Aplikasi Temu: Ancaman bagi Ekonomi Indonesia

Aplikasi Temu, Ancaman bagi Ekonomi Indonesia

Temu dianggap mengancam UMKM di Indonesia. Artikel ini membandingkan sistem ekonomi liberal dan Islam dalam melindungi UMKM dari dampak platform e-commerce lintas negara.

Oleh. Haifa Eimaan
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pejabat ramai-ramai tolak Temu. Demikian headline sebuah berita di harian nasional. Judul ini membuat siapa pun mengerutkan kening. Seolah antarpejabat saling menolak bertemu, padahal bukan seperti itu maksudnya. Temu adalah nama sebuah aplikasi lokapasar lintas negara dari Cina. Aplikasi ini sudah berkembang di 58 negara dan masih menanti izin untuk beroperasi di Indonesia.

Pejabat Indonesia banyak yang menolak Temu sebab lokapasar ini menawarkan produk dengan harga sangat murah hingga dianggap membahayakan UMKM. Alasan lainnya, aplikasi ini mempertemukan langsung antara produsen dengan konsumen (factory to consumer). Menteri Komunikasi dan Informatika yakni Budi Arie Setiadi dan Bhima Yudhistira selaku Direktur Eksekutif CELIOS, sebuah pusat studi ekonomi dan kebijakan publik, juga berpendapat sama. Pelarangan aplikasi Temu demi melindungi keberadaan UMKM.

Diloloskannya perizinan Temu berpotensi membangkrutkan banyak UMKM dan berujung terjadinya PHK massal di sektor industri pengolahan. Selain dua pejabat di atas, Wientor Rah Mada, Dirut Smesco Indonesia menduga bahwa produk yang diperjualbelikan di Temu merupakan produk tak laku. Pelarangan Temu demi melindungi konsumen Indonesia. Demikian pula yang diungkap oleh salah satu staf Deputi Bidang Koordinasi, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Musdhalifah, diloloskannya Temu berpotensi terjadi monopoli bisnis dan persaingan tidak sehat. (cnnindonesia.com, 3-10-2024)

Potensi ekonomi digital bagi UMKM diperkirakan menyentuh angka 4.531 triliun rupiah di tahun 2030. Demikian data dari Kementerian Koperasi dan UKM. Akan tetapi, bila Temu diizinkan maka angka ini bisa menurun tajam. Produk UMKM tidak akan sanggup bersaing dengan produk impor murah. (tempo.co, 4-10-2024)

Selayang Pandang Aplikasi Temu

Temu adalah pasar belanja daring asal Cina. Meskipun demikian, kantor pusatnya tidak berada di negeri Tiongkok itu. Dengan alasan untuk meredakan tuduhan adanya campur tangan pemerintah Cina, pemilik Temu, PDD Holdings, memindahkan domisili hukumnya ke Dublin, Irlandia. Demikian juga dengan kantor pusatnya juga dipindah ke Boston, Massachusetts, AS.

Aplikasi ini bisa diakses di situs web Temu, App Store, dan PlayStore. Untuk Indonesia, meskipun bisa diunduh di Play Store atau App Store, tetapi pengguna belum bisa bertransaksi sebab perizinannya belum terbit. Pihak Temu masih mengajukan banding ke Kementerian Hukum dan HAM. (cnnindonesia.com, 3-10-2024)

Aplikasi Temu yang menjadi polemik di Indonesia ternyata sangat populer di Eropa dan Amerika Serikat. Dikutip dari s360digital.com (4-3-2024), saat ini Temu merupakan aplikasi yang paling banyak diunduh di Eropa. Di Amerika Serikat bahkan menjadi aplikasi yang paling banyak diinstal di App Store pada tahun 2023. Menurut beberapa analisis, pengguna Temu menghabiskan waktunya hampir dua kali lipat lebih lama dibandingkan di Amazon dan pesaing utama lainnya. Temu menggaet penggunanya agar betah dengan gim dan hadiah-hadiah menarik. Adakalanya Temu mengiming-iming dengan harga 0 alias gratis dan pembeli cukup membayar ongkos kirim dari Cina ke negara tujuan. Ongkos kirim yang sangat murah didapat dari subsidi tarif pos lintas negara dan bebas tarif bea cukai.

Dampak Temu terhadap UMKM

Dari paparan singkat di atas, penolakan pejabat terhadap kehadiran Temu sangatlah wajar. Jika diizinkan beroperasi, pemerintah seakan membuka arena pertarungan yang tidak seimbang antara raksasa dan kancil. Dalam kondisi apa pun, kancil jelas tidak akan menang.

