Kerja paruh waktu untuk mahasiswa menunjukkan bahwa orientasi kampus mengarah pada komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
Oleh. Puput Ariantika, S.T.
(Kontributor NarasiPost.Com).
NarasiPost.Com-"Institut Ternak Budak" itulah salah satu isi poster dari aksi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Mereka mengadakan aksi menolak perbudakan di kampus atas nama kerja paruh waktu untuk mahasiswa yang telah mendapat keringanan uang kuliah tunggal (UKT). Pasalnya kebijakan kerja paruh waktu itu diberlakukan agar mahasiswa berkontribusi kepada ITB, khusus bagi mahasiswa yang telah mendapatkan keringanan UKT. (BBC.com, 29-9-2024)
Kebijakan diumumkan melalui surat elektronik yang dikirimkan oleh Direktorat Pendidikan ITB kepada mahasiswa yang menerima keringanan UKT. Dalam surat itu dilampirkan formulir untuk diisi oleh mahasiswa yang bersangkutan. İsi formulir berkaitan dengan jenis pekerjaan yang bisa dipilih mahasiswa berikut dengan keterangan bahwa mahasiswa wajib memilih lebih dari satu mata kuliah.
Kerja Paruh Waktu Dibatalkan
Aksi penolakan yang dilakukan oleh 170 mahasiswa ITB menuai hasil dengan dibatalkannya kebijakan kerja paruh waktu bagi mahasiswa yang mendapat keringanan UKT. Namun, belum ada surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kampus, hanya surat kontrak politik yang ditandatangani di atas materai oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Jaka Sembiring dengan perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa masih dalam keadaan waswas karena keputusan kampus belum final. Ditambah lagi, bukan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah yang menandatangani kontrak politik itu, melainkan perwakilan rektorat. Hal lain yang ditakutkan oleh mahasiswa adalah kebijakan kerja paruh waktu bisa dijadikan syarat oleh kampus untuk mahasiswa yang ingin mendapatkan pengurangan UKT pada masa mendatang.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Jaka Sembiring mengatakan bahwa kerja paruh waktu tetap akan ada dan tidak dibatalkan, tetapi tidak akan dikaitkan dengan mahasiswa yang mendapat keringanan UKT. Kerja paruh waktu akan bersifat sukarela dan pilihan bagi mahasiswa yang mau. Jadi mahasiswa tidak perlu takut.
Komersialisasi Pendidikan
Bukan sekali ini ITB membuat kebijakan yang aneh dan memicu respons penolakan dari banyak pihak. Sebelumnya mereka mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran UKT dengan pinjaman online. Sekarang mereka mengeluarkan kebijakan wajib kerja paruh waktu bagi mahasiswa yang mendapat keringanan UKT maksimal 2 jam seminggu.
Kebijakan itu melanggar Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 pasal 13 tentang pengurangan biaya UKT. Dalam pasal itu tidak ada kewajiban bagi mahasiswa untuk kerja paruh waktu demi berkontribusi pada kampus. Dengan kebijakan ini, seakan-akan ITB meminta balasan kepada mahasiswa yang telah diberikan keringanan UKT untuk menjadi budak paruh waktu mereka.
Kerja paruh waktu untuk mahasiswa menunjukkan bahwa orientasi kampus mengarah pada komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Kampus terus saja berpikir untuk menghasilkan uang, uang, dan uang dari mahasiswanya. Perubahan status kampus menjadi PTN BH menjadi penyebabnya, kampus tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah. Jika pun ada, bantuan dana hanya sedikit sehingga kampus harus memenuhi kebutuhannya sendiri dengan memanfaatkan mahasiswa sebagai "ATM".
Melalui kerja paruh waktu untuk mahasiswa, kampus bisa mendapatkan tenaga kerja gratis sebagaimana program magang di perusahaan yang telah diterapkan pada kurikulum perguruan tinggi. Mahasiswa harusnya menjadi agen perubahan dan pakar keilmuan, tetapi malah menjadi budak kampus dan perusahaan yang tidak dibayar. Biaya kuliah mahal, tetapi di kampus malah dijadikan budak. Sungguh miris nasib mahasiswa negeri ini.
Hak Rakyat
Pendidikan adalah hak rakyat dan negara wajib menyediakan segala kebutuhan untuk pendidikan. Amanat ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 31, yaitu:
Ayat 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Ayat 2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Amanat UUD 1945 sangat jelas tentang pendidikan, tetapi kenapa pendidikan tetap mahal? Hanya satu alasan utamanya, yaitu sistem pendidikan kapitalisme yang diterapkan negara ini. Kapitalisme telah menjadikan pendidikan adalah komoditas yang menggiurkan untuk dikomersialkan. Jadi, pendidikan tidak akan murah, apalagi gratis, di negeri kapitalis.
Pendidikan dalam Islam
Pendidikan dalam Islam adalah hak bagi seluruh rakyat dan negara wajib memfasilitasi seluruh kebutuhan, mulai dari gedung beserta isinya, para pendidik berkualitas, transportasi menuju sekolah, dan segala bentuk kemudahan untuk belajar secara gratis. Bahkan negara memberikan uang saku bulanan dan asrama bagi siswa yang tempat tinggalnya jauh. Fasilitas itu bisa dinikmati hingga jenjang perguruan tinggi. Kenapa bisa gratis? Karena negara punya sistem keuangan yang sempurna.
Dalam Islam ada tiga kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, umum, dan kepemilikan negara. Setiap harta milik umum akan dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat berupa fasilitas umum, seperti rumah sakit, jalan raya, dan sekolah. Jadi, negara tidak takut kekurangan dana untuk pendidikan karena harta kekayaan dikelola dengan sebaik-baiknya, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Sejarah Islam telah membuktikan kemajuan dalam pendidikan di bawah sistem pemerintahan Islam. Masa itu disebut dengan masa keemasan. Para pemimpin memberikan perhatian yang besar dalam pendidikan, termasuk gerakan ilmiah dan perkembangan ilmu pengetahuan. Mereka banyak membangun lembaga pendidikan, pusat kajian keilmuan, perpustakaan, hingga memfasilitasi seluruh kegiatan untuk mencari buku-buku dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Arab.
Apresiasi yang luar biasa diberikan oleh khalifah kepada para ilmuwan. Ini sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Al-Makmun dengan memberikan hadiah kepada Hunain bin Ishaq berupa emas seberat buku-buku yang telah berhasil diterjemahkan. Selain itu, banyak universitas yang dibangun oleh khalifah sehingga banyak murid dari wilayah lain datang untuk belajar di negara Islam. Dunia tidak pernah melupakan sumbangsih peradaban Islam untuk pendidikan hingga negara Islam menjadi mercusuar dunia.
Khatimah
Pendidikan dalam kapitalisme hanya akan menjadikan generasi sebagai budak, baik saat di kampus atau pun setelah tamat (budak korporat). Lain halnya dengan Islam yang menjadikan generasi sebagai pemimpin peradaban yang akan mewujudkan perjuangan Islam agar seluruh manusia hanya tunduk pada Allah Swt. Saatnya bagi kita beralih dari sistem kapitalisme dan menerapkan sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiah. Wallahua'lam bishawab.[]
Yuk, sadarkan umat. Bahwa pendidikan dalam kapitalisme hanya akan menjadikan generasi sebagai budak.
Na'udzubillahi min dzalik.
Pendidikan sekarang kurukulumnya amburadul tidak bisa membuat para sarjana berpikiran intelektual
PT sekarang ga hanya mencetak sarjana ternyata, tapi melahirkan budak2 korporate juga. He he
Itulah pentingnya Islam diterapkan secara kaffah. Dengan Islam kaffah, kebutuhan mendasar seperti pendidikan akan terpenuhi tanpa prasyarat apa pun. Negara yg akan menyelenggarakan pendidikan berkualitas bagi setiap orang.
Kreatifnya PTN mencari sumber penghasilan hingga mengambil tenaga kerja gratis dr mahasiswa hanya satu di antara dampak buruk dari kapitalisasi pendidikan.
Kerja paruh waktu lalu diberi imbalan yang sesuai, tidak apa menurut saya. Sebagai bentuk pengalaman.dan bisa jafi tambahan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Seperti akad kerja saja. Akan tetapi, jadi seperti memanfaatkan jika dkaitkan khusus bagi.mahasiswa penerima beasiswa, atau sukarela yang tidak dibayar. Lalu nanti kampus memberikan surat keterangan bahwa mahasiswa yang kerja paruh waktu punya nilai plus.. jadi mirip perbudakan. Miris ya.
Miris! Kerja paruh waktu karena mendapatkan keringanan UKT?!
Pendidikan dalam Islam adalah tanggung jawab negara yang wajib diberikan secara gratis