Badai PHK Menghantam, Ekonomi Kian Suram

Badai PHK menghantam Ekonomi Kian Suram

Efek domino dari badai PHK yang terjadi adalah tingginya pengangguran, lalu berimbas pada rendahnya kesejahteraan, dan berujung pada suramnya kondisi ekonomi.

Oleh. Arum Indah
(Tim Penulis Inti Narasi Post.Com)

NarasiPost.Com-Badai PHK tengah menghantam Indonesia. Banyak perusahaan besar yang mulai gulung tikar. Mulai dari Pizza Hut Indonesia yang melakukan PHK terhadap 371 karyawan dan menutup 20 gerai usahanya. Perusahaan makanan cepat saji itu dikabarkan merugi hingga Rp100 miliar pada kuartal III tahun 2024 ini. Sebelumnya, KFC yang juga merupakan perusahaan makanan cepat saji turut melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya setelah merugi hingga Rp558,7 miliar. Di sektor lain, PT Sinar Pantja Djaja dan PT Britex Industries yang merupakan anak perusahaan dari PT Sritex juga telah melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawannya. Disusul juga oleh PT Matahari Department Store yang juga menutup tujuh gerai dan telah melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya. Di sektor perbankan, PT Bank Commonwealth juga ikut melakukan PHK terhadap 1.146 karyawannya.

Selama Oktober 2024, jumlah tenaga kerja yang telah di PHK menyentuh 63.947 orang. Angka ini meningkat 20,67% dari bulan September 2024 yang berjumlah 52.993 pekerja. Badai PHK ini diprediksi akan terus meroket hingga menembus 70.000 tenaga kerja di akhir Desember 2024. Pasalnya, sejumlah BUMN seperti PT Indah Karya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Amarta Karya, PT Semen Kupang, dan lain-lain juga tengah terancam bangkrut dan akan melakukan PHK terhadap karyawan-karyawannya.

Berbagai pihak pun mulai menanyakan janji pemerintah yang pernah sesumbar akan membuka lapangan kerja bagi rakyat. Faktanya, pemerintah justru belum pernah membuka lapangan pekerjaan yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja sejak tahun 2020.

Badai PHK Terus Berlanjut

Lima wilayah dengan badai PHK terbesar yaitu Provinsi Jakarta yang tembus hingga 14.501 tenaga kerja, Jawa Tengah sebanyak 12.489 tenaga kerja, Banten sebanyak 10.702 tenaga kerja, Jawa Barat sebanyak 8.508 tenaga kerja, dan Jawa Timur sebanyak 3.694 tenaga kerja. Tingginya angka PHK ini disinyalir karena melemahnya daya beli masyarakat dan serbuan barang impor yang menyebabkan industri dalam negeri gulung tikar. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa faktor ekonomi, geopolitik, dan daya saing menjadi penyebab tingginya angka PHK. (cnbcindonesia.com, 26-11-2024)

Badai PHK sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan kontinu. Tahun 2023 saja, sebanyak 57.923 karyawan terkena PHK. Tahun 2025 mendatang pun ancaman PHK juga terus menghantui dunia usaha. Bahkan sejumlah pengamat ekonomi memperkirakan badai PHK akan terjadi di industri otomotif. Lesunya kondisi ekonomi menyebabkan perusahaan akan mengurangi produksi dan berimbas pada pengurangan jumlah karyawan. Ini belum termasuk dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan PPN menjadi 12%. Kenaikan PPN dinilai akan makin melemahkan daya beli masyarakat dan akan berpengaruh pada pendapatan perusahaan. Pendapatan yang cenderung menurun akan membuat perusahaan memangkas biaya produksi dengan mengurangi jumlah karyawan.

Ekonomi Kian Suram

Efek domino dari badai PHK yang terjadi adalah tingginya pengangguran, lalu berimbas pada rendahnya kesejahteraan, dan berujung pada suramnya kondisi ekonomi. Masyarakat prasejahtera akan kesulitan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokoknya. Kondisi ini juga akan memicu tingginya tingkat kriminalitas dalam suatu negara. Dalam sudut pandang kapitalisme, beberapa dampak yang akan timbul dari PHK massal adalah pertumbuhan ekonomi stagnan atau bahkan menurun, investor akan enggan menanamkan modal di negara tersebut, pendapatan masyarakat menurun, dan penurunan penerimaan pajak.

Untuk mengatasi badai PHK yang terjadi, Menaker Yassierli mengusulkan untuk membentuk satuan tugas antarkementerian guna menangani isu PHK, nantinya akan banyak strategi yang akan dieksekusi oleh satgas ini seperti intervensi pemerintah baik dalam bentuk regulasi ataupun insentif dari pemerintah. Yassierli juga berpandangan bahwa PHK merupakan imbas dari daya saing industri atau produktivitas yang rendah. Oleh karena itu, Yassierli dan timnya akan memberikan inisiatif untuk meningkatkan produktivitas nasional pada tahun 2025.

Baca: Nasib Buruh Jauh dari Sejahtera

Kapitalisme Penyebab PHK Tinggi

Sungguh sangat disayangkan jika pemerintah hanya fokus pada peningkatan produktivitas untuk menyelesaikan masalah badai PHK ini. Pasalnya, permasalahan PHK ini adalah permasalahan kompleks yang tidak ada kaitannya dengan produktivitas perusahaan.

Setidaknya ada beberapa hal yang menyebabkan angka PHK terus melonjak, di antaranya:

  1. Serbuan barang impor. Alih-alih menciptakan daya saing bagi industri dalam negeri, keberadaan barang impor justru mematikan industri dalam negeri. Dengan iming-iming harga yang lebih murah, masyarakat tertarik untuk membeli barang-barang impor. Akhirnya, industri dalam negeri banyak yang guling tikar dan berakibat pada PHK karyawan.
  2. Maraknya barang-barang impor ilegal. Tidak jauh berbeda dengan poin pertama, keberadaan barang impor ilegal ini sangat berbahaya bagi industri dalam negeri.
  3. Melemahnya daya beli masyarakat mengakibatkan penurunan pendapatan perusahaan.
  4. UU Omnibus Law yang mengakibatkan perusahaan dengan mudah melakukan PHK pada para karyawannya.

Keempat poin di atas merupakan imbas dari penerapan sistem kapitalisme. Atas nama kerja sama, kapitalisme telah meniscayakan barang-barang impor bebas masuk ke suatu negara tanpa ada hambatan berarti. Aktivitas penjajahan ini justru dibalut dengan kata-kata manis seperti pasar bebas atau globalisasi.

Sistem kapitalisme yang juga menjadikan materi sebagai orientasi bisnis mengakibatkan PHK akan terjadi terus-menerus. Kapitalisme menganggap tenaga kerja adalah faktor produksi yang selalu bisa dikurangi setiap waktu untuk meminimalkan pengeluaran perusahaan.

Solusi Islam

Badai PHK merupakan permasalahan kompleks yang berkaitan dengan sistem dalam sebuah negara. Oleh karenanya, butuh penyelesaian yang sistemis.

Islam memiliki cara untuk menghindari terjadinya badai PHK.

Pertama, Islam menetapkan bahwa khalifah bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan seluruh rakyat. Khilafah memiliki mekanisme agar seluruh warganya mampu memperoleh kebutuhan pokok seperti harga-harga yang terjangkau, menyediakan tempat tinggal bagi seluruh warga, dan memberikan pendidikan serta kesehatan secara gratis. Dengan mekanisme ini, setiap keluarga tidak perlu bingung untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Kondisi ini bisa tercapai tatkala Islam menetapkan bahwa kekayaan alam adalah milik umat dan hasilnya harus dikembalikan kepada umat. Khilafah akan membiayai kesehatan dan pendidikan umat dari SDA yang ada. Setiap kepala keluarga yang bekerja, mereka akan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier keluarganya sebab kebutuhan pokok bukan lagi menjadi hal yang menyulitkan.

Kedua, Islam mewajibkan bagi seluruh kepala keluarga untuk mencari nafkah dengan jalan apa pun, tidak harus selalu bekerja dengan orang lain. Seseorang boleh menjadi pengusaha, berjualan, berkebun, atau hal lain yang sesuai dengan minat seseorang. Luar biasanya lagi, bagi warga negara yang tidak memiliki modal untuk memulai usaha, Khilafah akan memberikan modal secara cuma-cuma ataupun pinjaman tanpa bunga pada rakyatnya.

Ketiga, Khilafah akan mengatur perdagangan luar negeri dan melindungi usaha warganya. Serbuan barang impor akibat perdagangan bebas tidak akan menjamur seperti hari ini. Khilafah akan mengutamakan hasil produksi dalam negeri dan mendistribusikan kepada seluruh warganya.

Khatimah

Badai PHK akan terus terjadi selama negara ini masih menerapkan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme yang hanya berorientasi materi akan menjadikan pemerintah ataupun para pebisnis besar memikirkan keuntungan dirinya dan abai terhadap dampaknya bagi masyarakat.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki mekanisme tersendiri untuk menghindari badai PHK. Namun, perlu diingat bahwa aturan Islam ini hanya akan terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiah. Sungguh, penerapan Islam hanya akan membawa kebaikan sebab Islam adalah agama sempurna yang telah diturunkan Allah untuk umat manusia. Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 3:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

Artinya, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah aku cukupkan nikmat-Ku bagimu dan Aku ridai Islam sebagai agamamu.”

Wallahu’alam bishowab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Arum Indah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Menyoal PMI yang Mengkhawatirkan
Next
Pornografi dan Pemberantasan Setengah Hati
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram