"Saat ini kondisi rumah sakit banyak yang overload pasien, kekurangan petugas (Nakes) dan kekurangan alat medis/kesehatan diantaranya oksigen dan ventilator,"
( Ketua Satgas Covid-19 DPP PPNI, Jajat Sudrajat)
Oleh. Diyaa Aaisyah Salmaa
(Mahasiswa MM UMY)
NarasiPost.Com-Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021. Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai respon atas lonjakan Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan, akibat penyebaran varian baru virus corona. "Kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Epidemiolog Universitas Indonesia, Ede Surya Darmawan, menyebut sudah ada 10 varian Covid - 19 yang ada di Indonesia. Sepuluh varian tersebut adalah varian Alpha, Beta, Gamma, Delta, Epsilon, Zeta, Eta, Theta, Iota, dan Kappa. Tiga di antaranya varian yang sedang heboh saat ini, yakni Delta B.1.617.2, Alpha B.1.1.7 dan Beta B.1.351 diduga paling tinggi tingkat penularnya saat ini. "Virus ini sudah ada di Indonesia, terutama di Jawa semua ada. Bahkan khususnya di Jakarta, varian dunia ini sepuluh-sepuluhnya ada," katanya, dalam acara Kementerian Perhubungan. Minggu (27/6/2021)
Anggaran Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan Terkendala
Di tengah kondisi lonjakan kasus Covid-19, ketersediaan layanan Rumah Sakit (RS) dan tenaga kesehatan (Nakes) berperan sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi. Dalam hal ini pemerintah memberikan anggaran kepada RS untuk penanganan Covid-19 dan insentif pada Nakes yang berjuang menangani masyarakat yang terpapar Covid-19. Sayangnya, anggaran klaim RS dalam penanganan Covid dan insentif Nakes mengalami kendala dalam pembayarannya. Pembayaran tersebut macet dan tak dapat diterima tepat waktu terutama dalam situasi genting seperti saat ini (lonjakan Covid-19).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sedang berupaya menuntaskan tunggakan klaim rumah sakit rujukan Covid-19. Total tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp22,08 triliun.
"Banyak keluhan yang belum dibayarkan sejak Januari," ujar Ketua Satgas Covid-19 DPP PPNI, Jajat Sudrajat.
"Saat ini kondisi rumah sakit banyak yang overload pasien, kekurangan petugas (Nakes) dan kekurangan alat medis/kesehatan diantaranya oksigen dan ventilator," kata Jajat menambahkan. Tak hanya itu, pemerintah hingga kini masih menunggak pembayaran sejumlah hotel yang digunakan sebagai fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19
Khawatir Tidak Maksimal
Di tengah lonjakan Covid-19, rumah sakit dan tenaga kesehatan seharusnya dalam kondisi prima guna menangani banyaknya pasien Covid-19. Namun, performa layanan kesehatan masyarakat harus terkendala dengan lambatnya pencairan dana kesehatan.
Pandemi Covid-19 di tanah air telah berlangsung selama hampir 2 tahun, idealnya negara telah dapat belajar dan menciptakan mekanisme pencairan dana kesehatan dengan cepat dan efektif. Mengingat, pandemi di tanah air merupakan masalah yang sangat serius, korban meninggal berjatuhan setiap hari, kasus penularan yang tak kunjung berhenti, dan penemuan varian-varian baru dengan potensi penularannya lebih tinggi dari varian sebelumnya. Negara juga perlu memanajemen sumber-sumber pemasukan negara guna mengatasi keterbatasan anggaran selama pandemi masih berlangsung. Namun, penanganan semacam ini serta penjaminan efisiensi dan efektifitas penyaluran dana Covid-19 tidak akan dapat dicapai jika asas ketatanegaraan berpijak pada sistem kapitalisme-sekuler yang menjunjung tinggi untung-rugi dalam segala perbuatan.
Sejatinya hubungan yang ideal antara pemerintah dengan masyarakat bukanlah hubungan transaksional demi mengejar kepentingan tertentu belaka. Jika yang digunakan sebagai acuan dalam menangani problematika negara adalah sistem kapitalisme-sekuler, tentu yang terjadi adalah negara tidak akan fokus penuh pada penanganan pandemi, melainkan pada ranah yang dianggap membawa keuntungan.
Berkaca pada Manajemen Islam
Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memiliki pengaturan hidup yang menyeluruh di segala bidang dan memiliki solusi untuk berbagai permasalahan manusia. Dalam permasalahan penanganan pandemi, Islam memiliki manajemen yang terstruktur rapi dan penanganan yang kokoh dalam mengorganisasikan dana penanganan wabah. Pertama, Islam menjadikan negara memiliki sumber pendanaan yang mandiri dengan pengelolaaan sumber daya alam negara yang bebas dari intervensi asing untuk kemaslahatan masyarakat. Hal ini menjadikan negara memiliki sumber pemasukan yang melimpah tatkala pandemi.
Kedua, Islam melarang adanya praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam pemerintahan. Jika terjadi penyalahgunaan dana negara, maka dalam hal ini Islam akan mengusut tuntas dan tak akan tebang-pilih dalam menerapkan sanksi pidana yang berat jika terbukti bersalah.
Ketiga, Islam memandang jabatan politik sebagai tugas untuk mengurusi masalah umat, dalam hal ini sangat tidak dibenarkan untuk berasas pada untung-rugi dalam menjalankan tugas mengurusi permasalahan umat.
Keempat, dalam permasalahan teknis, Islam menuntut negara memiliki sikap yang cepat tanggap dan adaptif untuk mengefisiensikan proses yang ada. Hal-hal ini dapat kita dapati dalam peradaban Islam di masa lalu agar dapat dijadikan refleksi untuk situasi kondisi saat ini.[]
photo : google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]