"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya" (QS. al Anfal :60).
Oleh : Nay Beiskara
Admin NarasiPost.Com
NarasiPost.Com-Salah satu energi yang penggunaannya hingga saat ini masih menjadi perdebatan adalah energi nuklir. Perdebatan ini tak lepas dari penggunaan kali pertama dua bom atom (bom nuklir) "Little Boy" dan "Fat Man" oleh Amerika yang meluluhlantakkan Hiroshima dan Nagasaki pada 1945. Tujuannya hanya satu, yakni membuat Jepang menyerah tanpa syarat pada Amerika dan pasukan sekutu kala perang dunia kedua berlangsung.
Ledakan yang dihasilkan dahsyat, sedahsyat korban yang ditimbulkan. Bom "Little Boy" yang berbahan dasar uranium ini dijatuhkan pada malam hari dan meledak dengan kekuatan sekitar 15.000 ton TNT. Akibatnya, sekitar 80.000 orang tewas dalam waktu beberapa detik saja. Sedangkan, bom atom "Fat Man" yang berbahan plutonium dan dijatuhkan dari atas langit Nagasaki, dampak yang ditimbulkannya lebih dahsyat lagi. Ledakan bom gembrot berbobot 4.5 ton ini lebih kuat dari Little Boy, sekitar 22 kiloton TNT. Jumlah korban jiwa akibat ledakan bom ini diperkirakan sekitar 60.000 hingga 80.000 orang.
Tak hanya itu, puluhan ribu lainnya yang masih hidup terancam terpapar radiasi nuklir yang menyebabkan cacat, mandul, bahkan kematian. Saat itu, Amerika dengan sekutunya berhasil membuat Jepang bertekuk lutut dan menewaskan secara massal penduduknya hanya dalam hitungan detik. Tentu saja, peristiwa itu meninggalkan trauma bagi Jepang. Trauma yang dialami Jepang dan juga sebagian besar negara di dunia akibat tragedi itu, membuat PBB mengadopsi perjanjian terkait penggunaan senjata nuklir.
Perjanjian Senjata Nuklir
Sejak ditandatanganinya Perjanjian Nuklir atau Nuclear Non-proliferation Treaty (Perjanjian Non-proliferasi Nuklir) pada 1 Juli 1968, sebagian besar negara di dunia menyepakati untuk tidak terlibat dalam upaya pengembangan energi nuklir, produksi, pengujian, penempatan, penimbunan, beserta ancaman penggunaan senjata nuklir. Hingga hari ini, negara yang turut meratifikasi perjanjian ini berjumlah 122 negara (mediaindonesia.com, 22/10/2020). Tidak termasuk di dalamnya lima negara besar, seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina dan Rusia. Negara-negara besar ini berdalih, nuklir yang mereka miliki tidak akan digunakan selain untuk pencegahan.
Perjanjian Nuklir ini memiliki tiga pilar, yakni perlucutan senjata nuklir, larangan untuk mengembangkan dan memanfaatkan senjata nuklir, dan penggunaan bahan nuklir hanya untuk tujuan damai. Konsekuensi dari perjanjian ini adalah setiap negara yang belum memiliki nuklir dilarang untuk mengembangkannya, sedangkan negara yang lebih dulu memilikinya diperbolehkan untuk menyimpannya.
Adapun beberapa negara yang menolak dan bermasalah dengan perjanjian nuklir ini telah dilansir Kompas.com (9/1/2020) di antaranya, India, Israel, dan Pakistan. Negara lainnya yang bermasalah dengan perjanjian ini antara lain Iran dan Korea Utara.
Korea Utara sempat ikut meratifikasi kesepakatan ini, tetapi kemudian menarik kembali persetujuannya. Melalui duta besarnya untuk PBB, Jang Il Hun, Korea Utara mengklaim bahwa mereka tidak akan menghentikan senjata nuklir dan misi kekuatan nuklirnya. Ia juga menambahkan bahwa program nuklir tersebut amat penting guna melindungi keamanan dan kedaulatan nasional negaranya dari invasi AS.
Pada 2020 lalu, AS yang belum menandatangani Perjanjian Nuklir ini mendesak Korea Utara untuk maju ke meja perundingan untuk menyelesaikan agenda denuklirisasi. Tetapi, AS mendapatkan jawaban tegas dari Korea Utara bahwa mereka telah menutup pintu diskusi dan diplomasi untuk perkara ini. Setelah pada tahun sebelumnya digelar perundingan antara AS dan Korut di Hanoi, Vietnam. Tetapi, pertemuan itu berakhir tanpa kesepakatan (Republika.co.id, 8/7/2020).
