Hukuman terhadap pelaku juga tak memberikan efek jera sehingga kejahatan serupa kembali berulang. Sungguh pemberantasan pornografi terkesan hanya setengah hati.
Oleh. Ni’mah Fadeli
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Mata bersinar cerah, senyum manis merekah, tubuh mungil, dan suara khas yang menyejukkan hati. Selalu memberikan semangat dalam mengarungi kehidupan bagi setiap individu yang telah menjadi orang tua. Anak-anak polos tanpa dosa yang menjadi amanah. Anak-anak yang wajib dijaga baik lahir maupun batin karena kelak akan ditanya oleh Allah sebagai pemberi amanah. Sekuat tenaga orang tua akan melakukan segala cara demi menjaga buah hatinya. Hari ini melalui gawai, bahaya yang mengintai anak hadir setiap waktu. Berita mengagetkan terkait anak pun kerap muncul di berbagai media. Hal ini tentu menambah kecemasan bagi setiap orang tua.
Tercatat 47 kasus tindak pidana pornografi telah diungkap oleh Bareskrim Polri selama kurun waktu Mei hingga November 2024. 58 tersangka pun telah ditangkap. Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Siber Polda jajaran dan Subdit jajaran telah melakukan tugasnya. Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran situs atau web pornografi online yang jumlahnya mencapai 15.659 situs. Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam.
Ada yang mengunduh video konten asusila kemudian menjualnya kembali di grup telegram. Ada pula yang melakukan eksploitasi dengan mencari talent anak di bawah umur untuk beradegan asusila dan merekamnya kemudian disebarkan melalui grup telegram dengan mematok harga Rp300.000. Talent anak yang dijanjikan sebuah telepon genggam pada akhirnya hanya diberikan uang sebesar Rp200.000 setelah pembuatan video asusila. (sindonews.com, 13-11-2024).
Pemberantasan Pornografi Setengah Hati
Orang tua mana yang tak sesak dadanya ketika mengetahui berita tersebut? Demi beberapa lembar rupiah para tersangka melakukan kejahatan yang luar biasa. Anak-anak penerus bangsa dieksploitasi dan dirusak masa depannya. Akal telah hilang dan hati pun mati karena paparan pornografi. Anak-anak yang sejatinya polos pun menjadi korban bahkan meningkat menjadi pelaku. Naudzubillah min dzalik.
Pornografi nyata telah merusak bangsa. Namun, situs-situs pornografi nyatanya bagai jamur di musim hujan. Akses untuk pornografi makin mudah padahal dampaknya luar biasa parah. Menurut penelitian, anak yang terpapar pornografi akan sulit membedakan baik dan buruk, percaya dirinya melemah, daya imajinasinya menurun, sulit mengambil keputusan, hingga sulit merencanakan masa depan. Anak-anak yang semestinya memiliki masa kecil penuh warna dengan belajar, bermain, tumbuh, dan berkembang sesuai fitrah justru harus kehilangan itu semua.
Ancaman yang demikian dahsyat dari pornografi, mirisnya hingga saat ini tak memunculkan keputusan besar pemerintah untuk menutup semua aksesnya. Ketidakseriusan pemerintah menangani pornografi ini dapat dilihat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang hanya menjadikan pemblokiran domain situs sebagai strategi utama, padahal konten pornografi dapat dengan mudah diperoleh dari aplikasi dan media sosial. Hukuman terhadap pelaku juga tak memberikan efek jera sehingga kejahatan serupa kembali berulang. Sungguh pemberantasan pornografi terkesan hanya setengah hati.
Pornografi Jadi Ladang Materi
Perekam, pelaku video, dan penyebar pornografi mengharap cuan dari apa yang mereka lakukan. Orientasi materi begitu kuat sehingga melemahkan akal sehat. Tak ada lagi batasan halal dan haram. Hal yang sama juga terjadi pada tatanan negara. Sistem sekuler kapitalisme yang digunakan menjadikan halal haram jauh dari aturan negara. Selama masih menguntungkan dan menghasilkan cuan maka separah apa pun kerusakan yang ditimbulkan tetap dibiarkan. Agama hanya menjadi ritual ibadah yang makin jauh dari kehidupan.
Sekuler kapitalisme juga menjadikan individu liberal dan egosentris. Kepedulian terhadap sesama sangatlah minim. Setiap orang boleh melakukan berbagai hal yang disukainya tanpa ada batasan halal haram asalkan tidak mengganggu pribadi dan keluarganya. Sistem sekuler kapitalisme menjadikan hak asasi setiap manusia harus dijunjung setinggi-tingginya, bahkan melebihi hak dari Sang Maha Pencipta.
Baca: Pornografi Kian Merusak Generasi
Kembali ke Fitrah
Firman Allah :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَا لْاِ نْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."
(QS. Az-Zariyat : 56)
Sebagai pencipta langit, bumi, dan segala isinya, hanya Allah sejatinya yang memiliki hak menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Apa pun yang dilakukan manusia harus berdasar apa yang telah Allah tetapkan. Ada batasan halal dan haram yang harus dipenuhi. Manusia tidak memiliki kebebasan menentukan sendiri tentang apa yang disukai atau tak disukainya karena segala sesuatu telah ada syariat-Nya.
Pornografi jelas haram dalam Islam maka tidak ada celah untuk mengaksesnya dalam negara dengan sistem Islam. Perlindungan negara akan pornografi diawali dengan menempatkan setiap individu sesuai fitrahnya. Islam menetapkan batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan. Islam juga mengatur interaksi antarlawan jenis. Laki-laki dan perempuan juga diharuskan menjaga pandangan. Syariat Islam melindungi. Adanya penjagaan membuat akal senantiasa terjaga dan hati tidak terkontaminasi hal-hal yang membahayakan diri.
Keamanan ekstra akan diberlakukan negara demi menjaga rakyatnya dari pemikiran yang rusak dan merusak. Pendidikan berbasis akidah diterapkan dari usia dini sehingga anak memahami ada patokan halal dan haram dalam setiap hal yang dilakukan. Akan ada filter berlapis untuk semua media agar situs porno tak dapat diakses oleh masyarakat. Hukuman untuk pelaku juga sangat tegas dan berat sehingga kejahatan serupa tak akan terus berulang.
Khatimah
Sistem Islam akan membuat masyarakat senantiasa beramar makruf nahi mungkar. Saling mengingatkan dalam kebenaran dan kebaikan antarsesama, tidak individualis seperti sekarang. Landasan keimanan yang kuat akan menjadikan negara, masyarakat, dan individu senantiasa menjadikan syariat Allah dalam setiap langkah kehidupan. Oleh karena itu, masyarakat Islam akan jauh dari pornografi, baik dari pembuat atau penikmatnya. Islam sebagai rahmatan lil alamin pun dapat tercapai ketika negara telah menerapkan sistem Islam.
Wallahu a’lam bishawab. []