“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam statusnya sebagai pencuri" (HR. Ibnu Majah)
Oleh: Aya Ummu Najwa
(Kontributor Tetap NarasiPost.com)
NarasiPost.Com-Siapa manusia di dunia ini yang tidak pernah berutang. Semua orang pasti pernah berutang, kecil besar, materi maupun jasa atau budi, semua orang pernah berutang. Utang piutang sendiri hukumnya boleh dalam Islam, walaupun terkadang dan bahkan seringnya dengan dalih kebolehan ini orang malah menjadi gemar berutang alias hobi utang.
Sayangnya hobi utang ini tidak hanya dilakukan oleh individu saja, namun mirisnya juga negara. Negara kita dengan segala kekayaannya yang senantiasa membuat iri orang luar, malah seakan tak cukup menghidupi rakyatnya. Dikarenakan sistem yang diterapkan dalam mengelola kekayaan alam itu tak sesuai dengan hukum Islam, sehingga malah kesenjangan ekonomi, dan ketidakmerataan kesejahteraan bagi rakyat, atau malah dikangkangi oleh pihak asing yang terjadi, sehingga bagaikan tikus mati di lumbung padi, demikianlah yang terjadi di negeri ini.
Dalam Islam memang utang hukumnya mubah, namun kemubahan ini sejatinya diiringi dengan beban hukum yang harus ditunaikan yaitu kewajiban untuk membayar. Di masa semua serba diukur dengan materi seperti sekarang ini, manusia seakan gelap mata terhadap hukum-hukum Islam. Semua dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan hawa nafsunya, tidak peduli lagi halal haram, milik orang lain atau bukan, zalim atau tidak, yang penting mereka senang.
Salah satu kezaliman yang sudah lazim terjadi dan kadang tanpa disadari adalah abai dalam membayar utang. Ketika datang meminta pinjaman ia begitu memelas, janji-janji manis pun dilontarkan untuk meyakinkan, semua syarat dan ketentuan disepakati asal pinjaman itu cair. Namun tak jarang janji tinggal janji, sering kali manusia lupa dan bahkan terkesan pamer kemewahan dengan liburan dan wisata mewah, ia tak memikirkan membayar utangnya, ketika ditagih selalu menghindar dan bahkan kadang yang berutang lebih ganas dari yang memberi piutang.
Ingatlah utang harus dibayar, bahkan Rasulullah pernah menunda mensalati jenazah hanya karena si mayit masih mempunyai hutang. Ada beberapa dampak yang sangat mengerikan dari pengabaian usaha melunasi utang kelak di akhirat, di antaranya adalah:
Pertama, jika ia meninggal dalam membawa utang yang belum dilunasi, maka ia akan terhalang masuk surga meskipun ia mati syahid. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda dalam hadis riwayat Imam Ahmad No. 22546, Imam An Nasa’i No. 4684, Imam Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556
“Demi yang jiwaku ada ditangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi"
Kedua, nasibnya masih menggantung/tidak jelas, atau tidak pasti apakah akan selamat ataukah binasa. Tentu setiap kita sangat tidak ingin dan tentu tidak senang dengan ketidakpastian, apalagi perkara di akhirat nanti, tentu kita ingin jelas kondisi kita yaitu apakah di surga ataukah neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi No. 1079, Imam Ibnu Majah No. 2413,
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai utang itu dilunasinya"
Ketiga, orang yang berutang dan berniat tidak mau untuk melunasinya, maka ia akan bertemu dengan Allah sedang statusnya sebagai pencuri. Na'udzubillahi, tentu kita tidak ingin keadaan ini terjadi pada kita.
Rasulullah shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda dalam satu hadis riwayat Imam Ibnu Majah no. 2410,
“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam statusnya sebagai pencuri"
Luar biasa bahaya utang yang diabaikan. Bagaimana Islam memberikan solusi?
Imam ‘Ali berkata, pernah ada seorang budak mukatab yaitu seorang budak yang berjanji pada tuannya akan memerdekakan dirinya dengan dengan syarat melunasi pembayaran dengan jumlah tertentu, yang mendatanginya, dan ia berkata, “Aku tidak sanggup melunasi untuk memerdekakan diriku" Imam Ali pun berkata, “Maukah kamu aku beritahu beberapa kalimat yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengajarkannya padaku, bahwa seandainya dirimu mempunyai utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkan engkau untuk melunasinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 3563, hasan menurut beliau, begitu pula hasan menurut Syaikh Al Albani.
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
"Ya Allah ya Tuhanku, cukupkanlah aku dengan apa yang halal dan jauhkanlah aku dari hal yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia dari sisi-Mu dari bergantung kepada selain-Mu"
Utang itu boleh, namun kebolehan itu ada kewajiban untuk membayar. Bayangkan jika diri kita yang memberikan piutang sedang orang lain abai atau bahkan tidak mau membayar, tentu kita tidak akan senang bukan? Maka niatkan dan upayakan semaksimal mungkin untuk membayar utang, jangan sampai utang itu menyulitkan kehidupan akhirat kita kelak.
Wallahu a'lam