Berikut ini adalah sejumlah dampak yang dapat ditimbulkan oleh Temu terhadap UMKM.

Pertama, persaingan tidak seimbang antara Temu dan UMKM. UMKM lokal tidak akan mampu bersaing karena harga barang yang ditawarkan Temu sangat murah sebab langsung dari produsen, tanpa melalui distributor, agen, dan pengecer. Akan tetapi, persaingan bebas merupakan salah satu pilar utama sistem ekonomi liberal. Kompetisi tidak imbang semacam ini dianggap normal. Sudah menjadi risiko pemain kecil (UMKM) bila tersingkir. Begitu pula jika kelak ada monopoli atau oligopoli dari pemain besar seperti Temu. Itu pun masih wajar.

Kedua, kerusakan ekosistem usaha lokal akibat harga murah. Rendahnya harga produk yang ditawarkan Temu akan berdampak pada menurunnya permintaan barang pada UMKM. Akan tetapi, hal ini juga sebuah kewajaran dalam sistem ekonomi liberal yang menjamin sepenuhnya kebebasan pasar. Secara konsep, kebebasan pasar memberikan kemerdekaan penuh kepada perusahaan dan konsumen untuk beraktivitas ekonomi.

Tanpa intervensi pemerintah dalam penetapan harga, mekanisme pasar yang didorong oleh interaksi antara penawaran dan permintaan akan secara alami menentukan harga. Dampaknya, sistem ekonomi ini cenderung lebih fluktuatif dibandingkan sistem yang ada campur tangan pemerintah. Contoh fluktuasi yang terjadi berupa resesi dan inflasi. Keduanya sama-sama menyengsarakan rakyat.

Ketiga, risiko PHK dan hilangnya lapangan kerja di sektor UMKM. Keberadaan Temu berpotensi menyebabkan hilangnya lapangan kerja dan risiko PHK massal di sektor UMKM, terutama yang bergantung pada pasar domestik. Saat ini saja, lapangan kerja makin sulit didapat dan pengangguran makin meningkat. Akan tetapi, dalam sistem ekonomi liberal, deregulasi dan penghapusan hambatan-hambatan sengaja dilakukan agar bisa untuk memasuki pasar dan memperketat persaingan.

Keempat, inovasi Temu jelas menjadi ancaman bagi pelaku UMKM. Dalam sistem ekonomi liberal, pelaku ekonomi dituntut untuk lebih efisien dan inovatif. Temu berinovasi dengan konsep F2C sebagai nilai tambah bagi konsumen. Namun, inovasi ini bisa menjadi bumerang bagi pelaku usaha kecil yang tidak memiliki akses pada teknologi serupa. UMKM jelas terimbas bila Temu diberi izin.

Kelima, menciptakan potensi monopoli. Meskipun konsumen mendapat keuntungan bisa membeli produk dengan harga murah langsung dari produsennya, sistem ini berpotensi memonopoli pasar. Jika UMKM dan pemain lokal tersingkir, dalam jangka panjang, dominasi Temu bisa mengurangi variasi produk dan pilihan konsumen. Di sisi lain, ada risiko bahwa dengan minimnya pesaing, Temu bisa menaikkan harga atau menurunkan kualitas.

Penolakan pejabat atas kehadiran aplikasi Temu patut diapresiasi. Akan tetapi, apakah penolakan itu berisi jaminan bahwa Temu dan aplikasi serupa tidak akan pernah hadir di Indonesia? Sayangnya, tidak ada jaminan sama sekali sebab Indonesia juga menganut sistem ekonomi liberal.

Dampak dari penerapan sistem ini, Indonesia tidak bisa sepenuhnya menutup diri dari arus globalisasi, termasuk kehadiran platform e-commerce lintas negara seperti Temu dan Tik Tok Shop beberapa waktu lalu. Dampak lainnya, negara tidak bisa berperan penuh dalam melindungi rakyat dan menjamin kebutuhan mereka.

Perlindungan Hakiki Islam dari Lokapasar Asing

Tatkala sistem ekonomi liberal tidak bisa diharapkan lagi karena sudah rusak dari akarnya, satu-satunya solusi tuntas adalah kembali pada Khilafah yang menerapkan syariat Islam. Khalifah akan aktif mengelola perekonomian dengan sistem ekonomi Islam. Khalifah juga akan mengurusi segenap kebutuhan rakyat dengan penuh amanah.

Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, sebuah hadis dari jalur Abu Hurairah. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (ibarat) perisai. Saat berperang, orang-orang akan ada belakangnya. Digunakannya sebagai tameng. Jika dia memberi perintah pada ketakwaan (Allah Azza wa Jalla) dan berbuat adil, dia akan mendapatkan pahala. Akan tetapi, jika dia memerintahkan pada yang lain maka dia juga akan mendapatkan dosa karenanya.” 

Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam mengatur perdagangan, baik di dalam negeri maupun internasional. Khalifah akan memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai dengan syariat Islam sebab terwujudnya kesejahteraan seluruh rakyat menjadi tujuan utamanya.

Berikut ini beberapa pengaturan perekonomian dalam Islam:

Pertama, Khilafah tidak akan bertumpu pada UMKM. Industri dengan skala menengah dan kecil bukan satu-satunya sumber pendapatan negara. Meski demikian, UMKM tetap akan diberikan ruang untuk berkembang.

Prioritas Khilafah ada pada pengembangan industri industri berat dan energi. Kedua industri ini sangat strategis baik dalam menyerap banyak tenaga kerja memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian. Pengelolaan SDA yang mandiri, tanpa keterlibatan swasta akan mengoptimalkan pendapatan Khilafah dan digunakan untuk menyejahterakan rakyat.

Kedua, dalam Islam, hukum-hukum yang mengatur jual beli lebih berfokus pada status si penjual daripada barang yang dijual. Jadi, status hukum suatu barang dagangan tergantung pada apakah penjualnya adalah warga negara Khilafah atau bukan. Semua orang yang memiliki kewarganegaraan Khilafah dianggap sebagai warga negara, terlepas dari agamanya. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki kewarganegaraan Khilafah dianggap sebagai orang asing.

Ketiga, setiap warga negara boleh berdagang di dalam negeri. Namun, aktivitas tersebut harus terikat dengan syariat Islam, seperti larangan menjual produk haram, melakukan penimbunan, penipuan, dan praktik monopoli.

Keempat, warga negara Khilafah boleh beraktivitas ekspor impor. Akan tetapi, aktivitas ini tidak boleh membawa mudarat bagi negara dan warga negara lainnya.

Kelima, cukai akan dikenakan pada negara kafir, tetapi tidak dikenakan pada warga negara Khilafah yang beraktivitas ekspor impor.

Dari kelima poin ini tampak bahwa negara akan memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya. Khilafah juga akan melindungi warga negara dan segenap industri yang dilakukan baik skala kecil maupun menengah. Di dalam Khilafah, aplikasi Temu dan sejenisnya dipastikan tidak akan mendapatkan izin operasi sebab  membawa kemudaratan dan membawa prinsip-prinsip ekonomi liberal yang bertentangan secara diametral dengan syariat Islam.

Khatimah

Dengan demikian, Khilafah merupakan solusi nyata bagi seluruh permasalahan ekonomi yang kita hadapi saat ini. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang adil dan berpihak pada rakyat, dapat dipastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berkembang dan hidup sejahtera. Dalam naungan Khilafah, aplikasi-aplikasi yang merusak perekonomian seperti Temu dan sejenisnya tidak akan memiliki ruang untuk beroperasi. Kini saatnya berjuang mewujudkan kembali peradaban Islam yang gemilang, di mana keadilan dan kesejahteraan menjadi pilar utamanya.

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Menjual Kesedihan
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Deena
Deena
38 minutes ago

Semoga penolakan pejabat terhadap Temu benar2 demi kepentingan rakyat.
Aplikasi Temu dan yg lain2nya yg merusak perekonomian tidak boleh diberi ruang untuk berkembang. Temu adalah salah satu buah dari sistem kapitalisme liberal. Maka, sistem ini pula harus ditolak.
Barakallah Mbak Haifa

Yuli Sambas
Yuli Sambas
3 hours ago

Yang harus ditolak bukan cuma sampe di aplikasi Temu, tapi tolak juga akar yang menyebabkan aplikasi lain semisal Temu bisa terus berada di tengah masyarakat. Akar persoalannya KAPITALISME SEKULER

Barakallah Mbak Haifa

Haifa
Haifa
Reply to  Yuli Sambas
2 hours ago

wabarakallahu fiik, Mba
Aplikasi Temu dan yang serupa harus ditolak seakar-akarnya juga

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram