Sistem Persanksian Pondasi Keadilan Negara Islam

Judul : Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian dalam Islam
Penulis : Abdurrahman Al-Maliki dan Ahmad Ad- Da'ur
Penerbit : Pustaka Thariqul Izzah
Jumlah Halaman : 411 halaman
Peresensi : Ong Hwei Fang

______________________________________________

Sistem syariat Islam adalah satu-satunya sistem hukum yang mampu bertahan lebih dari 14 abad. Bahkan, setelah Negara Islam dihancurkan pada awal abad 20, sebagian dari hukum-hukum Islam masih dilaksanakan oleh kaum muslim.

Sistem hukum Islam telah diterapkan sejak berdirinya Negara Islam di Madinah (pada masa Rasulullah Saw). Sistem hukum ini telah teruji secara nyata dalam berbagai kondisi, zaman, negeri, beragam suku bangsa dan ras, serta bermacam kebiasaan. Selama waktu itu pula telah berhasil menuntaskan jutaan masalah yang dihadapi oleh kaum muslim dan negara Islam.

Bisa dibayangkan kompleksitas masyarakat yang hidup di dalam Negara Islam, yang wilayahnya terentang dari Andalusia hingga kepulauan di Asia Tenggara. Di dalamnya terdapat berbagai bangsa, seperti Portugis, Moor, Romawi, Persia, Armenia, Arab, Niger, India, China, Melayu dan sebagainya.

Di dalamnya juga terdapat ahlu dzimmah yang beragama Yahudi, Nasrani, Mazdak dan Zoroaster, Hindu, Budha, penganut paganis, dan lain-lain. Namun seluruhnya hidup tenteram di bawah kekuasaan Islam yang menerapkan satu jenis hukum, yaitu Hukum Islam.

Salah satu kunci keberhasilan sistem hukum Islam dalam bidang peradilan adalah tegas dan adilnya sanksi-sanksi sesuai tindak pidananya. Seluruh masyarakat termasuk Khalifah, sama kedudukannya di depan hukum. Terdakwa maupun pendakwa mempunyai kesempatan yang sama untuk melontarkan argumentasi di dalam sidang peradilan. Dan keputusan hakim bersifat mengikat dan final sesuai kaidah syariat.

Buku ini mengupas sistem persanksian di dalam Islam, dilengkapi dengan hukum-hukum mengenai pembuktian, disajikan dalam bentuk yang simpel, argumentatif, dan praktis.[]

______________________________________________

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Bela Nabi Saw Wujud Keimanan, bukan Baperan
Next
Negeri Ini Milik Kita
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram