Negeri Sekuler Menyuburkan Penista Agama

penistaan agama

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”


Oleh. Dia Dwi Arista

NarasiPost.Com-Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak keragaman, dimulai dari suku, bahasa, ras dan agama yang berbeda. Meski umumnya keadaan keberagaman di Indonesia dapat mencapai harmoni, namun tak jarang terjadi konflik, baik pelecehan, penistaan dan penghinaan.

Sebagaimana yang terjadi baru-baru ini, seorang Youtuber Joseph Paul Zhang mengunggah video penistaan terhadap Islam ke dalam akun Youtubenya dengan judul ‘Puasa Lalim Islam’ pada Sabtu 17 April 2021. Youtuber ini, juga mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Tak hanya mengaku sebagai nabi, namun ia juga menghina Nabi Muhammad, ajaran puasa, dan Allah swt. Penistaan yang begitu arogan ini juga menantang untuk dijebloskan ke penjara dengan imbalan uang 1 juta rupiah kepada yang berhasil melaporkannya ke polisi. (kompas.tv, 18/4/21).

Penistaan Berulang di Negeri Sekuler

Penistaan yang dilakukan Joseph bukanlah hal baru di Indonesia, deretan nama sudah mengular pada tahun-tahun sebelumnya. Namun masalah penistaan selalu terjadi dan tak bersolusi. Pada tahun 2006, publik dikejutkan dengan kemunculan Lia Eden yang mengaku sebagai nabi dan Rasul sekaligus Imam Mahdi.

Begitupula nama Dedi Mulyana Nabi palsu dari Banten, Ahmad Musaddeq, Ashriyanti Samuda, Sutarmin dan deretan nabi-nabi palsu lainnya. Belum lagi kasus penghinaan terhadap agama yang juga tak kalah banyaknya, sebut saja Sukmawati Soekarnoputri, Basuki Tjahya Purnama, Eggi Sudjana, Ade Armando menjadi orang yang namanya pernah masuk sebagai terlapor di kepolisian dengan kasus serupa. Dengan banyaknya kasus yang hampir tiap tahun terjadi, perlu diperhatikan, kenapa terus berulang?

Indonesia menggunakan demokrasi sebagai sistem pemerintahan, dalam demokrasi terdapat hak-hak manusia yang diakui dan dilindungi, yakni liberalisme atau kebebasan. Kebebasan berekspresi dan bertingkah laku dijamin oleh hukum sehingga dijadikan dalih bagi penista agama untuk beraksi.

Kebebasan ini menimbulkan banyak perilaku yang menyimpang dan menyesatkan. Pun dengan paham sekuler, yakni pemisahan agama dari kehidupan yang menjadi legislasi penistaan mereka terhadap agama lain. Meski penduduk Indonesia mayoritas muslim, namun Islam bukanlah pilihan dalam berhukum. Islam hanya dikesampingkan sebagai ibadah ritual yang tidak diakui eksistensinya dalam bernegara dan berpolitik. Padahal Islam adalah ideologi yang dari fikrahnya lahir berbagai peraturan yang mampu menjawab tantangan zaman dan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan manusia.

Perkara penistaan dan penodaan agama ini terus berulang juga dikarenakan negara tidak mampu memberi sanksi tegas kepada pelaku, banyak kasus yang menghilang tanpa sidang, bahkan ketika pelaku sudah masuk bui pun dengan cepat menghirup udara bebas karena tidak sedikit remisi yang diterima.

Negara dengan asas demokrasi sekuler akan terus menemui persoalan-persoalan yang berulang karena ketidakjelasan dan ketidaktegasan hukum. Hukum pun bisa dipermainkan, lemah kepada para kapital, namun tajam kepada rakyat.

Cara Islam Mengatasi Penista

Dalam sejarah kehidupan Islam, juga tak lepas dengan adanya penista agama, baik dari orang-orang munafik, maupun orang musyrik/kafir yang mengaku sebagai nabi tandingan di kala Nabi Muhammad masih hidup. Bahkan ada juga seorang muslim yang menistakan agamanya sendiri. Allah berfirman,

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ
لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَةًۢ بِأَنَّهُمْ كَانُوا۟ مُجْرِمِينَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”
(Al Qur'an At-Taubah ayat 65-66)

Para Imam madzhab pun telah bersepakat bahwa perbuatan mencela, menghina, dan menista Islam beserta ajarannya, para Rasul, dan Allah Swt adalah perbuatan dosa besar yang menyebabkan pelakunya dihukumi murtad jika dia seorang muslim. Dan jika pelakunya afir maka ia masuk ke dalam gologan kafir harbi yang wajib diperangi/bunuh.

Rasulullah Saw pun pernah bersabda ketika ada seseorang yang menghina Allah dan Rasul-Nya,
Siapakah yang mau “membereskan” Ka’ab bin Asyraf? Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan rasul-Nya.” Muhammad bin Maslamah bertanya, “Apakah Anda senang jika aku membunuhnya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ya”. (HR. Bukhari)

Vonis hukuman mati tetap diberlakukan meski pelakunya berdalih bercanda maupun mabuk. Karena kefatalan dalam ucapan dan perbuatannya tidak termaafkan. Imam An Nawawi berkata, “Seandainya ia mengatakan dalam keadaan ia minum khamr atau melakukan zina dengan melecehkan asma Allah, maka hukumnya kafir.” (Roudlotut Thalibiin 10/67).

Dengan demikian, dalam sistem Islam, penista agama, baik ia mencela Islam dan ajarannya, Al-Qur’an, Nabi bahkan Allah Swt, maka dengan tegas negara akan menindak sesuai dengan hukum syariat, yakni jika pelakunya muslim maka ia dianggap kafir dan dibunuh, jika ia seorang kafir harbi akan diperangi, pun dengan kafir mu’ahid (yang terikat perjanjian dengan negara Islam) maka perjanjian di antara keduanya akan dibatalkan. Allahu a’lam bisshowwab.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Membaca Al-Qur'an, Jangan Sekadar Khatam!
Next
Kelana Dakwah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram