Penista Agama Berulah, Khilafah Bertindak

"Berulang kali kasus penistaan agama terjadi sangat membutuhkan tindakan tegas. Bagaimana solusinya?"


Oleh: Wening Cahyani

NarasiPost.Com-Tak henti-hentinya kasus penistaan agama menimpa umat Islam. Begitu mudahnya mereka mengeluarkan kata-kata yang menghina kaum muslimin dan ajaran Islam. Pun, dengan sikap mereka yang ugal-ugalan, baik di media sosial maupun tindakan secara nyata. Sebagaimana kasus penistaan agama yang dilakukan seorang wanita dengan membakar Al-Quran dalam rangka merayakan banyaknya warga Palestina yang tewas diserang Israel. Video aksi pembakaran tersebut diunggahnya di akun Instagram @farhanah_santoso_2425. Selain membakar Al-Quran, dia juga mengunggah foto anak-anak Gaza korban yang tewas akibat serangan Israel dengan mengatakan 'mampus'. (@geloranews, 23/5/2021)

Kasus penistaan agama yang lain terjadi di Tanjung Duren Timur 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kali ini dilakukan oleh seorang laki-laki dengan melakukan pencoretan dan pembakaran Al-Qur'an. Kini ia telah ditangkap dan diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan. (@geloranews, 24/5/2021)

Berulang kali kejadian penistaan agama terjadi di negeri ini. Mulai penistaan kepada Allah, Nabi Muhammad Saw, Al-Qur'an, sampai penghinaan pada umat Islam sekaligus ajarannya. Bahkan di belahan bumi yang lain, penyiksaan dan pembunuhan terhadap umat Islam pun terjadi. Sampai hari ini, masih saja bermunculan orang-orang yang menista agama tersebut. Mereka dengan ringannya melakukan penistaan itu dan dengan bangganya mengunggah di media sosial. Lalu di manakah slogan toleransi selama ini yang selalu digaungkan oleh penguasa di negeri ini? Ketika terjadi pengeboman, penegak hukum dengan cepat menangkap dan menghukum bahkan menembak mati pelaku di tempat. Hal ini sangat berbeda dengan kasus penistaaan agama Islam dimana kasus menguap dan pelaku tidak jelas eksekusinya.

Sekularisme Memberi Ruang bagi Penista Agama

Kasus demi kasus penistaan agama yang selalu terjadi di negeri ini tentu saja tidak mengherankan karena Indonesia masih setia menerapkan sekularisme sebagai acuan dalam mengatur kehidupan. Sekularisme merupakan produk pemikiran manusia yang menafikan peran agama dan pencipta dalam mengatur manusia. Sehingga muncullah kebebasan untuk memuluskan apapun ucapan dan tingkah laku manusia.

Adapun menurut sekularisme, kebebasan yang mendasar yang dimiliki manusia ada empat yaitu kebebasan beragama, berekspresi/ tingkah laku, kepemilikan, dan berpendapat. Penistaan agama merupakan bentuk kebebasan mendasar tersebut, yakni kebebasan berpendapat dan bertingkah laku. Perbuatan membakar dan mencoret-coret Al-Qur'an dianggap sebagai kebebasan bertingkah laku. Mereka menghina, merendahkan, dan mengungkapkan apa pun menurut kehendak hatinya, karena dianggap kebebasan berpendapat. Tidak peduli perbuatan mereka menyinggung umat agama Islam atau tidak. Hal ini sah-sah saja dalam negeri penganut kebebasan.

Terbukti para pelakunya masih bisa beraksi. Permintaan maaf dan menghapus akun bukan solusi yang menuntaskan kasus penistaan agama. Karena ini berkaitan dengan masalah muru'ah agama Islam. Tidak selayaknya orang berbuat semaunya sendiri meski mereka nonmuslim, apalagi muslim.

Beberapa waktu lalu, penistaan agama juga dilakukan oleh Sukmawati. Setelah meminta maaf ternyata dia berulah lagi. Dan solusi yang diberikan hanya minta maaf. Setelah itu kasusnya selesai. Tidak ada tindakan tegas bagi pelaku penistaan agama. Akibatnya mereka bebas berulah lagi bahkan palaku baru bermunculan. Mereka mengunggah perbuatan mereka di media sosial tanpa rasa takut dan besalah.

Islam Menyelesaikan Kasus Penistaan Agama

Islam merupakan agama paripurna yang mengatur seluruh aspek kahidupan manusia. Islam mengatur manusia sejak bangun tidur sampai mau tidur lagi. Meskipun diatur sedemikian rupa, tetapi manusia tetap diberi ruang untuk bergerak dan memilih aktivitasnya asal tidak bertentangan dengan aturan Allah Swt.

Islam yang pernah diterapkan sekitar 14 abad telah mampu menjadi proyek percontohan sebuah peradaban agung. Peradaban Islam menjadi mercusuar bangsa-bangsa Barat dalam semua bidang kehidupan dimana Barat saat itu sedang mengalami masa kegelapan. Islam mampu memberi cahaya dan rahmat bagi seluruh alam.

Atmosfer ketaatan selalu diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua dilandaskan pada keimanan kepada Allah Swt. Islam tidak memberi ruang sedikit pun untuk menjauhkan agama dan Allah dari kehidupan manusia. Kesadaran bahwa mereka berhubungan dan diawasi oleh Allah menjadikan mereka terikat dengan hukum syara’ saat mereka beraktivitas.
Manusia tidak bebas dalam berbuat apalagi perbuatan yang merendahkan agamanya sendiri atau pun agama orang lain. Prinsip toleransi tehadap masalah akidah benar-benar terwuwjud bukan hanya sekadar slogan. “Lakum diinukum waliyadiin,” bagimu agamamu bagiku agamaku menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam Islam.
Selain itu, dalam masalah peradilan, Islam sangat menjunjung keadilan bagi setiap mausia. Tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin, rakyat biasa atau memiliki jabatan dan kedudukan. Hukum tidak akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, tetapi adil dalam memberi sanksi kepada siapa pun yang bersalah.

Demikian juga bagi pelaku penista agama, hukuman yang diberikan akan tegas. Maksud pemberian hukuman sesuai hukum syara’ ini sebagai penebus hukuman di akhirat. Ia juga akan memberi efek jera bagi pelaku. Selain itu ia juga memberi efek pencegah bagi mereka yang tidak melakukan pelanggaran hukum syara’.

Penisataan agama dalam Islam ( menurut kitab "Sistem Sanksi dalam Islam" karya Abdurrahman al Maliki) termasuk pelanggaran yang hukum syara’ yang mengandung celaan terhadap salah satu dari akidah kaum muslimin, maka pelakunya akan dikenakan sanksi penjara mulai dari 5 sampai 15 tahun, jika pelakunya bukan muslim atau muslim tapi celaannya tidak sampai mengafirkan pengucapnya. Namun, jika pelakunya muslim dan celaan tersebut dapat mengafirkan pengucapnya, maka ia akan dikenai sanksi murtad (hukuman mati).

Oleh karena itu, bagi pelaku penista agama seharusnya diterapkan sanksi ini agar kasus tersebut bisa diatasi. Selain itu penistaan agama tidak terulang lagi dari waktu ke waktu. Perasaan dan kehormatan Islam dan Kaum muslimin harus dijaga karena itu berkaitan dengan akidah. Kondisi ini memang tidak mungkin terwujud dalam sistem kehidupan sekularisme. Sistem Khilafah Islamiyah ‘ala minhajin nubuwwh sajalah yang mampu menerapkan sanksi tegas sesuai Islam akan terwujud. Karena sistem ini memang sudah dirancang oleh Allah Swt sebagai satu-satunya yang akan membawa manusia dalam kehidupan yang diridai Allah Swt, sehingga dengan izin Allah pula kemaksiatan termasuk salah satunya penistaan agama akan bisa diberantas hingga tuntas. Wallahu a’lam bish shawab.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Kebijakan Mainan ala Pemimpin Negeri Kapitalis
Next
Gencatan Senjata, Solusi yang Menambah Derita
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram