Polemik Mudik, Butuh Kebijakan Sistemik

"Mudik sudah menjadi tradisi menjelang lebaran namun menjadi polemik tersendiri dengan berbagai kebijaksanan pemerintah yang dikeluarkannya"


Oleh. Isty Da'iyah (Surabaya)

Narasipost.com-Kebijakan mudik yang berubah-ubah, di tengah pandemi yang tak kunjung usai, menjadi polemik tersendiri bagi masyarakat. Masyarakat dibuat bingung oleh kebijakan yang berganti-ganti. Karena terhitung sudah dua kali sejak menjelang Ramadan sampai saat ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Yang pertama pada tanggal 26/03/21 yang memberlakukan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 karena menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, keputusan larangan mudik Lebaran 2021 ini dihasilkan dari rapat tiga menteri. Tujuannya untuk mendukung program vaksinasi covid-19 yang masih berlangsung. (liputan6.com 28/03/21)

Kedua pada Rabu (21/4/21) melalui Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Dalam addendum itu berisi pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik ( 22 April-5 Mei 2021 ) dan H + 7 peniadaan mudik (18 Mei-24 ​​Mei 2021 ). (Kompas.com 23/04/21)

Selain membuat bingung masyarakat yang akan mudik, kebijakan ini juga membuat jadwal masyarakat yang mau bepergian terganggu. Karena masyarakat yang berencana bepergian di tanggal yang sudah ditentukan harus mengubah jadwal lagi. Apalagi yang menggunakan transportasi umum, mereka harus berkali-kali mengurus tiket perjalanan dan menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini menjadi dilema bagi masyarakat karena larangan mudik selalu menjadi polemik dan tidak pula mampu menghentikan laju naiknya angka penularan virus Covid-19. Seperti tahun lalu ketika dikeluarkan larangan mudik, masih ada saja yang tetap melakukan aktivitas mudik dengan alasan pulang kampung. Alih-alih angka positif Covid menurun, justru ledakan lah yang terjadi. Sehingga masyarakat berharap larangan mudik jangan hanya menjadi kebijakan basa-basi untuk menurunkan pandemi.

Selain itu, larangan mudik ini berdampak juga pada ekonomi dan sosial masyarakat. Seharusnya ada antisipasi sejak awal, bagaimana mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan rakyat menjadi yang utama, selain faktor ekonomi. Karena rakyat hanya berharap agar ada kebijakan yang utuh dan benar-benar menjadi pijakan penuntasan pandemi.

Sementara itu pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, berharap semua instansi kementerian dan lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal, agar usaha di bisnis transportasi umum tetap berlangsung, maka wajib mendapatkan bantuan subsidi. (Liputan6.com, Minggu 28/3/2021

Beginilah jika urusan kehidupan diatur oleh sistem kapitalis sekuler, sebuah sistem yang memisahkan agama dari segala lini kehidupan. Kebijakan yang dihasilkan selalu berbenturan antara kepentingan satu dengan yang lainnya. Sehingga menghasilkan kebijakan tambal sulam yang minim solusi.

Berbeda dengan sistem Islam ketika menangani wabah, Islam dengan segenap aturan yang berdasarkan pada hukum dari Allah Swt mampu mengatasi masalah yang terjadi ketika wabah menjangkit di suatu wilayah.
Seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khathab. Ketika terjadi wabah di wilayah bagian kekhilafahannya, Umar bin Khathab dengan sigap mengambil kebijakan, yakni karantina total wilayah yang terjangkit wabah agar wabah tidak menyebar. Umar melarang semua warga untuk masuk ke wilayah terdampak wabah. Demikian juga warga yang di karantina dilarang keluar dari wilayahnya. Tak hanya itu, pemerintah pun memberi bantuan pangan dan obat-obatan kepada warga yang di karantina dengan cuma-cama. Sehingga ekonomi di wilayah lain yang tidak terdampak tidak akan terganggu. Pemisahan orang yang terkena wabah (karantina lokal) dilakukan agar ekonomi umat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya, sehingga bisa menopang kebutuhan bagi wilayah yang dikarantina. Karena umat ikut berdiri menjadi pengasuh, penjaga, dan penopang utama kekuasaan negara, sebab negara mengurus urusan mereka, memenuhi segala hak-hak mereka.

Dalam sistem Islam akan lahir para pemimpin yang berkualitas, sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan akan berdampak baik kepada rakyatnya, karena suatu kebijakan yang diberlakukan ditentukan dari kualitas dan bobot pemimpin yang mengeluarkan kebijakan tersebut. Pemimpin bertanggungjawab penuh atas konsekuensi dari kebijakan yang diberlakukannya, pun ketika terjadi wabah. Ketakwaan dan keimanan pemimpin berpengaruh pada cepat atau lambatnya pertolongan Allah Swt..Sehingga rakyat mudah memahami tujuan kebijakan yang diputuskan penguasa sampai wabah berakhir, tanpa membutuhkan waktu yang lama.

Dalam Islam seorang pemimpin adalah peri'ayah umat yakni pemelihara semua urusan umat, seperti menjamin pemenuhan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan bagi tiap individu warga negara, menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma, serta melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan ancaman, termasuk di dalamnya menyelamatkan rakyatnya dari wabah.
Karena dalam memelihara urusan rakyat, penguasa melayani kebutuhan rakyatnya seperti tuannya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya"
(HR al-Bukhari)

Sehingga untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas, jelas diperlukan para pembuat kebijakan yang berkualitas juga, dan semua itu hanya akan terwujud jika didukung oleh sistem yang berasal dari Allah Swt, yaitu diterapkanya sistem Islam secara kafah di setiap lini kehidupan dalam bingkai daulah khilafah. Sehingga bisa terwujud masyarakat dan negara yang berlandaskan akidah Islam, yang para pemimpin dan rakyatnya berpijak pada keimanan, dan muncul ketaatan pada Allah Swt. Sebuah sistem yang bisa mengatasi masalah secara tuntas dan akan memberi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu'alam bishowab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
The Power of 'Mayoritas'
Next
Solusi Jitu Tak Lahir dari Aturan yang Rancu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram