Moderasi beragama adalah ide yang sangat sesat dan menyesatkan, sebab berpeluang untuk mencampuradukan ajaran agama (sinkretisme dan pluralisme) dan berpeluang untuk menciptakan agama baru yang menjerumuskan.
Oleh. Mela Ummu Nazry.
NarasiPost.Com-Sebagai bangsa yang masyarakatnya amat majemuk, kita sering menyaksikan adanya gesekan sosial akibat perbedaan cara pandang masalah keagamaan. Ini tak ayal dapat mengganggu suasana rukun dan damai yang kita idam-idamkan bersama. (kemenag.go.id, 2021).
Inilah salah satu latar belakang hingga timbul istilah moderasi beragama. Adapun makna dari moderasi beragama itu adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya, sehingga menghasilkan sikap moderat di dalamnya. Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama dianggap sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. (Balitbangdiklat kemenang, 2019).
Adapun empat hal yang harus diperhatikan dalam rangka menguatkan moderasi beragama seperti yang disebutkan oleh Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali adalah, pertama, komitmen kebangsaan. Dasarnya adalah kepatuhan dan ketaatan terhadap konstitusi.
Kedua, meningkatkan toleransi sesama umat beragama yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Ketiga, anti kekerasan. Menurut dia, sangat penting mengedepankan cara-cara nonkekerasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Sedangkan yang keempat, menerima atau ramah terhadap tradisi yang sudah ada, sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama. (Ihram.co.id, 2021).
Selain itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan soal moderasi beragama adalah untuk mencegah berkembangnya paham ekstremisme, sikap diskriminatif dan intoleran. (Kompas.com, 2021).
Sehingga dari upaya sungguh-sungguh mengimplementasikan moderasi beragama, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa implementasi moderasi beragama di Indonesia mulai dilirik oleh negara-negara lain, khususnya di Barat, karena mengutamakan toleransi di tengah perbedaan masyarakat. (Antaranews.com, 2021).
Hal di atas menyatakan secara jelas maupun tersamar bahwa kemunculan ide moderasi beragama adalah upaya untuk mencari jalan tengah atas penilaian akan ajaran Islam yang dianggap sangat keras (radikal) oleh sebagian kalangan, yang tidak mengenal toleransi dan dianggap eksklusif sehingga sulit diinfiltrasi oleh ajaran apapun.
Moderasi beragama adalah jawaban yang diberikan oleh sebagian kalangan yang ingin melindungi ajaran agamanya (Islam), dari tudingan yang tidak benar terhadap agamanya (Islam).
Namun, alih-alih melindungi ajaran agamanya, yang terjadi malah menjadikan Islam sebagai tertuduh atas segala permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sebab cara pandang sebagian kalangan yang berupaya membela agamanya (Islam) ini, memakai cara pandang Barat dalam menyelesaikan persoalan. (Daulah Islam, Taqiyuddin An-Nabhani).
Jelas hal ini sangat tidak produktif. Sebab sejatinya, seluruh permasalahan umat yang hadir hari ini adalah disebabkan oleh penerapan sistem sekuler-kapitalisme yang sangat bobrok dan merusak. Sebagian kalangan yang berupaya membela ajaran Islam ini telah memandang jika ajaran Islam sama dengan ajaran agama yang lain, dan secara tidak langsung telah menyamakan ajaran agama Islam dengan ajaran agama lain, yaitu sekadar agama ritual saja.
Padahal sejatinya Islam adalah sebuah ideologi. Jadi Islam tidaklah sekadar agama ritual saja, namun juga sebuah ideologi yang bisa diterapkan untuk mengatur kehidupan publik dari segala sisi, yakni ekonomi, sosial budaya, hankam hingga politik. Seluruh urusan manusia bisa diatur oleh Islam.
Dengan kata lain sebagian kalangan yang berupaya membela Islam atas tuduhan yang tidak benar, adalah golongan orang -orang yang tidak mengerti makna politik Islam yang diajarkan oleh baginda Nabi besar Muhammad Saw.
Kalangan yang berusaha membela ajaran Islam dengan menderaskan ide moderasi beragama adalah kalangan yang memandang persolan kehidupan manusia dengan pandangan politik yang diajarkan oleh Barat, yaitu sekulariame. Sehingga mereka kebingungan bagaimana menjawab tuduhan Barat kepada ajaran Islam yang mulia.
Hal yang harus dipahami umat adalah bahwa kafir Barat akan senantiasa membenci ajaran Islam, sebab mereka trauma terhadap masa lalu saat menghadapi institusi Islam (Daulah), mereka (kafir Barat) selalu mengalami kekalahan demi kekalahan. Jadilah mereka (kafir Barat) berupaya keras untuk menjauhkan Islam dari benak kaum muslimin dengan menciptakan agen-agen yang belajar Islam ke Barat dari kalangan kaum muslimin, sehingga mereka berbicara Islam sesuai pesanan Barat. Termasuk di antaranya adalah agenda membumikan moderasi beragama, dengan target sasaran agar kaum muslimin jauh dari ajaran agamanya dan berperilaku beragama sesuai dengan perilaku kafir Barat dalam beragama.
Jika ditelusuri secara jujur, ide moderasi beragama ini tidak dikenal dalam Islam. Bahkan saat dulu ketika kafir Quraisy menawarkan ide jalan tengah atas ajaran Islam yang dibawa Nabi Saw, Baginda Nabi menolaknya. Hal tersebutlah yang menjadi Asbabunnuzul turunnya surat Al Kafirun ayat 1-5.
Rasul Saw telah menampakan suri teladan yang sangat jelas terkait dengan ajaran Islam, bahwa kemuliaan hanyalah milik Allah Swt dan Rasul-Nya semata. Sehingga kehidupan yang sangat plural (majemuk), harus diatur sedemikian rupa dengan hanya menggunakan hukum syariat Islam, sehingga bisa menghasilkan kestabilan kehidupan di dalam negeri dengan tingkat kestabilan yang luar biasa solidnya. Inilah ketegasan dan kejernihan hukum syariat Islam. Tidak ada yang abu-abu. Semua persoalan sangat bisa diselesaikan oleh hukum syariat Islam yang diterapkan oleh Baginda Nabi Saw dan para Sahabatnya dengan sempurna. Keadilan mampu dirasakan oleh semua kalangan. Tidak ada pemaksaan untuk masuk ke dalam agama Islam. Semua keputusan untuk memeluk sebuah agama diserahkan kepada individu masing-masing. Negara (Daulah) hanya menyerukan dengan sejelas-jelasnya tentang agama yang dapat menyelamatkan kehidupan manusia, baik di dunia maupun diakhirat. Dan negara hanya bertindak tegas terhadap pelaku kezaliman, yaitu golongan yang selalu ingkar janji dan mengkhianati perjanjian yang telah disepakati.
Jikapun pada akhirnya banyak manusia yang berbondong-bondong masuk ke dalam agama Islam yang rahmatan lil alamin bukanlah karena paksaan, namun sebab kesadaran dan keridaan diri serta kepuasannya terhadap keadilan hukum syariat Islam yang diterapkan, yakni terpancarnya kebaikan ideologi Islam saat diterapkan dalam sebuah institusi.
Karena itu menjadi sebuah kemunduran berpikir, saat kaum muslimin mengikuti cara berpikir Barat dalam beragama, sehingga mereka terjerumus dalam kesesatan yang nyata dengan menciptakan ajaran baru yang bernama moderasi beragama.
Sungguh moderasi beragama adalah ide yang sangat sesat dan menyesatkan, sebab berpeluang untuk mencampuradukan ajaran agama (sinkretisme dan pluralisme) dan berpeluang untuk menciptakan agama baru yang menjerumuskan. Wallahu'alam[]
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]