Manusia Tamak, Pembunuhan Marak?

Islam membangun masyarakat di atas akidah. Di mana akidah menjadi basis utama dalam seluruh lini kehidupan. Maka, negara tegak di atas keimanan, dipimpin dan dikelola oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Ukuran kebahagiaan adalah rida Allah, sehingga tak ada yang lebih utama dari kehidupan akhirat. Maka dalam memandang nyawa manusia, Islam menilai bahwa nyawa lebih berharga daripada harta.

Oleh: Wida Nusaibah (Penulis dan Pemerhati Masalah Umat)

NarasiPost.com - Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albanial-Albani).

Hadis di atas menunjukkan bahwa nyawa lebih berharga dari dunia. Namun, saat ini banyak sekali peristiwa yang menunjukkan bahwa dunia dianggap lebih berharga dari nyawa.

Seperti yang terjadi baru-baru ini duel maut di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menewaskan mantan Kepala Dusun Sumbergentong atas nama Mujiono, beserta anak kandung yang membantunya, Irwan. Duel terjadi melawan Kepala Dusun baru, Thoyib yang dibantu dua kerabatnya diduga dipicu oleh tanah bengkok desa. (Beritajatim.com, 29/1/2021)

Miris, permasalahan duniawi yang seharusnya bisa dibicarakan untuk mencari jalan keluar justru berakhir dengan pembunuhan. Apalagi, duel tersebut dilakukan oleh petinggi desa yang seharusnya menjadi panutan bagi warga desanya. Begitulah ketika nafsu dunia yang berbicara, akalpun tak lagi dapat berpikir jernih sehingga tak mampu mempertimbangkan dampak apa yang akan diperoleh atas perbuatannya itu.

Kasus pembunuhan tak hanya sekali ini terjadi. Mudah sekali ditemui berita dan informasi di semua media terkait berbagai kasus pembunuhan. Seperti perampokan atau pemerkosaan disertai pembunuhan, pembunuhan kerabat berebut warisan, pembunuhan berlatarbelakang utang-piutang maupun asmara, bahkan pembunuhan berlatarbelakang politik, dsb. Maraknya kasus pembunuhan itu tentu disebabkan oleh banyak faktor, bukan hanya masalah individu. Pemicunyapun juga beragam, namun intinya sama yakni ketamakan manusia akan harta dan nafsu dunia.

Mengapa kasus seperti ini kian marak terjadi? Kasus ini adalah efek dari sistem sekuler kapitalis yang menjauhkan agama dari seluruh lini kehidupan, baik kehidupan individu, masyarakat, maupun negara. Tatanan hidup dan paradigma yang ditanamkan kapitalis terhadap individu dalam memandang nyawa manusia merupakan sebab utama banyaknya pembunuhan di iklim kapitalis saat ini. Karena hanya berorientasi pada materi duniawi sebagai ukuran kebahagiaan, tak heran jika nyawa dinilai tak lebih berharga dari harta dunia. Individu dan masyarakat sekuler menilai bahwa agama hanya urusan ibadah ritual yang mengatur hubungan dengan Pencipta. Agama juga dijauhkan dari urusan negara, sehingga negara abai dari tanggung jawabnya sebagai penjaga akidah umat.

Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan tatanan Islam. Islam membangun masyarakat di atas akidah. Di mana akidah menjadi basis utama dalam seluruh lini kehidupan. Maka, negara tegak di atas keimanan, dipimpin dan dikelola oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Ukuran kebahagiaan adalah rida Allah, sehingga tak ada yang lebih utama dari kehidupan akhirat. Maka dalam memandang nyawa manusia, Islam menilai bahwa nyawa lebih berharga daripada harta.

Kemudian negara akan mengedukasi rakyat dengan keimanan. Dengan begitu akan lahir rakyat-rakyat yang berkepribadian Islam, yang hanya mengejar rida dan kebahagiaan hakiki (surga-Nya), juga rakyat yang takut dengan azab-Nya. Edukasi ini tidak hanya berlaku dalam sistem pendidikan sekolah. Tapi juga berlaku bagi semua lapisan masyarakat. Jadi dalam Islam, urusan taklim dan tasqif bukan kewajiban kelompok-kelompok dakwah, melainkan tugas negara membina rakyatnya.

Setelah berbagai upaya dilaksanakan, jika masih terjadi kriminalitas, maka hukum sanksipun akan ditegakkan oleh negara. Karena orang-orang berkepribadian Islam telah terbentuk, sehingga pelaksanaan hukumpun akan ditegakkan dengan adil dan berlandas pada aturan Allah. Dalam hal pembunuhanpun, Islam telah mempunyai aturannya.

Allah ta’aala berfirman, “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (kitab suci) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka(pun) ada qishash-nya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishash)nya (memaafkan), maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 45)

Qishash ialah hukuman dalam syariat Islam atas manusia yang sengaja menghilangkan jiwa (membunuh) atau melukai anggota tubuh manusia lainnya. Jika pelaku membunuh, makan dia dibunuh, jika dia melukai, maka dia dilukai, setelah terpenuhi syarat-syarat ketat yang telah ditetapkan oleh agama Islam, melalui tangan pihak yang berwenang (pemerintah). Menurut dalil di atas bahwa menegakkan qishash hukumnya wajib, jika tidak ditegakkan maka pihak yang bertanggung jawab akan berdosa.

Qishash yang dimaksud dalam ayat ini ialah karena tindakan sengaja. Sedangkan perbuatan yang dilakukan karena ketidaksengajaan tidaklah wajib diqishash, melainkan dengan diyat atau membayar ganti rugi.

Allah ta’ala berfirman, “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (tidak sengaja), maka ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman, serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu).” (QS. An-Nisa’: 92)

Begitulah, Islam mengatur sedemikian rupa seluruh aspek kehidupan manusia. Islam tidak akan memberi hukuman sebelum diberi pembinaan akidah untuk memahamkan umat akan aturan Sang Pencipta. Pemberian sanksi ini dilaksanakan dengan adil bertujuan untuk menjaga kemaslahatan, selain untuk memberikan efek jera, peringatan bagi yang lain dan menghukum atas perbuatan yang telah dilakukan. Dengan begitu, berbagai tindak kejahatan termasuk pembunuhan dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan. Wallhu a'lam!

Picture Source by Google

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Wida Nusaibah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Kebebasan Pers di Sistem Demokrasi ; Antara Ada dan Tiada?
Next
BUKU HARTAKU
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram