Islam ketika diterapkan sebagai sistem pemerintahan akan menjamin negara bebas dari kontrol asing. Karena yang menjadi permasalahan impor ini adalah sistem kapitalis dengan berbagai organisasi internasionalnya, maka khilafah wajib menghilangkan hambatan ini.
Oleh. Dia Dwi Arista
(Aktivis Muslimah Pasuruan)
NarasiPost.com - Belum lama ramai pemberitaan Indonesia akan melakukan impor beras sebanyak 1,5 juta ton, kini masyarakat digemparkan dengan rencana pemerintah melakukan impor garam. Lagi-lagi rencana tersebut menuai pro-kontra di tengah masyarakat, dan sekali lagi rakyat terkhianati dengan keputusan sepihak ini.
Menurut Menteri Kelautan Dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi). Menurutnya, saat ini pemerintah masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. (economy.okezone.com 16/3/21)
Tiap tahun impor garam Indonesia makin meroket, padahal stok garam petani masih ribuan sak di gudang mereka. Garam tersebut sudah menumpuk beberapa tahun karena belum laku. Hal ini dikarenakan harga yang ditawar terlalu rendah, tak mampu mengimbangi harga produksi dan ongkos angkut. Apalagi dampak dari pandemi juga memengaruhi penjualan garam tersebut.
Menurut Muhsin, seorang petani garam dari Dusun Menco, Kabupaten Demak Jawa Tengah, dari hari ke hari proses produksi garam makin terasa memberatkan akibat harga garam lokal yang terus merosot tajam. (kompas.com 16/3/21).
Indonesia Negara Importir
Indonesia tak hanya terkenal sebagai negara agraris, namun Indonesia juga dikenal dengan negara maritim, negara kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang ke dua di dunia. Namun sungguh miris, panjangnya garis pantai tidak menjadikan Indonesia kaya akan garam.
Impor garam ini pun terus berlangsung tiap tahun, belum ada upaya pemerintah mengatasi impor yang terus bertambah, pemerintah terkesan mementingkan impor daripada swasembada garam, karena impor menjadi jalan pintas yang mudah dan murah bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri.
Dengan pantai yang panjang, pemerintah seharusnya membuat rancangan swasembada garam yang bisa digunakan dalam jangka panjang agar petani garam di Indonesia sejahtera dan tak membutuhkan impor yang berdampak pada turunnya harga garam lokal.
Impor barang migas dan nonmigas ini akan terus terjadi jika pemerintah masih menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi dunia di bawah PBB. Karena setiap penandatanganan perjanjian yang diadakan pasti mempunyai konsekuensi.
Indonesia membuka perdagangan bebas dan menjadi negara importir adalah konsekuensi dari ikutnya Indonesia dalam organisasi WTO (World Trade Organization). Dan menjadi kewajiban bagi anggota WTO untuk membuka negaranya sebagai pasar bebas, tujuannya adalah melindungi para produsen baik barang maupun jasa dalam mendagangkan barang-barangnya ke seluruh dunia.
Tentu produsen yang bisa memasarkan barangnya adalah para kapitalis besar yang didukung oleh negara. Sedangkan produsen kecil lokal akan menjadi tumbal. Karena kalah bersaing dengan barang luar yang lebih murah dan berkualitas. Jadi usaha pemerintah menggelontorkan dana untuk UMKM dalam negeri seperti fatamorgana. Mereka hanya bisa bertahan, tapi tidak bisa berkembang.
Khilafah Solusi untuk Negeri
Ketidakberdayaan Indonesia dalam masalah impor pangan dan nonpangan ini tidak akan selesai walaupun Indonesia mundur dari keanggotaan WTO. Karena semua organisasi buatan PBB mempunyai tujuan yang sama, yaitu melindungi kekuasaan negara kapitalis. Dan hal ini merupakan permasalahan yang bersifat sistemik.
Islam ketika diterapkan sebagai sistem pemerintahan akan menjamin negara bebas dari kontrol asing. Karena yang menjadi permasalahan impor ini adalah sistem kapitalis dengan berbagai organisasi internasionalnya, maka khilafah wajib menghilangkan hambatan ini. Allah Swt berfirman,
“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. Al-Nisâ’ [4]: 141)
Khilafah yang sejatinya adalah kepemimpinan bagi umat Islam di dunia, yang mempunyai wilayah hampir di setiap benua dengan sumber daya yang tidak terbatas akan mampu bersaing bahkan mengganti kekuasaan kapitalis dengan Islam. Khikafah juga akan menerapkan aturan perdagangan luar negeri yang sesuai ketentuan syariat Islam.
Adapun di dalam negeri, khilafah akan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada untuk kepentingan umat, dengan berupaya menyuburkan lahan-lahan tanam dan lahan-lahan lainnya yang dibutuhkan masyarakat untuk memnuhi kebutuhan hidupnya, tak hanya itu Khilafah akan memberikan bimbingan serta hal-hal yang dibutuhkan oleh para produsen untuk mengembangkan usahanya. Misal, bibit unggul, pupuk, obat-obatan dan mendorong para ilmuwan untuk menemukan produk unggulan bagi para petani/produsen.
Dari segi distribusi pun, khilafah akan mendistribusikan barang-barang pada setiap individu rakyat dan tidak menyerahkannya pada swasta. Karena barang-barang yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat akan dijamin oleh khilafah keberadaan dan kemudahan aksesnya. Dengan demikian Khilafah akan menjamin swasembada. Menyediakan kebutuhannya dalam negeri secara mandiri.
Jika negara mengalami paceklik dan gagal panen karena berbagai sebab, maka tugas khilafah adalah mencari sumber pangan dari negara lain dengan cara impor jika memang dalam negeri tidak mampu mencukupi. Namun itupun terikat dengan syarat-syarat yang ditetapkan syariat.
Allahu a’lam bisshowwab.
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]