Judi Online Dibina, Oknum Aparat Menjaga

Judi online dibina, oknum Aparat Menjaga

Selain ketakwaan individu yang bermasalah, tingkat kesejahteraan masyarakat juga sangat memengaruhi keberlangsungan judi online ini.

Oleh. Hadi Kartini
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kasus judi online tidak ada habisnya, malah dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan. Banyak sudah masalah yang ditimbulkan judi online ini. Contohnya, gangguan mental, memengaruhi ekonomi keluarga, kriminalitas meningkat, pendidikan dan karier terancam, dan masih banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Sekian banyak dampak negatif yang ditimbulkan, tetapi judi online ini makin meluas dan tambah mudah diakses oleh masyarakat.

Hal ini terjadi karena ada oknum-oknum dari pemerintahan yang sengaja memelihara judol ini tetap berjalan. Menurut laman berita metrotv.com (3-11-2024), ada 16 orang yang diduga terlibat kasus pemeliharaan situs judol. Sebelumnya, terjaring 11 orang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan tiga warga sipil. Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka lagi sehingga jumlahnya menjadi 16 orang.

Komdigi adalah lembaga yang mempunyai wewenang untuk memblokir situs judi online, di mana sebelumnya bernama Kominfo. Keterlibatan Penjabat Kementerian Komdigi dan staf ahli Komdigi, serta warga sipil dalam pemeliharaan situs judol ini terungkap dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1-11-24) siang.

Dalam penggeledahan tersebut terjaring 11 tersangka. Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 tersebut malah dibina, dengan artian dijaga agar tidak terblokir. Pihak kantor satelit mematok harga Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar dari pemblokiran. Dalam aksinya, pihak kantor satelit mempekerjakan delapan orang dengan gaji Rp5 juta per bulan. (Kompas.com, 1-11-24)

Keterlibatan Oknum Pemerintahan

Judi online yang meresahkan masyarakat masih mudah diakses dan sulit untuk diberantas karena memang sengaja dipelihara. Pihak yang berwenang memblokir situs judol malah menjadi pihak yang memelihara situs judol tersebut tetap berjalan. Memang sudah banyak situs yang diblokir, tetapi situs yang dipelihara juga tidak kalah banyaknya.

Bagaimanapun usaha pemerintah dalam memberantas judol tidak akan berhasil, jika aparat yang bertugas memberantas malah membina situs-situs judol ini tetap beroperasi. Diperlukan langkah tegas dari pemerintah untuk menindak aparat-aparat yang melanggar kewenangan serta membenahi aturan-aturan yang berlaku pada Kementerian Komdigi dan Kementerian lainnya yang bisa membuka celah penyelewengan terjadi.

Penyalahgunaan wewenang tidak hanya terjadi pada Kemkomdigi saja, tetapi semua kementerian berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang. Selain oknum aparat, tindakan tegas juga harus diberlakukan kepada para bandar judi yang menjalankan bisnis judol ini. Terungkapnya keikutsertaan oknum aparat dalam kasus judol ini, menandakan hukum yang berjalan saat ini tidak membuat para pelaku kejahatan takut dan jera.

Perbuatan Dipandang Berdasarkan Kapitalisme

Tuntutan kehidupan yang dihadapi saat ini membuat oknum aparat mau mengambil risiko dengan memanfaatkan wewenang yang mereka punya. Gaya hidup yang bersandar pada sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat manusia saat ini melakukan perbuatan tidak lagi memandang halal haram. Dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri, mereka hanya mengikuti hawa nafsu tanpa bimbingan akidah. Perbuatan mereka hanya melihat untung dan rugi. Akibatnya, banyak oknum penjabat tergiur melakukan penyalahgunaan wewenang karena akan mendapatkan keuntungan lain dari jabatan mereka.

Mereka mudah disogok oleh seseorang yang mempunyai uang yang banyak untuk memuluskan bisnis haram seperti judol ini. Selama masih memberikan manfaat, mereka akan tetap melakoni pekerjaan yang bertentangan dengan hukum maupun agama. Jadi, tidak mengherankan, jika orang yang kita pandang sebagai orang yang alim, ternyata masih mau melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama.

Selain ketakwaan individu yang bermasalah, tingkat kesejahteraan masyarakat juga sangat memengaruhi keberlangsungan judol ini. Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan sulitnya mendapatkan pekerjaan, membuat masyarakat mengadu nasib dengan berjudi. Besarnya minat masyarakat terhadap judol, peluang ini dimanfaatkan oleh bandar judi dengan menyogok orang-orang yang berada dalam kewenangan pemblokiran sehingga judol ini terus berjalan.

Tidak hanya itu, sistem saat ini juga berperan dalam keberlangsungan judol dan bisnis-bisnis haram lainnya. Sistem kapitalisme sekuler yang menganut prinsip liberal menjamin kebebasan setiap individu untuk berusaha. Yang penting ada modal untuk menjalankan usaha walaupun usaha tersebut bertentangan dengan hukum dan norma agama. Jika tersandung dengan hukum, tidak menjadi masalah yang besar. Hukum bisa dikendalikan oleh orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan uang.

