"Kehidupan sekuler yang mengakar kuat menjadi pemicu rusaknya generasi muda dalam perangkap kemaksiatan dengan ide-ide liberalnya."
Oleh : Witta Saptarini, S.E.
NarasiPost.Com-Menguatnya terjangan arus liberalisasi seksual telah membuktikan keberhasilan negara Barat atas program globalnya untuk meracuni pemikiran umat muslim. Gagalnya fungsi negara sebagai pelindung generasi dan penjaga akidah umat, semakin memuluskan agenda liberalisasi terus berjalan di negeri-negeri Islam. Hal ini semakin mengokohkan komitmen Barat dalam menyerang akidah generasi dan keluarga muslim.
Saat ini banyak kita dapati pola didik orang tua yang mendekatkan anaknya pada pemikiran bebas. Seperti halnya yang tengah hangat diperbincangkan belum lama ini, yaitu pola asuh seorang publik figur yang mengenalkan edukasi seksual kepada anak-anaknya melalui tayangan film dewasa. Sikapnya ini mendapat sorotan dari ketua KPAI, seperti dilansir news.detik.com, (26/6/2021), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menilai film porno buruk dan berbahaya bagi anak-anak. Di samping itu, paparan konten pornografi menyebabkan dampak negatif yang serius bagi tumbuh kembang anak.
Liberalisme adalah paham yang muncul dari akidah sekularisme yang dimiliki ideologi kapitalisme. Produk pendidikan kapitalis yang memisahkan urusan agama dari urusan kehidupan nyatanya semakin menjauhkan peran agama dalam mendidik anak. Maka, wajar paparan racun liberalisme ini dengan mudah menjalar ke dalam tubuh generasi.
Peradaban kapitalis berhasil menciptakan krisis akidah yang sangat berperan besar dalam mengikis moral generasi. Masyarakat kapitalis sengaja menciptakan segala sesuatu yang dapat membangkitkan hasrat seksual melalui produk-produk yang kental bernafaskan liberalisme, seperti syair lagu, buku, film, cerita-cerita dan hal lain yang memvisualisasikan peradaban rusak hanya untuk meraup keuntungan semata. Sistem ini pula yang telah meretas akidah Islam melalui berbagai jejaring media serta kemudahan aksesnya yang menjadi penyumbang terbesar terhadap rusaknya moral umat dan generasi.
Sistem kapitalis sekuler memandang hubungan pria dan wanita dengan pandangan yang bersifat seksual semata, bukan dalam rangka melestarikan jenis manusia. Selain itu, liberalisme yang menjadi buah penerapan kehidupan sekuler telah mengakar kuat, sehingga mengakibatkan minimnya peran orang tua terhadap moral generasi serta kelalaiannya dalam mendidik anak. Alhasil, tak sedikit remaja kehilangan arah dan masa depan akibat terperangkap dalam kemaksiatan yang berawal dari paparan ide liberal.
Nyatanya, sistem sekuler kapitalis telah berhasil membajak potensi generasi dengan memisahkan pemikiran dengan perasaannya sebagai seorang muslim, sehingga menyebabkan pola sikap dan gaya hidupnya jauh dari tuntunan Islam. Hal ini dapat kita lihat dari tingginya angka seks bebas di kalangan remaja, praktik aborsi, penyimpangan seksual, mengumbar aurat, pacaran dan aktivitas amoral lain yang banyak dilakukan generasi muslim saat ini.
Selain itu, adanya produk liberalisasi seksual seperti sexual consent semakin memperkuat cengkraman liberalisme pada generasi. Walaupun diklaim sebagai materi pencegahan kekerasan seksual, namun faktanya sexual consent adalah persetujuan yang diberikan secara sadar tanpa paksaan untuk melakukan aktivitas seksual tanpa peduli terikat hubungan pernikahan atau tidak. Artinya, sexual consent memperbolehkan adanya pergaulan bebas.
Maka, jelas penerapan ideologi kapitalisme sekularisme merupakan biang keladi dari kegagalan orang tua dalam mendidik anak dan kegagalan negara melindungi generasi.
Ancaman generasi dalam pusaran liberalisasi bukan hanya disebabkan kegagalan orang tua dalam mendidik anak, melainkan ketiadaan fungsi negara sebagai pelindung generasi dan penjaga akidah umat.
Islam Memuliakan Fitrah Generasi
Dalam pandangan Islam, mendidik anak adalah amanah dari Allah Swt. Anak adalah titipan dari Allah yang harus dijaga dan dididik sesuai fitrahnya sebagai seorang muslim. Keluarga memiliki peran mendidik generasi dengan syariat Islam termasuk dalam hal pergaulan.
Islam memandang adanya pikiran-pikiran dan fakta-fakta yang mengundang hasrat seksual sebagai perkara yang dapat mendatangkan bahaya dan menyebabkan kerusakan. Maka, Islam di bawah institusi Khilafah menutup rapat hal yang dapat memicu perzinaan. Semua itu diwujudkan atas dasar pandangan yang khas dalam Islam tentang sistem pergaulan.
Selain itu, Islam memandang hubungan pria dan wanita bertujuan untuk melestarikan jenis manusia dalam kehidupan suami istri, bukan pandangan seksual semata. Paradigma inilah yang wajib dipahami setiap muslim sejak dini. Paradigma ini pula yang menimbulkan perbedaan cara pandang orang tua dalam masyarakat kapitalis dan masyarkat Islam dalam mendidik anak, serta bagaimana cara pemenuhan naluri seksualnya.
Di samping itu, peran keluarga dalam edukasi generasi tidak akan terwujud sempurna tanpa peran masyarakat. Diperlukan pula sebuah institusi negara yang menerapkan Islam secara kafah serta memiliki wewenang dalam menetapkan kebijakan pergaulan, misalnya dengan menutup segala interaksi serta informasi yang mengarah pada hubungan seksual dan rusaknya pemikiran. Harus dipahami bahwa Islam adalah ideologi yang memiliki seperangkat aturan yang mampu menjauhkan generasi dari ide-ide menyesatkan dan berbahaya.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Islam dalam institusi Khilafah dalam rangka menjaga generasi yaitu; pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam. Akidah Islam dijadikan sebagai landasan penentuan arah, tujuan kurikulum serta metode menerapkan kurikulum. Hal ini dilakukan untuk mencetak output generasi bertakwa kepada Allah Swt.
Kedua, tujuan pendidikan untuk membentuk kepribadian islami serta membekalinya dengan tsaqofah Islam dan pengetahuan. Pengetahuan yang dimiliki akan membangun pemahaman yang tercermin dalam setiap aktivitasnya dengan landasan keimanan.
Ketiga, membekali generasi dengan ilmu-ilmu yang diperlukan, seperti sains dan teknologi. Tentunya diperkuat dengan penerapan sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam menjadikan negara mampu menyelenggarakan pendidikan yang terbaik.
Demikianlah Islam menjaga generasi dari terjangan pemikiran asing yang dapat merusak masa depan generasi muslim. Paradigma yang sahih ini akan terwujud jika ada peran negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan serta memberlakukan ketentuan syariat dalam interaksi di masyarakat. Karena, hanya negara yang berhak menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan syariat terhadap segala bentuk kemaksiatan dan pemikiran-pemikiran yang rusak. Wallahu a’lam Bish Shawwab[]
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]