakan. Rasulullah saw. memberi isyarat kepadanya (dengan tangannya) untuk keluar dari masjid, seakan Rasul bermaksud agar laki-laki itu merapikan rambut dan jenggotnya. Laki-laki itu pun keluar dan kemudian kembali lagi. Rasulullah kemudian bersabda, 'Bukankah ini lebih baik daripada salah seorang dari kalian datang dengan rambut dan jenggot yang berantakan seperti setan?'”

Syekh Ibnu Abdil Barr, dalam kitab At-Tamhid Lima fil al-Muwaththa min al-Ma’ani wa al-Asanid menafsirkan bahwa berhias dan menjaga kerapian serta membersihkan diri hukumnya boleh selama tidak melampaui batas, menyerupai orang-orang zalim, dan melanggar syariat Islam.

Baca: Ribuan Kosmetik Ilegal Ditemukan Waspada Kaum Perempuan

Dengan demikian, hukum memakai skincare menurut sebagian ulama untuk membersihkan dan memutihkan kulit boleh sebab skincare tidak menggubah ciptaan Allah secara permanen dan hasil yang didapatkan dari skincare bersifat sementara. Artinya, halal menggunakan skincare jika kandungan yang terdapat di dalamnya halal, tidak membahayakan tubuh, dan digunakan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan kulit, serta tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Sedangkan untuk skincare atau produk kecantikan yang mengandung hidrokuinon belum dipastikan hukumnya secara jelas.  Walaupun hidrokuinon memiliki efek samping yang berbahaya, tetapi dia juga memiliki beberapa manfaat bagi tubuh sehingga dibutuhkan diskusi syar’i  tentang produk-produk tersebut untuk mengetahui pendapat terkuat.

Khatimah

Hidrokuinon yang terkandung dalam skincare memang belum jelas hukumnya. Hanya saja, ia memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh kita jika tanpa pengawasan dokter sehingga kita patut waspada terhadapnya. Alangkah baiknya untuk menghindari produk tersebut agar terhindar dari bahaya yang akan mengancam di kemudian hari. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Siti Komariah Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Wujudkan Blue Economy Melalui Hilirisasi Emas Hijau
Next
Kemiskinan di Argentina, Potret Kegagalan Sistem Ribawi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

7 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Maya Rohmah
Maya Rohmah
1 month ago

Lebih baik menghindari sih. Pilih skincare yang sudah jelas saja kehalalannya.

Tami Faid
Tami Faid
1 month ago

Di era kapitalime harus berhati-hati memilih produk

Netty
Netty
1 month ago

Selalu was2 pokoknya hidup di zaman kapitalis ini. Semua jadi ga jelas. Semua standarnya jasadiyah.

Deena
Deena
1 month ago

Harus hati2 dalam memakai skincare karena tidak ada jaminan pasti akan keamanannya. Di era kapitalisme saat ini, tidak ada yang bisa menjamin apakah bahan2 yg dikonsumsi masyarakat itu benar2 aman atau tidak. Mindset kapitalisme membuat orang hanya fokus mencari keuntungan. Tak heran bila bahan2 yg sebenarnya berbahaya malah sengaja ditutupi dan dijual demi meraup cuan. Tidak ada rasa takut melakukan kriminalitas atau menimbulkan bahaya pada orang lain. Yg penting cuan didapat.

Yuli Sambas
Yuli Sambas
1 month ago

Butuh pengkajian yang lebih mendalam, baik dari para ahli hingga para Mujtahid. Sehingga akan didapat penggalian hukum yang lebih mendalam terkait status hukum dari penggunaan suatu bahan dalam kehidupan seorang muslim.

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
1 month ago

Ilmu yang bermanfaat.
Barakallah, naskahnya kerwn.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram