Negara yang tidak menerapkan syariat Islam tidak disebut sebagai negara Islam, seperti yang direncanakan oleh Albania.
Oleh. Puput Ariantika, S.T.
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Negara Islam ala Vatikan akan didirikan di Albania. Rencana ini telah disampaikan oleh Perdana Menteri Albania Edi Rama kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan mengatakan, Albania ingin membangun negara mikro yang berdaulat di Tirana. Tujuannya agar menjadi pusat Islam toleran sebagai kebanggaan Albania, seperti keberadaan Vatikan sebagai pusat ajaran Katolik. (Kompas.com, 24-9-2024)
Pendirian negara Islam akan segera diumumkan, meski pembangunan akan memakan waktu lama. Negara akan didirikan di tengah ibu kota Tirana dengan luas wilayah 10 hektare atau seperempat dari Vatikan. Negara itu khusus untuk kelompok Islam sufi, komunitas muslim Bektashi yang akan berfungsi sebagai rumah politik bagi mereka karena muslim Bektashi merupakan komunitas keempat terbesar di Albania.
Mengenal Muslim Bektashi dan Ajarannya
Muslim Bektashi adalah komunitas yang menganut ajaran Syiah. Komunitas ini didirikan oleh seorang sufi bernama Baktash Veli yang berasal dari Khurasan di timur laut Iran. Pada abad ke-13, ia pindah ke Anatolia, Turki.
Menurut Prof. Dr. Ali Muhammad ash-Shallabi dalam bukunya berjudul Bangkit dan Runtuhnya Daulah Islamiyah bahwa Baktash Veli adalah seorang ulama sufi yang memiliki kedekatan dengan Sultan Orkhan. Beliau yang memberi nama pasukan baru Sultan Orkhan, yaitu Yeni Tasyri atau Yaniseri yang artinya tentara baru. Selanjutnya, Yaniseri menjadi pasukan elite tentara Khilafah Utsmani. Namun, pada pemerintahan Sultan Mahmud II, ajaran Baktash dilarang atas tuduhan bahwa Baktash memiliki perilaku antihukum dan mengabaikan ajaran agama, seperti salat.
Seiring berjalannya waktu, ajaran Baktash berkembang dan membentuk komunitas muslim bernama Bektashi. Komunitas ini mulai mengadopsi ajaran Syiah sebagai bentuk penghormatan kepada Ali bin Abi Thalib. Mereka berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib adalah satu-satunya muslim yang berhak menjadi pemimpin umat muslim.
Komunitas Bektashi sangat longgar terhadap hukum syariat, bahkan cenderung melanggar, seperti membolehkan umatnya meminum alkohol, berpesta dalam perayaan agama lain, dan melakukan ritual pengampunan dosa.
Pada 1925, komunitas Bektashi dilarang oleh pemerintah Turki karena Bektashi adalah organisasi yang tidak terdaftar. Komunitas ini pun pindah ke Albania dan berkembang sehingga sekarang mereka memiliki pengaruh politik di pemerintahan Albania. (CNN Indonesia.com, 24-9-2024)
Negara Islam ala Vatikan
Negara Islam ala Vatikan sejatinya tidak akan membawa perubahan bagi kaum muslim di seluruh dunia. Pasalnya, tujuan pendirian negara itu bertentangan dengan tujuan pendirian negara Islam yang sebenarnya. Tujuan yang digaungkan adalah menjadi pusat toleransi Islam versi muslim Bektashi, bukan untuk menerapkan syariat Islam. Orang-orang yang mendirikan negara Islam di Albania punya pemahaman yang melenceng dari syariat Islam, yaitu pemahaman ajaran Syiah.
Selain itu, negara Islam ala Vatikan hanya memiliki kedaulatan sendiri secara administrasi, seperti paspor dan batas negara, tetapi tidak memiliki tentara, pengadilan, dan penjaga perbatasan. Negara Islam akan menerapkan aturan terkait kebolehan meminum alkohol dan para wanita diberikan hak berpakaian sesuai dengan keinginan mereka. Tidak ada paksaan terhadap gaya hidup apa pun.
Hal ini sesuai dengan pendapat Baba Mondi, ketua Muslim Bektashi sekaligus pemimpin negara Islam di Albania nanti, "Tuhan tidak melarang apa pun, itu sebabnya Dia memberi akal dan budi. Semua keputusan akan dibuat dengan kebaikan dan cinta." Pendirian negara Islam ala Vatikan jelas bukan untuk kepentingan kaum muslim, tetapi demi kepentingan pribadi komunitas muslim Bektashi.
Islam Bukan Sekadar Agama
Islam bukan sekadar agama, melainkan sebuah ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Aturan Islam harus diterapkan dalam negara secara legal, bukan negara dalam negara. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika mendirikan negara Islam di Madinah dan menerapkan Islam di dalamnya.
Negara yang tidak menerapkan syariat Islam tidak disebut sebagai negara Islam, seperti yang direncanakan oleh Albania. Jadi, negara Islam yang akan didirikan oleh Albania bukan negara Islam karena tidak memenuhi kriteria sebagai negara Islam.
Profil Negara Islam
Keberadaan negara Islam telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. kepada kaum muslim dengan berdirinya negara Islam di Madinah. Kepemimpinan berlanjut setelah Rasulullah saw. wafat dengan nama Khilafah Islamiah. Syariat Islam diterapkan secara kaffah hingga mampu membawa kaum muslim menguasai dua pertiga dunia selama 13 abad. Dikutip dari majalah online al-waie.net, profil baku negara Islam, antara lain:
- Islam tegak di atas dasar akidah Islam. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan, "Akidah adalah dasar negara. Segala sesuatu yang menyangkut negara, perangkat negara, dan pengawasan atas tindakan negara harus dibangun berdasarkan akidah Islam."
- Pedoman dan standar konstitusi adalah Al-Qur'an, hadis, ijmak sahabat, dan qiyas syar'i. Al-Qur'an dan hadis adalah pedoman dan standar utama dalam perumusan konstitusi dan kebijakan negara.
- Kekuasaan dan kepemimpinan Islam bukanlah tujuan, melainkan untuk menegakkan hukum Allah Swt.
- Pilar-pilar negara Islam, yaitu kedaulatan ada di tangan syarak, kekuasaan milik umat, wajib hanya ada satu kepemimpinan Islam, dan Khalifah berhak melegalisasi hukum syarak.
Profil inilah yang membawa kaum muslim mampu menjadi umat terbaik yang membebaskan bangsa-bangsa dari penyembahan selain Allah Swt. menuju penghambaan kepada Allah Swt. Firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 110, "Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kamu mengajak kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah Swt. Seandainya ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka orang-orang fasik."
Khatimah
Negara Islam adalah negara yang menerapkan syariat Islam. Jika Albania ingin mendirikan negara Islam, lakukan dengan cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika mendirikan negara Islam di Madinah. Wallahua'lam bishawab.[]
Mendirikan negara sebagaimana halnya melakukan aktivitas lainnya tentu wajib merujuk pada apa yang dicontohkan Rasulullah saw. Terlebih dalam tataran tariqah, maka wajiblah untuk setiap muslim tak bergeser barang sehelai rambut pun dalam ber-ittiba pada baginrda Rasulullah saw.
Kalau tidak menerapkan syariat Islam, ya, berarti bukan negara Islam.
Jika benar negara Islam, maka AS tak kan tinggal diam
Jazakillah narasi post semoga menjadi amal Salih kita semua. Aamiin