Nuklir, Energi Alternatif Masa Depan
Seorang penasihat keamanan nasional di masa Presiden Amerika Serikat Richard Nixon, Henry Kissinger, menyatakan bahwa siapa yang menguasai minyak (energi), maka ia akan menguasai bangsa-bangsa. Ia mencoba mengungkapkan, siapa saja yang berhasil menguasai cadangan energi dunia, pada saat itu minyak, maka ia akan mampu menguasai dunia. Dengan minyak, ia akan mampu menguasai perekonomian dan politik internasional. Dengan menguasai perekonomian dan politik internasional, ia akan dapat membuat perekonomian suatu negara ketergantungan. Dengan kata lain, ia yang menjadi penguasa dunia. ia yang akan mengendalikan kebijakan negara-negara di seluruh dunia sesuai dengan kepentingannya.
Fakta di beberapa negeri muslim yang memiliki sumber minyak mentah menunjukkan adanya negara-negara besar yang melakukan agresi militer dalam rangka memburu emas hitam berharga ini. Walaupun, alasan yang mereka gunakan seringkali menutupi alasan yang sesungguhnya.
Minyak yang masih dijadikan sebagai sumber energi bagi negara-negara di dunia saat ini, terutama negara-negara besar, kian lama kian berkurang jumlahnya. Minyak yang berasal dari fosil makhluk hidup dan terkategori ke dalam energi tak dapat diperbarui ini, untuk mendapatkannya dibutuhkan waktu jutaan tahun. Selain itu, minyak menghasilkan limbah berupa emisi yang dapat merusak lingkungan. Salah satunya adalah emisi CO2 yang mampu melubangi atmosfer bumi. Akibatnya, efek rumah kaca pun terjadi dan perlahan masyarakat bumi merasakan perubahan cuaca harian yang semakin memanas dan iklim yang ekstrim.
Minyak memang masih menjadi primadona saat ini. Semua negara di dunia masih menggunakan minyak sebagai bahan bakar untuk perindustrian mereka. Tetapi, kita dapat melihat bahwa perlahan-lahan mereka mulai melirik energi baru yang lebih efektif serta efisien dan memiliki cadangan yang besar di dunia, energi baru dan dapat diperbarui. Apalagi kalau bukan energi nuklir.
Nuklir merupakan energi bersih yang menjadi energi alternatif untuk masa depan. Hal ini karena nuklir tidak menghasilkan emisi berupa CO2, SOx, NOx. Walaupun begitu, nuklir tetap menghasilkan limbah, khususnya limbah radioaktif yang harus disimpan dalam kondisi aman di ruang anti radiasi.
Dalam pemanfaatannya, sesungguhnya nuklir tidak selalu identik dengan persenjataan. Senjata nuklir merupakan salah satu dari sekian banyak manfaat yang dapat diraih dalam penggunaannya. Deputi Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir, Hendig Winarno, dalam sebuah seminar memaparkan manfaat dari teknologi nuklir di berbagai bidang kehidupan. Di satu sisi memang nuklir dapat berbahaya, maka harus ada manajemen risiko yang baik. Tetapi di sisi lain, nuklir amat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pertanian, kesehatan, industri dan sebagai energi alternatif untuk listrik.
Dalam bidang pertanian, teknologi nuklir dimanfaatkan untuk melakukan pemuliaan tanaman, yakni rekayasa genetika. Dengan teknologi ini, sebuah varietas tanaman dapat direkayasa menjadi varietas unggul. Varietas yang diinginkan biasanya memiliki umur pendek (genjah), tetapi memiliki produktivitas yang tinggi, toleran hama dan banjir, juga toleran cahaya.
Di bidang kesehatan, dengan memanfaatkan Radioisotop yang terkandung di dalam nuklir dapat digunakan untuk terapi penyakit kanker stadium lanjut. Penggunaan nuklir juga dapat menggantikan zat yang sifatnya aditif untuk terapi rasa sakit yang sebelumnya menggunakan morfin.
Adapun di bidang industri, misalnya industri makanan, penggunaan nuklir dapat menambah masa kadaluarsa dan meningkatkan kualitas produk pangan. Dalam bidang arsitektur, teknologi nuklir dapat membantu dalam mengidentifikasi keretakan pada struktur bangunan. Hal ini amat bermanfaat pada situasi terjadi gempa. Selain itu, nuklir sebagai sumber energi mampu menjadi alternatif energi listrik untuk masa yang akan datang.
Di bidang militer, jelas di bidang yang satu ini, negara-negara besar telah melakukan pengembangan, pengujian, serta penggunaannya pada beberapa dekade silam. Hasilnya, sebuah bom atom yang dijatuhkan mampu menghancurkan sebuah kota dan membunuh secara massal masyarakat yang ada di dalamnya dalam waktu semalam. Penggunaan senjata nuklir dapat digunakan untuk kepentingan politik tertentu, semisal untuk menekan sebuah negara agar mau tunduk pada kepentingannya.
Intinya, nuklir yang dapat memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat amat dibutuhkan dan harus dikawal pengembangannya sedini mungkin. Tentu saja bagi negara-negara berkembang, hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Melihat pengembangannya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Selain itu, mereka harus berhadapan dengan negara-negara dunia yang tidak menyetujui keberadaan teknologi ini.
Umat Muslim Harus Kuasai Nuklir
Bila dahulu Rasulullah dan kaum muslim Madinah mampu menaklukkan kaum Quraisy beserta sekutunya dalam perang Ahzab dengan mengadopsi teknologi khandak (parit) dari Persia. Lalu, Sultan Muhammad Al Fatih dapat menaklukkan Konstantinopel, surga dunia pada zamannya, dengan mengadopsi meriam super besar (Supergun). Maka, kaum muslimin hari ini pun harus menguasai teknologi nuklir yang akan menjadi teknologi strategis di masa depan. Pengembangannya bukan hanya untuk tujuan sosial kemasyarakatan, tapi juga untuk menggetarkan musuh-musuh Allah.
Tujuan yang terakhir ini diperintahkan Allah Swt. dalam Al-Qur'an, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya" (QS. al Anfal :60).
Bagaimana mungkin kaum muslimin mampu menggetarkan musuh-musuhnya yang telah memiliki senjata nuklir lebih dulu, bila kaum muslimin tidak memilikinya juga? Bukankah mereka akan merasa takut dan gentar kala kaum muslimin lebih kuat dari mereka, baik fisik, psikis, maupun sarana dan prasarana dari persenjataan militernya?
Hanya saja, saat ini sebagian besar negeri-negeri muslim terikat dengan Perjanjian Nuklir yang mau tidak mau membatasi pengadaannya. Negara mana pun yang terdeteksi mengupayakan tenaga nuklir ini, akan dicurigai sedang membuat senjata nuklir. Padahal, bisa jadi negara pengembang nuklir tersebut mengadakan teknologi ini untuk tujuan lain, semisal pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dsb.
Apalagi, bila negara yang mengembangkan nuklir adalah negara-negara muslim, sudah pasti akan dicurigai, ditekan, dan akhirnya diberi sanksi internasional karena telah melanggar Perjanjian Nuklir itu, jika perlu diperangi. Negara-negara adidaya semisal Amerika, Inggris, dan Rusia tentu tidak rela bila negeri-negeri kaum muslim bangkit dengan nuklirnya. Mereka tidak menginginkan keunggulan teknologi mereka disaingi oleh negeri-negeri muslim yang notabenenya memiliki sejarah gemilang di masa lalu. Ditambah lagi, mereka memiliki kekhawatiran bila ideologi Islam sebagai ideologi saingan dari Kapitalisme ini kembali bangkit dan menemukan rahasia pengembangan teknologi mutakhir nuklir ini.
Di samping itu, negeri-negeri kaum muslimin telah Allah karuniai kekayaan sumber daya alam yang fantastis, tidak terkecuali kekayaan barang tambangnya. Salah satu potensi barang tambang yang dijadikan sebagai bahan dasar tenaga nuklir adalah uranium dan thorium. Hal ini merupakan potensi besar yang dimiliki negeri-negeri muslim untuk pengembangan nuklir ke depan.
Namun, pengembangan nuklir ini secara sempurna hanya dapat diupayakan bila syariat Islam diterapkan secara sempurna. Alasannya, hanya sistem Islam yang melandaskan aturannya pada akidah Islam, yang memiliki visi dn misi yang jelas dalam membangun sebuah negara, mempertahankan kedaulatan negara, dan menjamin keamanan yang sempurna bagi proyek apa pun yang dapat menunjang visi dan misi tersebut.
Dalam Islam, negara akan mewajibkan perangkatnya untuk membangun teknologi-teknologi yang mampu membuat negara Islam mandiri dan mencegah ketergantungan pada negara lain, termasuk membangun teknologi nuklir. Negara akan mengalokasikan dana yang sudah disediakan dalam pos-pos pendanaan khusus di Baitul Mal untuk membangun sarana dan prasarana, mendukung penelitian terkait teknologi tersebut, pengembangannya, keamanan penyimpanannya, serta memastikan manajemen risiko yang baik.
Sistem Islam akan menjamin keberlangsungan proses pembangunan teknologi, mulai dari pemilihan tender, proses pembangunan, hingga pemanfaatannya agar sesuai dengan aturan Islam. Dengan begitu, kaum muslim akan memiliki teknologi sedahsyat yang dimiliki negara-negara Barat, bahkan lebih canggih lagi.
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]