Kemerdekaan Hakiki bagi Papua

Rasulullah Saw. bersabda,
"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari).


Oleh. Atik Hermawati
(Aktivis Muslimah)

NarasiPost.Com-Pada konferensi pers (29/4/2021), Menko Polhukan Mahfud Md menyatakan KKB Papua resmi sebagai teroris. Hal itu didasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. Pembakaran rumah dan sederet penyerangan kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri menjadi alasan kuat dikeluarkannya pernyataan tersebut, termasuk adanya kasus terbaru, yakni tewasnya Kepala BIN daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny KN pada 25 April lalu. (Detik.com, 30/04/2021)

Gubernur Papua Lukas E. mengatakan bahwa pemerintah pusat harus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris KKB. Pendekatan yang diinginkan ialah pendekatan keamanan (security approach) yang lebih humanis dan mengedepankan pertukaran gagasan bukan pertukaran peluru. Pelabelan teroris akan berdampak besar pada psikososial warga Papua lainnya.(DetikNews, 29/04/2021)

Latar Belakang Teror Papua

Teror yang yang dilakukan KKB Papua tidak lepas dari Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP). Hal ini menjadi konflik berkepanjangan selama puluhan tahun. Dilansir dari CNN Indonesia (29/04/2021),
Direktur Eksekutif ULMWP, Markus Haluk mengatakan bahwa Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) lahir untuk perjuangan kemanusiaan dan menentang kejahatan politik rasialisme sistemik. Menurutnya, pelabelan teroris tak memengaruhi perjuangan memerdekakan bangsa Papua dari Indonesia.

Disintegrasi Papua tak lepas dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal sudah jelas diketahui bahwa pelanggaran hak-hak masyarakat, penindasan, ketidakadilan, dan minimnya kesejahteraan masyarakat Papua memicu strategi referendum untuk penentuan nasib sendiri bagi Papua melalui PBB layaknya Timor Timur. Masyarakat Papua merasa pemerintah Indonesia tidak peduli terhadap masyarakat Papua, sedangkan mereka hidup di samping lumbung tambang Freeport.

Selanjutnya faktor eksternal adalah misi imperialisme penjajah, yaitu Gold, Glory, and Gospel/God. Inggris dan AS berada di baliknya. Kepentingan AS akan tambang emas dan mineral berharga Freeport, juga kepentingan Inggris akan minyak dari British Petroleum. Keduanya mengiming-imingi kemerdekaan dan kesejahteraan yang semu. Pun melalui gereja-gereja reformasi se-Dunia (WAoRC), menggerakkan peran gereja Papua untuk memuluskan gerakan separatis ini. Kristenisasi Papua akan mudah apabila lepas dari Indonesia.

Pemisahan Papua menjadi salah satu target utama Dephan AS sejak 1998 sesuai rekomendasi Rand Corporation untuk membagi wilayah Indonesia ke dalam 8 bagian. Dimana balkanisasi itu dimulai saat Bill Clinton berkuasa. Hingga kini hal itu berlanjut meskipun dengan modifikasi prosesnya.

Apa yang dilakukan pemerintah selama ini tak pernah menyelesaikan dengan pasti, justru melahirkan berbagai problem yang lebih besar. Slogan NKRI harga mati, bungkam membisu. Kemunculan separatisme Papua tidak ditangani sejak dini. Eksistensi kantor ULMWP pada 2016 silam dianggap rumor belaka dan menyematkan gelar teroris pun terasa berat. Lain halnya saat para aktivis muslim mengoreksi kebijakan penguasa yang menzalimi umat dan menyalahi syariat, apalagi menyerukan diterapkan syariat kafah dan membuang sistem penjajah, tanpa basa-basi dituding teroris, radikal, dan dikriminalkan.

Kapitalis-sekuler menyebabkan liberalisasi SDA oleh pihak asing, sedangkan negara bertindak hanya sebagai regulator. Sehingga bukan hanya masyarakat Papua yang tidak terjamin kebutuhan hidupnya, melainkan seluruh masyarakat Indonesia berjuang sendiri memenuhi haknya.

Tak ada makan siang gratis. Sejatinya separatis Papua akan menghancurkan masyarakat Papua sendiri, sebab penjajah di belakangnya akan lebih mudah mengeksploitasi baik SDA maupun SDM-nya. Kemerdekaan yang mereka tawarkan adalah kemerdekaan semu dan berujung pada permasalahan yang lebih besar.

Islam Memerdekakan Manusia

Tiada penjajahan dalam Islam. Berbagai penaklukan dalam masa kejayaan Islam tiada lain untuk membebaskan manusia dari penjajahan, dari penghambaan kepada sesama manusia. Sistem Islam mewajibkan pada pemimpin negara (Khalifah) untuk mengurusi masyarakat dengan adil dan penuh amanah. Tidak memandang perbedaan ras, suku, warna kulit, dan agama. Diskriminasi tak pernah terjadi dan hak-hak manusia pun terlindungi.

Rasulullah Saw. bersabda,
"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari).

Islam mampu mengintegrasikan masyarakat menjadi satu kesatuan dalam mabdanya. Dimana sistem Islam begitu komprehensif mewujudkan rahmat bagi umat mana saja ketika total diterapkan. Misalnya, kekayaan milik umum seperti SDA dikelola mandiri oleh negara sebagai salah satu pemasukan Baitul Mal/kas negara, selanjutnya dialokasikan untuk hajat hidup masyarakat, baik pangan, kesehatan, pendidikan, permukiman, dan lainnya. Zakat harta wajib dikeluarkan bagi orang-orang yang memenuhi kriteria, kemudian dialokasikan pada 8 golongan yang berhak menerima sesuai syara. Belum lagi berbagai pemasukan negara seperti fa'i, ghanimah, kharaj, dan lainnya, daulah Islam mampu mandiri dalam menjamin kebutuhan rakyatnya. Campur tangan asing tak diberi ruang, sehingga tak ada jalan penjajahan masuk dari celah mana pun.

Kemudian Daulah Islam menjaga setiap jengkal wilayahnya demi melindungi rakyatnya dari bengisnya penjajah. Keamanan dalam negeri dijaga dari para pelaku bughat, yakni yang ingin melepaskan diri dari negara, baik dengan aktivitas pengrusakan, penyerangan, dan penghancuran kepemilikan individu-umum-negara, pendudukan berbagai tempat strategis negara, ataupun yang keluar menentang negara menggunakan senjata.

Negara mengatasi pelaku bughat dalam rangka mendidik agar bertobat, bukan menghancurkan. Sebagaimana yang pernah dilakukan Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. terhadap kaum Khawarij. Beliau menyeru terlebih dahulu sebelum memerangi.

Dalam kitab Ajhizah Ad Daulah Al Khilafah dijelaskan bahwa pelaku bughat terlebih dahulu dilakukan surat-menyurat dan diminta untuk kembali masuk dalam masyarakat Daulah serta berhenti mengangkat senjata. Namun apabila mereka bersikeras dan tetap ingin keluar menentang negara maka ada dua sikap, yaitu:

Pertama, apabila perbuatan mereka tidak bersenjata seperti sebatas demonstrasi, menimbulkan kekacauan, pengrusakan dan penghancuran kepemilikan individu-negara-umum, serta pendudukan tempat-tempat strategis, maka Departemen Keamanan Dalam Negeri membatasi diri dengan hanya memanfaatkan satuan kepolisian untuk menghentikannya. Jika tidak bisa, maka meminta kepada Khalifah agar mendukungnya dengan kekuatan militer.

Kedua, apabila pelaku bughat yang keluar menentang negara, mengangkat senjata, dan bertahan di suatu tempat tertentu dengan kekuatan yang besar, maka Departemen Keamanan Dalam Negeri meminta bantuan Khalifah dengan kekuatan militer dan pasukan sesuai kebutuhan.

Semua itu untuk mendidik, mengembalikan, dan menghentikan pembangkangan, serta mencegah keluarnya mereka menentang negara sehingga keamanan dalam negeri terjaga dan masyarakat terpelihara dari penjajah yang ingin memisahkan wilayah-wilayah Daulah Islam.

Kemerdekaan hakiki Papua dan wilayah Indonesia lainnya hanya bisa diwujudkan dalam Daulah Islam/Khilafah yang menerapkan Islam secara keseluruhan. Islam menjamin hak-hak manusia tanpa membedakan ras, suku, dan lainnya, serta akan memerangi penjajah dan tipu dayanya. Wahai masyarakat Papua, ingatlah saat itu Papua adalah bagian dari Kesultanan Islam, yaitu Kesultanan Tidore. Masyarakat nonmuslim berdampingan rukun di dalamnya, sebelum masuknya para misionaris penjajah.

Wallahu a'lam bishshawab.[]

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Pasar Bebas, Mengebiri Hak Kebijakan Pangan Negara
Next
Bait-Bait Cinta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram