Menyusui, Antara Kendala dan Kewajiban

"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut."
(Quran surah Al Baqarah ;233)


Oleh: Wida Nusaibah

NarasiPost.Com-Fitrah seorang perempuan ketika sudah menikah dan memiliki anak salah satunya adalah menyusui. Bahkan hukum menyusui dalam Islam adalah wajib.

Hal ini sesuai firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya,

"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut."

Meski begitu, kewajiban tersebut tidaklah bersifat mutlak. Namun, wajib di sini bagi yang mampu tanpa ada uzur syar'i. Sebab, para ibu juga sering mengalami kendala sehingga terpaksa tak bisa menyusui anaknya.

Kendala Menyusui dari Faktor Ibu

Udzur syar'i tentu bukan alasan yang dibuat-buat oleh sang ibu. Namun, bisa tergantung dari faktor medis. Kendala menyusui yang terjadi akibat dari faktor si ibu misalnya, ASI yang tidak bisa keluar karena suatu penyakit atau faktor hormonal. Bisa juga karena ada luka parah di payudara ibu.

Semua faktor itu harus dipastikan dengan pemeriksaan oleh dokter. Jika dokter menyatakan bahwa kondisi ibu akan sulit atau bahkan berbahaya jika menyusui, maka dalam kondisi tersebut tidak wajib menyusui.

Kendala Menyusui dari Faktor Bayi

Bayi bisa saja mengalami salah satu gangguan sensoris. Gangguan itu adalah low muscle tone (elastisitas otot yang rendah). Hal itu membuat bayi kesulitan mengisap puting payudara. Jika dipaksa mengisap puting akan membuatnya cepat lelah, atau tidak dapat mengisap secara efektif.

Bisa juga gangguan lidah pendek yang mengarah pada Tongue-tie sehingga lidah bayi menjadi tidak leluasa bergerak dan tidak bisa mengisap puting si Ibu. Hal ini bisa terjadi sejak bayi baru lahir.

Selain itu juga bisa karena bayi bingung puting. Pada awal melahirkan seringkali ASI tidak langsung keluar. ASI bisa saja baru keluar dua atau tiga hari setelah melahirkan. Bahkan ada juga yang baru keluar setelah seminggu lebih setelah melahirkan.

Dalam kondisi ini orang tua bayi biasanya memberikan susu formula terlebih dahulu dengan media botol/dot. Hal itu menyebabkan bayi bingung puting karena sudah terbiasa mengisap dot sehingga banyak bayi yang akhirnya menolak ketika disusui langsung oleh ibunya.

Kebolehan Pemberian Susu Formula atau Ibu Susu

Dari faktor-faktor medis di atas, jika orang tua yang tidak bisa memberikan ASI secara langsung maka bisa dilakukan pompa ASI atau pumping. Dengan pumping, ASI diperah dan diberikan pada bayi melalui media selain puting ibu. Media itu bisa botol, sendok, atau yang lain.

Namun, jika itu tidak bisa juga dilakukan karena berbagai alasan, maka seorang Ibu boleh memberikan susu formula atau menyusukan bayinya pada Ibu Susu. Oleh karena itu, bagi Ibu yang sudah berusaha keras berjuang demi memberikan ASI tapi gagal jangan bersedih hati.

Hal ini karena Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kesanggupannya. Sebagaimana firman Allah yang artinya, "Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 233)

Ancaman bagi Ibu yang Tidak Mau Menyusui Anaknya

Dengan demikian jelas bahwa ada keringanan bagi seorang perempuan yang tidak sanggup menyusui anaknya disebabkan alasan syar'i. Juga jelas bahwa alasan tersebut tidak boleh dibuat-buat hanya sebagai pembenaran atas kemalasan seorang Ibu menyusui anaknya.

Faktanya di zaman sekarang ini banyak Ibu yang merasa bahwa menyusui adalah sebuah tekanan, bukan kewajiban. Mereka bahkan tidak mau menyusui anaknya hanya karena takut penampilannya tak lagi cantik. Era Kapitalisme telah menggerus fitrah seorang Ibu dan menjadikannya lebih mengutamakan penampilan fisik dan memilih bekerja di luar rumah sehingga tak bisa menyusui anaknya.

Padahal dalam Islam ada ancaman bagi perempuan yang dengan sengaja tidak mau menyusui anaknya meski dia mampu. Hal ini sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya,
"Kemudian Malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba aku melihat beberapa wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat itu menjawab: ‘Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)’.”

(HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya 7491, Ibnu Khuzaimah 1986, dan Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shahih menyatakan: “Ini hadits shahih dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu.” Hadis ini juga dinilai shahih oleh Imam Al-Albani).

Islam mewajibkan menyusui bukan sebagai tekanan. Namun, di dalamnya telah Allah berikan banyak keutamaan dan pahala bagi seorang perempuan yang menyusui anaknya. Dalam Islam juga telah mengatur sesuai dengan fitrah. Bagi perempuan, menyusui adalah fitrah dan kewajiban. Sedang bagi laki-laki, kewajibannya adalah mencari nafkah bagi anak dan istrinya.

Ketika peran laki-laki dan perempuan dijalankan sesuai fitrah dan perintah-Nya, tentu keberkahan akan menghampiri kehidupan mereka.

Sebagaimana firman Allah yang artinya, "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik." (QS an-Nahl [16]: 97).

Wallahu a'lam![]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Keteguhan Anak-Anak di Gaza, Palestina
Next
Wanita Haid Boleh Berpuasa?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram