Mengakui Baha'i, Islam Tersakiti

"Munculnya pengakuan Baha'i sangat berpotensi memecah belah umat, memunculkan permusuhan, saling curiga mencurigai, dan juga perlu diwaspadai penggiringan opini agar umat takut belajar Islam, sehingga umat semakin terpuruk dan tidak ada lagi yang memperjuangkan Islam."

Oleh. Misnawati
(Aktivis Dakwah)

NarasiPost.Com-Negeri ini kembali dihebohkan dengan pernyataan Menag yang mengucapkan selamat hari raya pada Baha'i, tentu saja sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai kontroversi di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, Menag yang seharusnya menjaga perasaan umat malah membuat meradang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengingatkan pemerintah jangan offside soal Baha'i. Cholil juga mengatakan negara wajib melindungi pemeluk agama apa pun, namun tidak membenarkan melayani apalagi memfasilitasi agama selain enam agama yang diakui. Hal tersebut disampaikan lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.(28/07/2021)

Baha'i adalah ajaran yang telah dinyatakan sesat oleh MUI Jawa Barat pada 2014, ajarannya merujuk pada ajaran Bahau'llah di Iran tahun 1844. Masuk ke Indonesia pada 1878, pengikutnya mencapai 5.000 orang, memiliki ritual yang sama seperti ajaran Islam seperti salat, puasa, dan doa. Ajaran Baha'i memiliki prinsip kesatuan hakikat semua agama, Tuhan diibaratkan sebagai matahari.Sedangkan umat-umat beragama diibaratkan orang yang hidup dalam keluarga dan rumah tertentu. Setiap orang hanya bisa melihat matahari sesuai warna kaca jendela masing-masing semisal warna merah, orange dan lainnya. Sementara itu, menurut ajaran Baha'i setiap orang beragama harus keluar dari eksklusivisme agama masing-masing, sehingga mampu melihat hakikat kebenaran Tuhan Yang Satu. Setiap orang harus keluar dari rumahnya masing-masing, sehingga bisa melihat sinar matahari yang hakiki, tidak lagi melalui kaca jendelanya. (Kemenag.co.id, 39/07/2021)

Senada, MUI Sumatera Barat. Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa menegaskan bahwa agama Baha'i adalah ajaran sesat, bila ditinjau dari latar belakang sejarah, esensi ajaran dan gerakan penyebaran merupakan ajaran yang menodai ajaran Islam dan menjadi pintu masuk musuh yang merusak umat Islam, sehingga tak heran jika lembaga-lembaga internasional dan tokoh ulama mengeluarkan keputusan tentang kesesatan aliran tersebut.
(Suara.sumut.com, 30/07/2021)

Sementara itu, Staf Khusus Kemenag, Ishfah Abidal Aziz, mengatakan apa yang dilakukan Menteri Agama Yaqut berdasarkan UU, sebab semua agama dilindungi oleh negara. Dalam UUD 45 Pasal 28 E ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Dalam Pasal 28 I ayat 2, juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Berikutnya Pasal 29 ayat 2 bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama. Pasal-pasal tersebut sangat jelas menjamin hak dan kebebasan beragama setiap warga negara.

Dalam penjelasan Pasal 1 UU No. 1 PNPS Tahun 1965, disebutkan bahwa agama-agama yang dipeluk masyarakat Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, semua mendapatkan perlindungan dan bantuan pemerintah. Selanjutnya, dalam penjelasan Pasal 1 UU tersebut juga menjelaskan agama di luar 6 agama di atas tetap mendapatkan jaminan negara selagi tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. (Kemenag.co.id, 30/07/2021)

Dalam Konstitusi UUD 45, tidak dikenal istilah agama diakui atau tidak diakui, terdapat dalam UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk. Namun demikian, Pasal 61 dan 64 UU Adminduk pernah dijudicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) keputusannya MK menyatakan kedua pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan menilai mendiskriminasi penganut agama dan kepercayaan tertentu. Konstitusi yang ada telah menjadi dasar pemerintah untuk melindungi, menghormati dan menjamin hak-hak sipil agama-agama lain seperti Baha'i. Maka tak heran, Kemenag dan jajarannya mengatakan semua agama adalah sama. Disadari atau tidak atas nama toleransi mereka telah melecehkan agama Islam.

Sekuler Liberal Akar Masalah

Jika ditilik lebih dalam, apa yang dilakukan Menag yakni memberikan ucapan selamat hari raya baha'i, tidaklah salah, justru kalau tidak memberikan ucapan akan dianggap tidak toleran.

Jadi letak masalahnya ada pada penerapan sistem buatan manusia saat ini, yang menganggap semua agama sama.Tak mengherankan bila agama Baha'i diakui, karena negara membolehkannya lewat UU. Sehingga wajar Menag memberi ucapan selamat kepada Baha'i. Di sisi lain, wajar pula umat Islam menolak Baha'i karena bertentangan dengan ajaran Islam, dan dengan adanya paham kebebasan ini umat Islam yang paling dirugikan.

Tumbuh suburnya penyimpangan aliran sesat, sangat mungkin terjadi karena penerapan sistem yang dianut sekarang adalah sekularisme dan liberalisme. Sebagaimana dipahami bahwa sekularisme adalah aturan yang memisahkan kehidupan dengan agama. Agama dipakai sebatas ibadah mahdhah saja, tetapi dalam mengatur kehidupan manusia menggunakan UU Peninggalan penjajah dan parahnya bisa diamandemen sesuai kepentingan.

Sedangkan, asas liberalisme melahirkan kebebasan dalam berbuat, berkata, memiliki dan anggapan semua agama sama. Selain itu, adanya propaganda kaum kuffar yang hendak menghancurkan Islam serta ketiadaan berlakunya hukum-hukum syariat Islam secara kafah. Alhasil, Kemenag yang seharusnya menjaga akidah umat dari kerusakan, justru menodainya atas nama toleransi, tergambar jelas pengarusan moderasi beragama sangat kental di negeri ini.

Islam Memberantas Kesesatan

Saat Khilafah tegak, Islam sangat menghormati agama lain, membiarkan mereka beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Di sisi lain, negara menjamin akidah umat Islam tetap terjaga, tidak akan membiarkan terjadinya pemurtadan atau penyimpangan agama di tengah masyarakat.

Allah Swt telah berfirman,
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam maka sekali-kali tidaklah diterima agama tersebut daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran : 85 )

Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah tidak akan pernah menerima ajaran selain Islam, karena Islam telah sempurna semenjak dibawa oleh Rasulullah Saw sekaligus sebagai Nabi terakhir.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al Ash ra. Bahwa Rasulullah Saw bersabda,
"Tidak beriman seorang dari kalian hingga hawa nafsunya ia tundukkan mengikuti risalah yang aku bawa." (HR. Ibnu Abi Ashim, Ath Thabrani)

Realita munculnya kelompok aliran sesat di negeri ini, adanya sangat berpotensi memecah belah umat, memunculkan permusuhan, saling curiga mencurigai, dan juga perlu diwaspadai penggiringan opini agar umat takut belajar Islam, sehingga umat semakin terpuruk dan tidak ada lagi yang memperjuangkan Islam.

Sebagai ajaran sempurna. Islam sangat melindungi pemeluknya sebagaimana dulu dilakukan Rasulullah Saw ketika ada penyimpangan aliran sesat yang dilakukan oleh Musailamah Al-Kadzdzab, yang mengaku sebagai nabi. Rasulullah Saw mengambil sikap, hal pertama yang dilakukan adalah tabayun, sebagaimana yang diperintahkan Allah Swt dalam Al-Qur'an surah al-Hujurat ayat 6. Begitu mendengar ada nabi palsu di Bumi Yamamah, beliau segera mengirimkan utusan untuk mengetahui kebenaran berita tersebut. Bahkan ketika Musailamah datang ke Madinah, upaya klarifikasi secara langsung dilakukan beliau dalam rangka menyadarkannya. Para utusan juga diberi tugas untuk melakukan mediasi dan membujuknya melalui jalur korespondensi terhadap Musailamah.

Islam sangat tegas mengantisipasi adanya aliran-aliran yang menyimpang di kemudian hari. Setelah berbagai upaya penyadaran dilakukan tidak digubris, maka pelaku penyimpangan agama dihukum mati. Tentu saja yang melaksanakan adalah otoritas negara. Hukum seperti ini tidak boleh dilakukan oleh individu atau kelompok. Seperti halnya Musailamah Al Kadzdzab dan kelompoknya yang berhasil ditumpas pada perang Yamamah pada 632 M. Dalam pertempuran itu sang nabi palsu berhasil ditombak tepat mengenai tubuhnya oleh Wahsyi bin Harb hingga tersungkur di tanah lalu tewas.

Ketika negara menjalankan fungsinya melindungi akidah umat, maka tidak akan ada yang berani melakukan penyimpangan terhadap agama Islam. Begitulah ketika syariat Islam mengatur kehidupan umat manusia. Setiap orang yang beriman wajib terikat aturan-aturan Allah Swt secara totalitas, baik dalam ruang privat atau publik. Baik dalam kehidupan individu, masyarakat maupun bernegara.

Wallahu a'lam.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Bunga Padi Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Jangan Ragu Untuk Kembali
Next
Investasi Laptop di Masa Wabah, Urgenkah?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram