Data Pribadi Warga Bocor, Siapa yang Teledor?


Oleh. Sri Indrianti (Pemerhati Sosial dan Generasi)

NarasiPost.Com-Mendapatkan jaminan keamanan di negeri ini menjadi salah satu hal yang cukup sulit diharapkan. Pasalnya, aktivitas kriminal tak lagi hanya di dunia nyata, kini aktivitas tersebut telah merambah ke dunia maya. Ya, kejahatan digital namanya. Kejahatan yang tak kasat mata namun terlihat nyata dampak buruknya di hadapan.

Kejahatan digital ini sangat berbahaya karena berdampak fatal dalam kehidupan. Salah satu yang dilakukan oleh para penjahat digital biasanya dengan meretas situs yang dikehendaki dan membagikan data pribadi penggunanya. Dampak nyata yang mudah diindera misalnya jebolnya tagihan kartu kredit tanpa digunakan oleh pemiliknya. Atau juga banyaknya kasus penipuan yang kerap mampir ke nomor ponsel kita. Jika pengguna lepas kewaspadaannya, maka dengan mudah terjerat dengan bujuk rayu penipu.

Sebagaimana dilansir dari kompas.com (21-05-2021) bahwa terdapat 279 juta data penduduk yang dibobol dari laman BPJS Kesehatan. Melalui sebuah twit viral pada Kamis (20/5/2021), disebutkan data penduduk yang bocor ini dijual ke forum online 'Raid Forums' oleh seorang member dengan nama samaran Kotz.

Isu kebocoran data pribadi warga ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan sudah ke sekian kali. Tentu masih belum hilang dari ingatan kasus yang menimpa situs e-commerce Bukalapak pada 2019 lalu, di mana 13 juta data pengguna beredar di internet. Kemudian kasus yang lebih heboh lagi yakni bocornya data 91 juta pengguna Tokopedia pada Mei 2020. Pun parahnya, data pasien Covid-19 juga berhasil dicuri peretas.

Semestinya kasus ini segera ditangani secara serius supaya tak kembali berulang. Sebab kebocoran data pribadi ini bukanlah hal yang tampak main-main. Terlebih kejahatan cyber senantiasa mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Siapakah yang Teledor?

Terdapat beberapa dugaan penyebab terjadinya kebocoran data pribadi ini. Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menyebut ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan data digital, yakni teknologi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan prosesnya.

Dari sisi teknologi, Ismail menerangkan harus dilihat apakah alat-alat dan software yang digunakan selalu di-update atau tidak. Kemudian, sumber daya manusia yang mengelola ini harus mumpuni dalam pengelolaan keamanan data. Ketiga, proses dalam pengelolaan ini harus rigid dan selalu ada pengecekan berkala, entah setiap hari atau mingguan. (sindonews.com, 27/5/2021)

Hal ini jelas perlu dilakukan penelitian secara mendalam sehingga penyebab pasti adanya kebocoran data pribadi penduduk ini dapat segera diketahui. Data pribadi penduduk ini memang menjadi incaran bagi para pelaku kejahatan digital. Sebab jika data ini jatuh pada orang yang tidak tepat akan digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, semisal pemalsuan identitas KTP atau kejahatan dalam bidang perbankan salah satunya menjebol rekening korban.

Mengingat betapa fatalnya dampak dari adanya kebocoran data ini, maka penanganan serius harus segera dilakukan. Jika terlambat dalam penanganannya, maka bisa dipastikan masyarakatlah yang menjadi pihak paling terdampak menderita kerugian secara materiil.

Tak perlu saling lempar tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini. Bukannya menyelesaikan, sebaliknya akan semakin menambah runyam persoalan. Semestinya antarlembaga negara terjadi kerja sama saling berkesinambungan, sehingga masalah kebocoran data ini jikalau sudah terlanjur terjadi bisa segera diselesaikan. Pun bisa segera melakukan perbaikan sistem sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.

Usulan untuk segera disahkannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi kiranya bukan satu-satunya solusi yang tepat. Sebab selama negara ini masih menggunakan sistem kapitalisme demokrasi dalam mengatur negaranya, maka undang-undang yang ada hanya akan menjadi pajangan. Undang-undang tersebut tak akan menjadi instrumen hukum yang akan menjerat pelakunya dengan tegas. Sudah menjadi rahasia umum yang tak bisa ditutupi lagi bahwa instrumen hukum di negeri ini bak pisau yang senantiasa tajam ke bawah.

Islam Menjamin Keamanan

Islam sebagai sistem mulia menyelesaikan setiap persoalan secara tuntas, termasuk dalam hal keamanan masyarakat. Sebagaimana sudah diketahui bahwa Islam dalam institusi Khilafah memberikan jaminan keamanan bagi masyarakatnya, baik muslim maupun nonmuslim.

Jaminan keamanan yang diberikan oleh Khalifah salah satunya adalah dengan memberikan perlindungan atas keamanan data pribadi masyarakat tanpa memandang status masyarakat tersebut. Sehingga negara memaksimalkan perannya untuk melakukan perlindungan keamanan data tersebut.

Pada era serba digital seperti ini, jelas peluang terjadinya kejahatan di dunia maya selalu ada. Untuk itu, dibutuhkan instrumen teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni agar keamanan data pribadi masyarakat dapat terjamin dengan baik. Sumber daya manusia yang mumpuni ini bisa diambil dari para ahli di bidang teknologi informasi.

Antarlembaga negara yang berkaitan juga bekerja sama saling bersinergi, sehingga tak terjadi tumpang tindih wewenang. Pun dibutuhkan juga instrumen hukum yang terealisasi dalam aturan yang jelas, sehingga tak terjadi tarik ulur kebijakan yang berpeluang semakin melemahkan jaminan keamanan.

Hal ini benar-benar bisa dilakukan jika negara berdaulat penuh secara mandiri, yakni dalam institusi Khilafah. Khilafah pun tak mudah menampakkan kelemahan negara dengan meminta bantuan asing. Khilafah dengan sekuat tenaga memberikan perlindungan data pribadi masyarakat. Sehingga jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat bukanlah hal yang mustahil diperoleh dalam naungan Khilafah.

Wallahu a'lam bish showab.[]


Photo : google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Tes Wawasan Kebangsaan: Formalitas Mengusir Pejabat?
Next
Al- Aqsa Menyatukan Umat Islam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram