”Nomophobia adalah salah satu gangguan yang muncul akibat penggunaan kecanggihan teknologi yang kurang tepat. Dalam pandangan Islam, menggunakan teknologi dalam kehidupan hukumnya adalah mubah atau boleh.”
Oleh. Firda Umayah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Di era digitalisasi saat ini, penggunaan gawai (gadget) seperti smartphone merupakan kebutuhan hidup yang sulit dihindari. Anak-anak, remaja, tua, muda, kaya, dan miskin, hampir semuanya pernah menggunakan gawai. Sayangnya, penggunaan gawai yang tidak dikontrol dengan baik, membuat sebagian orang termasuk generasi muda terkena nomophobia.
Nomophobia adalah singkatan dari no mobile phone phobia yaitu rasa takut yang berlebih saat jauh dari gawai. Umumnya, nomophobia dialami oleh para pengguna smartphone. Meskipun sebagian orang menganggap sepele, namun penderita nomophobia akan memiliki gangguan kesehatan mental. Karena, dapat menimbulkan rasa cemas, gelisah, khawatir, bingung, bahkan marah saat tidak memegang atau menggunakan gawai.
Pada tahun 2015, Indonesia memiliki peringkat keempat sebagai negara paling aktif menggunakan smartphone setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Pada tahun 2018, penelitian yang dilakukan oleh Widyastuti dan Muyana pada pelajar SMK menunjukkan bahwa presentase tingkat nomophobia di kalangan pelajar, sebanyak 5% masuk pada kategori sangat tinggi, 31% masuk kategori tinggi, 35% kategori sedang, dan 24% kategori rendah. Mirisnya, para pengguna gawai yang terkena nomophobia semakin lama semakin meningkat. (aksiologi.org, 4-2-2023)
Secara umum, para penderita nomophobia di kalangan generasi memiliki beberapa ciri sebagai berikut:
- Merasa tidak tenang jika tidak berdekatan dengan gawai dalam segala aktivitas.
- Perhatian mudah teralihkan saat notifikasi gawai berbunyi.
- Menjauhi kehidupan sosial dan memilih untuk berinteraksi dengan gawai
- Selalu meminta dan mengecek gawai meski dengan segala alasan
- Menghabiskan waktu sehari-hari dengan aktivitas menggunakan gawai lebih banyak daripada aktivitas yang lain
- Cemas dan panik saat gawai tidak bisa digunakan karena sinyal yang buruk, kuota habis, low battery, dll.
Kemudahan yang diberikan oleh smartphone dalam mengakses informasi rupanya juga memiliki dampak negatif dalam kesehatan fisik yang harus diperhatikan bersama. Berikut ini bahaya nomophobia dalam hal kesehatan fisik.
- Mata lelah, perih, panas, gatal, pusing, mual, dan terjadi penurunan kualitas penglihatan
- Daya konsentrasi dan fokus menurun
- Leher pegal dan sakit
- Postur tubuh bungkuk karena sering menunduk
- Menurunkan kemampuan komunikasi secara verbal
- Menurunkan kualitas tidur yang berefek pada kebugaran tubuh
Untuk mencegah dan mengobati penderita nomophobia di kalangan generasi, maka pengurangan penggunaan gawai secara signifikan merupakan hal yang harus dilakukan. Bagi seorang anak dan remaja yang masih labil secara emosional, maka butuh pendampingan orang tua agar anak perlahan dapat mengerti dan terbebas dari nomophobia. Hal itu dapat dilakukan oleh orang tua dengan usaha berikut:
- Orang tua sebaiknya tidak menunjukkan penggunaan gawai di depan anak tanpa kebutuhan penting. Ini agar anak tidak turut meminta penggunaan gawai.
- Alihkan perhatian anak saat meminta hiburan melalui gawai dengan kegiatan bermanfaat lainnya. Orang tua juga perlu mendampingi anak jika anak tidak mau melakukan kegiatan tersebut secara mandiri.
- Ajaklah anak untuk berkomunikasi secara langsung tentang kebutuhan yang ia perlukan apa pun itu. Jangan langsung menyerahkan gawai kepada anak saat anak membutuhkan sumber informasi untuk hal yang ia perlukan. Sebisa mungkin, orang tualah yang memegang penggunaan gawai, kecuali penggunaan gawai tersebut dalam pengawasan dan pendampingan orang tua.
- Perbanyaklah melakukan interaksi dengan anak dengan family time agar anak tidak kosong secara emosional dan spiritual.
- Ajaklah anak untuk melakukan aktivitas bersama baik aktivitas yang mendukung kebutuhan hidupnya atau aktivitas yang menyenangkan baginya.
- Segera konsultasikan kesehatan anak jika setelah penggunaan gawai, anak memiliki gangguan kesehatan seperti gangguan penglihatan, gangguan mental, atau yang lainnya.
Nomophobia adalah salah satu gangguan yang muncul akibat penggunaan kecanggihan teknologi yang kurang tepat. Dalam pandangan Islam, menggunakan teknologi dalam kehidupan hukumnya adalah mubah atau boleh. Kebolehan ini karena teknologi merupakan hasil dari pengembangan ilmu pengetahuan yang tidak berkaitan dengan pemikiran (tsaqafah) tertentu. Meskipun kecanggihan teknologi dikembangkan oleh nonmuslim, namun selama tidak bertentangan dengan syariat Islam, muslim boleh mengambilnya.
Terdapat beberapa dalil syarak yang menunjukkan kebolehan penggunaan hasil ilmu pengetahuan. Seperti dalam Al-Qur'an surah ayat 80. Allah Swt. berfirman,
وَعَلَّمْنٰهُ صَنْعَةَ لَبُوْسٍ لَّكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِّنْۢ بَأْسِكُمْۚ فَهَلْ اَنْتُمْ شَاكِرُوْنَ
"Dan Kami ajarkan kepadanya (Daud) cara membuat baju besi untukmu, untuk melindungi kamu dalam peperangan, maka apakah kamu tidak bersyukur?"
Meskipun penggunaan teknologi boleh di dalam Islam, namun Islam melarang di dalam penggunaan yang berlebihan sehingga melalaikan manusia dari mempersiapkan kehidupan akhirat. Bahkan Allah Swt. telah memberikan peringatan agar muslim tidak menjadikan kehidupan dunia sebagai permainan dan senda gurau semata (QS. Muhammad: 36).
Sebaliknya, jika penggunaan teknologi mampu menambah amalan muslim karena penggunaan yang ditujukan untuk dakwah Islam dan kebaikan lainnya, maka Allah menyukai hal itu selama muslim tersebut tidak larut dalam aktivitas yang bersifat dunia maya semata. Sebab, bagaimana pun juga, aktivitas terbaik yang digunakan dalam menyeru kebaikan adalah aktivitas yang langsung dilakukan dengan komunikasi dua arah. Kecanggihan teknologi hanya untuk memudahkan aktivitas yang tidak dapat dilakukan dengan dua arah secara langsung karena keterbatasan waktu, tempat, dan biaya.
Termasuk dalam sebuah keluarga, orang tua sebagai pendidik yang utama dan pertama bagi anak-anaknya harus memahamkan kepada anak atas posisi penggunaan gawai dan teknologi di dalam pandangan Islam. Agar anak dapat memiliki pandangan yang sama dan mampu belajar untuk mengatur waktu dengan baik sembari terus dipantau dan dikontrol oleh orang tua. Terlebih lagi, jika penggunaan teknologi sudah membawa bahaya (mudarat) bagi anak, maka orang tua harus mengambil tindakan untuk menyelamatkan anak dari bahaya tersebut. Karena, Islam melarang segala sesuatu yang membawa kemudaratan bagi diri sendiri dan orang lain.
Rasulullah saw. bersabda,
"Tidak boleh melakukan perbuatan yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain." (HR. Ibnu Majah)
Wallahu a'lam bishawab.[]