Baca: Para Wakil Rakyat dan Wabah Judi Online

Islam Memberantas Judi Sampai Akar

Judi dalam Islam adalah sesuatu yang haram. Hal ini sudah diperingatkan Allah Swt. dalam surah Al-Maidah ayat 90, Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Memberantas judi dalam Islam di mulai dengan memperbaiki akidah umatnya. Akidah akan memengaruhi ketakwaan seseorang. Dengan ketakwaan, setiap individu akan mampu membentengi diri dari hal-hal yang rusak serta merusak, baik terhadap diri pribadi maupun orang lain. Jika individu bertakwa, apa pun perbuatan mereka akan memperhatikan halal dan haram. Mereka tidak akan melakukan aktivitas yang dilarang agama seperti perjudian, apalagi menjadi bandar judi karena jelas-jelas diharamkan oleh agama.

Bagi seorang aparat yang diamanahi sesuatu, maka dia akan menjalankan amanahnya dengan sebaik mungkin. Dia sadar betul amanah yang diletakkan di pundaknya akan dipertangungjawabkan di hadapan Allah kelak. Jadi, seorang aparat tidak akan mudah disogok orang lain untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan agama.

Tidak hanya sampai pada ketakwaan individu saja dalam memberantas judi, peran masyarakat juga dibutuhkan. Masyarakat berfungsi mengontrol semua tindak tanduk individu-individu yang ada dalam masyarakat. Jika ada orang-orang yang melakukan aktivitas perjudian dan perbuatan yang melanggar norma agama, masyarakat harus melakukan amar makruf nahi mungkar sehingga masyarakat akan selalu terhindar dari hal-hal buruk yang bisa mengundang azab Allah taala.

Jika setiap individu mempunyai ketakwaan dan masyarakat melaksanakan fungsinya melakukan amar makruf nahi mungkar, tinggal peran negara dalam memberantas judi sampai ke akar-akarnya. Negara Islam (Khilafah) akan memperhatikan semua aspek kehidupan sehingga tidak ada celah bagi orang-orang untuk melakukan bisnis haram seperti judi. Negara akan membuat sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga lahir generasi-generasi yang berkepribadian Islam, baik pemikiran maupun tingkah lakunya.

Negara akan memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat sehingga tidak ada orang yang menganggur. Membantu masyarakat baik langsung maupun tidak langsung dalam berbagai bidang sehingga perekonomiannya meningkat.

Negara Islam akan memberlakukan sanksi tegas bagi siapa saja yang masih menjalankan bisnis haram tersebut, termasuk orang-orang yang terlibat. Pada masa kekhilafahan, seorang khalifah pernah menerapkan hukum cambuk 40 kali, ada juga yang 80 kali pada kasus judi. Begitulah langkah-langkah Islam dalam memberantas judi sampai ke akar-akarnya.

Wallahu’alam bissawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Hadi Kartini Kontributor NarasiPost.Com  
Previous
Susu Lokal Dibuang, Impor Penyebabnya?
Next
Plastic Surgery dan Industri Kecantikan dalam Kapitalisme
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

8 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Firda Umayah
Firda Umayah
18 hours ago

Judi online memang harus dibinasakan karena menimbulkan banyak kerusakan.

Barakallah untuk penulis

Mimy muthmainnah
Mimy muthmainnah
2 days ago

Barakallah Mbak Hadi naskahnya keren, bikin remuk hati klo udah baca judol…miris dan memperihatinkan kondisi aparat di negeri ini.

Netty
Netty
2 days ago

Cara cepat jadi kaya. Padahal yo ga ada ceritanya orang kaya dari judi. Yang kaya bandarnya. He he

novianti
novianti
3 days ago

Mestinya dibinasakan, malah dibina. Pejabat sebelumnya pun malah dapat jabatan baru di kabinet sekarang. Mustahil judol di Komdigi tidak diketahui pucuk pimpinan apalagi melibatkan dana begitu besar.

Yuli Sambas
Yuli Sambas
3 days ago

Judulnya berima, keren

Deena
Deena
3 days ago

Judi hanya bisa diberantas kalau pakai Islam karena aturan Islam jelas dan sanksinya tegas. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yg melanggar akan disanksi meskipun seorang pejabat atau orang berkuasa.
Islam juga akan menutup segala hal yang dapat mengarahkan ke judi dan pelanggaran hukum lainnya.

Raras
Raras
3 days ago

Negara harus tegas menegakkan hukum dan menjalankan sanksi bagi pelaku kemaksiatan

Raras
Raras
3 days ago

Negara harus tegas menjalankan sanksi terhadap pelaku kemaksiatan

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram