Ada Kelalaian Birokrasi dan Perampokan Uang Rakyat dalam Fenomena PNS “Hantu”

“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada makan hasil usahanya sendiri…
(HR al-Bukhari)


Oleh. Aisyah Badamas

NarasiPost.Com-Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi favorit banyak orang di Indonesia. Tidak sedikit yang menaruh minat menjadi PNS, akhirnya membuat banyak orang melakukan berbagai cara untuk menjadi abdi negara. Namun, Baru-baru ini, terungkap fenomena PNS 'hantu', gaji dan iuran pensiun didapat, namun orangnya ghaib alias tidak ada. Hal ini disampaikan oleh kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara), Bima Haria ketika melakukan pendataan ulang PNS pada 2014 lalu, hasilnya ditemukan hampir 100.000, tepatnya 97.000 PNS misterius. Maksudnya terdapat ketidaksesuaian data yang berpotensi membuat gaji PNS tetap dibayarkan karena tidak terverifikasi status kerjanya. (cnbcindonesia.com 30/5)

Terungkapnya fenomena PNS "hantu" bergentayangan membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan kinerja birokrasi di negara ini. Pimnas PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia), Ian Zulfikar menyatakan meski diklaim telah terjadi perbaikan data, tetapi diakui bahwa masih belum seluruhnya. Artinya, masih ada “PNS Hantu” yang mencerminkan ketidakseriusan reformasi birokrasi, bahkan untuk yang paling elementer, yakni data yang tidak valid dipergunakan dalam durasi waktu yang panjang. (kliksajalampung.com 26/5)

Kelalaian penataan kepegawaian ini menjadi ‘musibah’ adminitrasi di tanah air. Karena dampaknya, terjadi perampokan triliunan uang rakyat. Dengan asumsi gaji satu orang PNS golongan terendah I/A sebesar Rp1.560.800 (masa kerjanya di bawah 1 tahun), maka potensi kerugian mencapai Rp151,39 miliar perbulan. Jika angka PNS 'hantu' masih bertahan hingga saat ini, maka potensi kerugian negara 13,62 triliun. Perhitungan ini diperoleh dari potensi kerugian negara sebulan sebesar Rp
151, 39 miliar dikali 90 bulan. Jumlah ini akan lebih besar jika dihitung dengan dengan golongan PNS yang lebih tinggi.

Kemanakah mengalir dana triliunan tersebut? Wallahu'alam, yang pasti orang-orang yang menikmati adalah orang-orang yang merupakan produk Kapitalis-Sekularisme, mereka tidak takut akan Pencipta yang Maha Melihat. Sehingga mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Kelalaian manusia jika sekali saja tentu bisa dimaklumi, namun jika kelalaian birokrasi yang awet sejak 2014 ini dibiarkan maka hal ini menunjukkan pengabaian amanah yang dilakukan oleh para birokrat di berbagai instansi yang memiliki PNS 'hantu'. Padahal dalam Islam, jabatan adalah amanah. Rasulullah Saw didatangi sahabatnya, Abu Dzar, dan berkata,
Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikan aku (seorang pemimpin)? Kemudian, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan beliau bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambil amanah tersebut dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim)

Sementara itu, Syaikhul Islam dalam kitab as-Siyasah as-Syar'iyah menjelaskan kepemimpinan yang ideal memiliki dua sifat dasar, kuat (mampu) dan amanah. Lalu, firman Allah:

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat juga dapat dipercaya.” (QS al-Qashash [28]: 26)

Selain itu, di dalam sistem pemerintahan Islam, seluruh pegawai yang berkerja pada negara Khilafah, baik muslim dan nonmuslim diatur sepenuhnya di bawah hukum-hukum ijârah (kontrak kerja). Perlakuan yang adil akan mereka dapatkan sejalan dengan hukum syariah, baik pegawai biasa maupun direktur. Hak-hak mereka sebagai pegawai dilindungi dalam Khilafah. Seluruh pegawai bekerja sesuai dengan bidang masing-masing dengan selalu memperhatikan hak dan kewajiban mereka sebagai pegawai negara maupun sebagai rakyat.

Dalam konteks sebagai pegawai dalam negara, mereka bertugas melayani urusan-urusan rakyat, sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di masing-masing departemen, jawatan, dan unit. Mereka tidak dibebani dan dituntut melakukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di luar tugas yang telah diakadkan dalam akad ijarah. Sementara dalam konteks mereka sebagai rakyat, negara Khilafah akan melayani dan memperlakukan mereka hingga apa yang menjadi hak mereka terpenuhi secara sempurna.

Dengan pengaturan di atas, pegawai di dalam pemerintahan bekerja dengan amanah dan maksimal. Karena, mulai dari rekrutmen kepegawaian, pembagian dan deskripsi tugas, paparan hak dan kewajiban tergambar dengan jelas. Dipenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja dan dilindungi sepenuhnya oleh Khilafah. Sehingga, seluruh pelayanan kepentingan dan urusan rakyat berjalan dengan cepat, mudah, dan dengan hasil yang sempurna. Kelangsungan roda pemerintahan Khilafah benar-benar terjaga. Hal ini sampai berefek pada kesejahteraan yang dirasakan oleh rakyat dalam negara Khilafah yang akan merembet hingga seluruh umat manusia. Semua itu disebabkan karena seluruh pegawai muslim dalam Khilafah bekerja tidak sekadar karena ingin mendapatkan upah. Lebih dari itu, keseriusan mereka memahami pekerjaan dalam rangka melayani urusan rakyat merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Rasulullah Saw Bersabda:
Siapa saja yang berupaya memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan siapa saja yang menghilangkan kesusahan dari seorang Muslim maka Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di Hari Kiamat. ” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Selain itu, para pegawai birokrasi yang muslim memahami bahwa nafkah yang diperoleh dari hasil usaha sendiri merupakan nafkah yang terbaik. Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada makan hasil usahanya sendiri…“ (HR al-Bukhari)

Ini adalah di antara faktor-faktor nonmateri yang mendorong pegawai dalam birokrasi bekerja semaksimal mungkin demi mendapat keutamaan yang sangat besar di sisi Allah Swt. Untuk menemukan sosok pegawai atau pejabat birokrasi yang amanah pada sistem negara Kapitalis-Sekularisme hari ini tentu sangat sulit. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan pejabat yang amanah semata, tapi juga sistem negara yang amanah, yakni sistem pemerintahan Islam (Khilafah).[]


Photo : Pinterest

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Mustajabnya Doa di Waktu Sahur
Next
Innalillahi, Haji 2021 Resmi Gagal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram