"Jika merdeka adalah terbebasnya dari pengaruh serta campur tangan penjajah, mandiri yaitu berdaulat atas diri dan miliknya, jelas bumi pertiwi ini belum merdeka. Secara fisik penjajah sudah hengkang, namun cengkeraman mereka masih cukup kuat dalam banyak aspek."
Oleh. Umi Hanifah
NarasiPost.Com-Setiap 17 Agustus negeri kita tercinta selalu memperingati hari kemerdekaan. Karena pada 17 Agustus 1945 lah negeri ini menyatakan diri merdeka, setelah kurang lebih tiga ratus lima puluh tahun lamanya terjajah oleh bangsa lain. Waktu yang tidak sebentar, terkungkung dalam dominasi mereka. Namun timbul pertanyaan, benarkah lndonesia sudah benar-benar merdeka?
Jika merdeka adalah terbebasnya dari pengaruh serta campur tangan penjajah, mandiri yaitu berdaulat atas diri dan miliknya, jelas bumi pertiwi ini belum merdeka. Secara fisik penjajah sudah hengkang, namun cengkeraman mereka masih cukup kuat dalam banyak aspek.
Mereka melepas pengaruh militer, namun mempertahankan status quo ekonomi terutama yang menyangkut sektor keuangan (perbankan) yaitu jerat ribawi, pasar bebas, utang dan pasar saham. Inilah yang disebut buble ekonomi, yaitu ekonomi yang bergerak di sektor tidak real dan senantiasa mudah terjerumus ke jurang resesi.
Perampokan sumber daya alam pun dilegalkan lewat UU, seperti UU Migas, UU Penanaman Modal Asing, UU Privatisasi dan lain-lain. Walhasil, melimpahnya kekayaan yang ada dikuasai para pemodal besar seperti Caltex, Freeport, dan yang lain. Rakyat sebagai pemilik hanya bisa menelan ludah, hidup tak beranjak membaik justru semakin terpuruk.
Dalam peradilan, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Perdata (KUHPerdata) nyaris sepenuhnya masih diambil dari peninggalan Belanda. Hukum yang dihasilkan fleksibel, bisa ditarik ulur sesuai kepentingan. Sudah bukan rahasia, jika hukum tajam ke bawah/rakyat, namun tumpul kepada pejabat dan pemodal.
Sistem sosial masyarakat yang bebas nilai, sehingga muncul berbagai masalah. Pergaulan bebas yang berakhir aborsi, perselingkuhan, HIV/AIDS yang meningkat dari tahun ke tahun adalah akibat dari kebebasan bertingkah laku. Ditambah narkoba yang sulit dihilangkan, kehidupan masyarakat diliputi kecemasan dan kegoncangan.
Pendidikan yang berorientasi profit menghasikan generasi siap kerja namun sebatas kelas bawah atau buruh. Kurikulum terbaru yang dicanangkan hanya untuk industri, padahal pendidikan sejatinya membentuk kepribadian calon pemimpin. Bisa dikatakan pendidikan kering ruhiyah, sehingga menjadikan mereka mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang salah, seperti tawuran, seks bebas, minuman keras, dan tindakan tak terpuji lain. Jika hal ini dibiarkan bagaimana nasib bangsa di tangan generasi yang seperti ini?
Tatanan politik ala Machievelis, tak ada standar salah dan benar, yang penting bisa meraih kursi jabatan. Dengan modal besar mereka meraih suara walau harus sikut kanan kiri, kecurangan dan sabotase biasa terjadi demi tampuk kekuasaan.
lnilah bukti bahwa negeri ini masih terjajah dalam sistem kapitalisme. Sistem dengan asas sekularisme yang melahirkan aturan cacat penuh perdebatan, perselisihan, dan kegoncangan. Ketenangan dan kebahagiaan jauh dari angan. Artinya kemerdekaan yang diraih adalah semu.
Sebaliknya negeri ini akan meraih merdeka yang hakiki jika mengambil lslam sebagai landasan dalam seluruh aspek kehidupan.
Merdeka menurut lslam adalah hanya menghamba kepada Pencipta saja, yaitu Allah Swt. Manusia adalah makhluk yang lemah dan penuh keterbatasan, sudah seharusnya hanya kepada Dia saja manusia tunduk dan patuh. Ketundukan itu adalah dengan melaksanakan aturan-Nya dalam seluruh lini kehidupan.
Aturan dari Al Khaliq pasti baik buat semua manusia, baik muslim maupun nonmuslim, di mana pun dan kapan pun. Bukankah manusia itu makhluk yang merdeka/bebas, namun kebebasan itu jika dibiarkan tanpa aturan akan membawa pada kesengsaraan. Bukti ini sekarang terjadi, merdeka yang didapat hanya legalitas, sementara dalam kancah kehidupan masih terbelenggu dengan aturan yang sarat kepentingan manusia yang lain.
Maka, pada poin ini perlu ditekankan lagi, merdeka itu tidak lain ada pada lslam. Karena lslam adalah jalan keselamatan di dunia dan kebahgiaan kelak di akhirat. Aturan dari Al Khaliq semata untuk kemaslahatan manusia sendiri.
Kesempurnaan lslam terbukti kokoh selama 13 abad. Saat lslam menjadi peradaban dunia tidak ada penjajahan atas negara lain. Ketika lslam menaklukan/membuka suatu wilayah, masyarakat dengan latar belakang agama, suku, dan bangsa yang berbeda namun diperlakukan sama dalam semua urusannya. Negara menjamin hak mereka, baik dalam bidang hukum, pendidikan, ekonomi dan yang lainnya dengan adil.
Khalifah Umar bin Khathab ketika mendapati pengaduan keberatan orang tua Yahudi, bahwa rumahnya akan digusur untuk pembangunan masjid, Umar langsung menginstruksikan pembatalan pembangunannya. Sungguh sistem mana yang bisa adil di depan semua rakyat dengan tidak melihat agama atau apa pun selain lslam?
Negeri ini dikaruniani sumber daya alam yang melimpah, itu semua milik umum, artinya seluruh rakyat memilikinya. Dilarang diserahkan kepada swasta, baik lokal maupun asing. Adapun yang berhak mengelola adalah negara dan hasilnya diserahkan kembali pada rakyat melalui jaminan terpenuhinya berbagai kebutuhan hidup. Sumber dana yang melimpah, menjadikan negara mandiri tidak mudah diintervensi negara lain atas nama utang sebab hal tersebut adalah penjajahan gaya baru. Dalam kondisi ekonomi kuat, pelayanan kebutuhan yang maksimal, dan ditambah sifat para pejabat yang amanah kehidupan pasti tentram.
Hari ini, hampir di seluruh dunia dirundung masalah. Uighur, Palestina, lrak, Afghanistan, Khasmir, tak terkecuali negeri ini masih terjajah. Baik penjajahan militer di sebagian negeri seperti di Timur Tengah, maupun new imperialisme/penjajahan gaya baru lewat pemikiran.
Masihkah kita mempertahankan kemerdekaan semu ala Kapitalis seperti saat ini? Padahal jelas kemerdekaan itu akan bisa diraih ketika manusia mau berhukum dan menerapkan aturan lslam kafah dalam seluruh sendi kehidupan.
Allahu A’lam[]