Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Oleh: Adzkha Al Anshariya
NarasiPost.Com-Tanggal 14 Februari setiap tahunnya dirayakan sebagai hari Valentine.
Sejumlah orang di berbagai belahan dunia masih banyak yang menyambut dan merayakan hari yang disebut-sebut sebagai hari kasih sayang itu. Di Indonesia, perayaan Hari Valentine dianggap lazim, meskipun mayoritas masyarakatnya adalah muslim.
Menjelang 14 Februari, sudah dijumpai pernak-pernik berwarna merah muda serta ornamen hari kasih sayang lain yang dijajakan di toko-toko. Ada yang menyiapkan hadiah untuk pasangannya dengan bunga, coklat maupun pernak-pernik hadiah Valentine lainnya hingga keperawanan. Wajar apabila setiap menjelang 14 Februari, penjualan produk-produk tersebut meningkat.
Valentine Day diakui sebagai puncaknya pembuktian kasih sayang khususnya kaum muda-mudi, sepasang kekasih yang sebenarnya belum halal.
Hari Valentine tahun ini, berbeda dengan Hari Valentine tahun-tahun sebelumnya. Dapat dilihat bersama, bahwa sampai hari ini, kita masih dihadapkan pada pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan COVID-19, hal ini tidak menghalangi anak muda yang merayakan Hari Valentine.
Dilansir dari BBC News, gaya pacaran anak muda sekarang sudah berubah, yang tadinya bertemu, sekarang beralih ke gaya pacaran virtual. Gaya pacaran di tengah pandemi melalui media Zoom (Zoomancing). BBC News, Sabtu (13/2/2021).
Padahal Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Timur melarang umat Islam merayakan Valentine. Bahkan ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, Kiai Ma'ruf Khozin mengatakan, "(Perayaan Valentine) ini lebih mengarah ke tradisi agama. Jadi kalau ranah agama, Lakum Dinukum Waliyadin (bagimu agamamu, bagiku agamaku). Biarkan mereka yang nonmuslim menjalankan agamanya, kita sendiri menjalankan agama kita." Detikcom, Sabtu, (13/2/2021).
Terlebih lagi, misalnya dalam perayaan Valentine itu ada beberapa hal yang dalam prinsip Islam dilarang, seperti berduaan, ada pasangan yang belum menikah, kemudian sampai terjadi hal yang dilarang. Ini yang menjadi penyebab utama larangan merayakan Hari Valentine.
Walaupun sudah suami istri, lalu mengungkapkan kasih sayang, tidak harus menunggu 14 Februari. Mengungkapkan kasih sayang bisa setiap hari, setiap ada gajian, setiap ultah dan sebagainya. Tidak harus bertepatan dengan momentum yang memiliki kekhususan dengan agama lain.
Sebenarnya banyak versi terkait sejarah Valentin Day (V-day), namun tetap saja semua sajarah kompak menunjukan eksistensi V-day berasal dari Barat dan kental penyaluran syahwat lewat perzinahan. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, haram merayakan V-day.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031.
Di samping itu, perayaan V-day yang selalu dikampanyekan tiap tahun merupakan taktik Barat untuk semakin mengaruskan paham liberalisme ke umat Islam, khususnya generasi muda, sehingga para generasi lalai dengan jati dirinya sebagai seorang muslim dan calon pemimpin masa depan.
Sejatinya V-day sendiri berasal dari budaya barat yang dapat merusak moral bangsa dan hinanya peradaban. Tentu saja, hancurnya generasi muslim adalah cita-cita orang kafir. Dengan begitu, kebangkitan Islam akan begitu jauh dari harapan.
Sistem sekuler saat ini, memisahkan agama dari kehidupan. Al-Quran dan hadis nabi dijauhkan dari hati dan pemahaman generasi. Alhasil, halal haram bukanlah perkara yang diutamakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepuasan fisik menjadi tolok ukur dalam standar perbuatan, tidak peduli halal ataukah haram. Walaupun gaya pacaran anak muda saat ini melalui virtual, tetap saja aktivitas tersebut adalah haram. Islam telah mengharamkan aktivitas mendekati zina yang tertuang dalam surat Al Isra ayat 32 berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Meskipun Allah telah melarang aktivitas tersebut, tidak sedikit orang yang mengabaikannya. Sungguh, sangat membahayakan.
Dengan demikian, untuk menyelamatkan umat, khususnya generasi dari budaya haram ini, generasi muda harus menolak perayaan V-day dan mulai mengenal Islam dengan mengkajinya secara keseluruhan.
Selain mengkaji Islam, perlu juga adanya perubahan sistem secara mendasar, dari sistem sekuler menjadi sistem Islam karena sistem sekuler menjadikan Islam tidak boleh diterapkan secara kaffah mengingat prinsipnya bahwa agama tidak boleh disatukan dengan kehidupan.
Semua itu akan terwujud hanya dalam negara Khilafah yang akan menerapkan hukum Islam secara keseluruhan. Negara Islam juga akan melarang masuknya budaya-budaya kufur yang jelas haram hukumnya sehingga tidak mudah masuk ke negeri-negeri kaum muslimin seperti saat ini.
Wallahu a'lam bish-showab.[]
Photo :