Waspada! Pengajaran Sejarah Islam dalam Incaran Moderasi

"Dalam praktik moderasi, syariat Islam dicetak ke dalam bentuk yang sangat “lentur” terhadap setiap ide dan cara pandang sekuler. Islam moderat tentunya akan sangat mengakomodasi pemahaman semisal pluralisme yang sangat jelas pertentangannya dengan Islam."


Oleh. Ummu Hanan (Aktivis Muslimah)

NarasiPost.Com-Mata pelajaran Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) harus disampaikan secara komprehensif. Arahan ini disampaikan langsung oleh pihak Kementrian Agama (Kemenag) secara daring kepada para guru SKI dalam forum Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Sejarah Kebudayaan Islam MA/MAK. (kemenag.go.id,26/2/2021)

Adapun kepentingan menyampaikan pengajaran sejarah Islam secara komprehensif adalah guna membentuk generasi muda yang moderat. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan tujuan moderasi ini diharapkan para guru mata pelajaran SKI memperkaya diri dengan literasi sejarah Islam.

Penyampaian pengajaran sejarah Islam secara komprehensif meliputi konsep praktik Islam yang inklusif, terbuka dan toleran (edukasi.sindonews.com,26/2/2021). Gambaran seputar kegemilangan peradaban Islam yang ditorehkan para ilmuwan Islam di masa itu haruslah dikaitkan juga dengan inklusifitas perilaku umat Islam. Misal, para pengajar mata pelajaran SKI tidak sebatas membahas seputar capaian yang diraih oleh Ibnu Rusyd pada kejayaan Spanyol, namun juga menyertakan perilaku umat Islam pada masa tersebut yang inklusif.

Komprehensifitas pengajaran sejarah Islam dianggap penting guna mengokohkan nilai-nilai moderasi pada anak didik. Adanya pandangan bahwa pemahaman Islam yang jauh dari adopsi nilai ini hanya akan menghantarkan pada ekslusifitas. Semangat moderasi dipercaya akan mampu menghindarkan masyarakat dari sikap intoleran yang condong merasa hanya Islam lah agama yang benar. Dengan demikian, moderasi dianggap akan mampu menciptakan suasana kehidupan yang lebih tentram dengan menjadikan ajaran Islam sama benarnya sebagaimana ajaran agama yang lain.

Moderasi telah membentuk konsep sekularisme terhadap ajaran Islam. Moderasi menjadikan Islam, yang telah Allah turunkan sebagai sebuah pandangan hidup bagi manusia, menjadi sebatas perkara ritual dan spiritual yang jauh dari aspek sosial politik. Dalam praktik moderasi, syariat Islam dicetak ke dalam bentuk yang sangat “lentur” terhadap setiap ide dan cara pandang sekuler. Islam moderat tentunya akan sangat mengakomodasi pemahaman semisal pluralisme yang sangat jelas pertentangannya dengan Islam.

Moderasi Islam akan menjauhkan umat dari penerapan syariat Islam secara kaffah. Dengan diadopsinya paham plurarisme saja misalnya, umat Islam dapat teralihkan dari kebangkitan Islam. Mereka nantinya akan meyakini bahwa tidak ada bedanya Islam dengan agama yang lain, ketika Islam hanya didudukkan sebatas ibadah mahdhah. Umat pun akan merasa nyaman dengan pengaturan hidup yang bersumber dari akal manusia yang lemah dan terbatas seperti demokrasi. Umat sama sekali tidak merasa bersalah saat mereka hidup dengan peraturan yang berseberangan dengan akidahnya.

Keberadaan moderasi beragama turut memberi andil dalam menguatkan hegemoni kaum kuffar atas kaum muslimin. Tak pelak, saat syariat Islam dimandulkan penerapannya, yakni sebatas ritual saja, maka pengaturan interaksi manusia akan menjadi kacau. Umat Islam berada dalam kubangan sistem yang memandang lumrah zina, perjudian, khamr dan riba. Terlebih lagi umat membisu ketika kekayaan alam mereka yang melimpah dieksploitasi habis-habisan oleh korporasi dengan mengatasnamakan investasi asing. Siapa yang diuntungan dari keadaan ini? Adakah umat Islam memperoleh kebaikan dari penerapan moderasi ini? Ataukah kaum kuffar yang mengeruk keuntungan atas penderitaan umat Islam?

Islam merupakan sebuah jalan hidup atau mabda’. Islam adalah ideologi, yakni akidah aqliyah yang darinya terpancar aturan-aturan. Membahas seputar akidah Islam tidak akan dapat dipisahkan dari syariatnya. Penerapan syariat Islam mewujud secara integral di tengah masyarakat melalui keberadaan institusi negara. Inilah hakikat kaffah sebagaimana yang telah Allah perintahkan dalam QS Al-Baqarah ayat 208 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman,masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)....” Maka ini pula yang seharusnya dimaknai sebagai penerapan Islam secara komprehensif.

Pengajaran sejarah Islam tentu harus secara komprehensif. Artinya, menyampaikan seputar sejarah Islam dengan senantiasa mengaitkan segala bentuk hasil peradaban Islam yang mulia sebagai manifestasi penerapan syariat Islam yang menyeluruh. Islam diterapkan dalam kehidupan kaum muslimin meliputi seluruh aspek kehidupan mereka, mulai dari perkara ruhiyah atau spiritual hingga siyasiyah atau politik. Maka membahas mahakarya Ibnu Rusyd, tentu tidak bisa dilepaskan dari keagungan penerapan syariat Islam dalam Kekhilafahan Bani Umayyah di Andalusia.

Sungguh umat ini tidak akan bangkit kecuali dengan ideologi Islam. Fajar kebangkitan itu telah nampak cahayanya sehingga membuat cemas hati kaum kuffar. Mereka membangun segala daya dan upaya untuk memalingkan umat Islam dari kebenaran Islam. Namun kebenaran tidak akan pernah hilang meski makar musuh Allah begitu nyata. Moderasi mungkin dapat mengaburkan umat dari arah perjuangan yang sahih, tetapi kebatilan yang dikandungnya demikian jelas untuk dipatahkan. Saatnya kita kembali pada arah perjuangan yang benar. Bersatu padu dalam menegakkan syariat Islam yang kaffah.[]


Photo : Pinterest

Disclaimer: www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Menanamkan Disiplin pada Anak
Next
Event ke-6 NarasiPost.com: "Cerdas Hukum dalam Dunia Literasi"
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram