Karhutla Merugikan Negara hingga Miliaran Rupiah

Kahurtla merugikan negara

Pemerintah hanya berfokus pada masalah teknis dan lupa bahwa karhutla terjadi karena adanya UU yang melegalkan pihak swasta membakar hutan.

Oleh. Puput Ariantika, S.T.
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Karhutla dinilai telah merugikan negara hinggal 150 miliar rupiah. Masalah ini pun menggangu perekonomian negara hingga membuat Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dan memimpin apel karhutla di Palembang. Beliau mengaku tujuannya hadir karena masalah perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh karhutla. Beliau juga menekankan bahwa anggaran negara ini harusnya bisa digunakan untuk kepentingan lain. Jadi penting bagi semua pihak termasuk masyarakat mengambil peran dalam pencegahan dan penanganan masalah karhutla. (Merdeka.com, 20 Juli 2024)

Adapun dampak karhutla yang terbesar di Indonesia pada tahun 2022 terjadi di Sumatra Selatan tepatnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam peristiwa kebakaran itu, negara mengalami kerugian secara ekonomi sebesar Rp11,4 miliar. Mengingat kejadian itu semua jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap karhutla harusnya dapat mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan berbagai langkah yang efektif dan terus berkoordinasi dengan pusat. (Kontan.co.id, 20 Juli 2024)

Penyebab Kebakaran

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sering terjadi setiap tahunnya. Ini seperti bencana langganan yang terus berulang tanpa ada pencegahan berarti.

Jika diamati, maka ada dua faktor penyebab terjadinya karhutla yaitu:

Pertama, faktor alami. Beberapa kejadian alam dapat memicu kebakaran hutan di antaranya adalah kemarau berkepanjangan, sambaran petir, aktivitas vulkanis dan ground fire. Adapun ground fire merupakan kebakaran yang terjadi di dalam perut bumi. Kemarau yang panjang bisa menjadi pemicu kebakaran ini. Peristiwa ini hanya akan terjadi pada hutan dengan lahan gambut, seperti di Riau, Palembang, dan Kalimantan. Namun, perlu diperhatikan bahwa faktor alami berperan sangat kecil dalam kebakaran hutan. Jika pun terjadi, maka kerusakan hanya akan terjadi di sekitar hutan saja tidak melebar.

Kedua, faktor nonalam. Adapun faktor nonalam terbagi lagi menjadi dua, yaitu perbuatan manusia yang tidak sengaja dan yang disengaja. Perbuatan manusia yang tidak disengaja menyebabkan kebakaran hutan adalah membakar sampah di sekitar hutan lalu potongan sampahnya terbang dibawa angin dan membakar hutan. Selain itu membuang puntung rokok yang belum mati ketika di dalam hutan juga bisa menyebabkan kebakaran. Namun, pada kenyataannya banyak aktivitas manusia yang sengaja dilakukan untuk membakar hutan.

Selanjutnya adalah pembukaan lahan dengan cara membakar hutan. Kebakaran tidak bisa dikendalikan sehingga api merembet dan meluas. Jika pembukaan lahan ini hanya dilakukan oleh individu atau hanya sebagian kelompok masyarakat kecil maka dampak tidak begitu besar. Tetapi jika pembukaan lahan ini dilakukan oleh perusahaan dalam skala besar maka akan berdampak besar dan sulit untuk dikendalikan.

Adanya konflik antarmasyarakat dan perusahaan juga bisa menjadi pemicu kebakaran hutan. Karena masyarakat tidak ingin perusahaan masuk ke wilayah mereka, manipulasi perusahaan pun dilakukan dengan cara membakar hutan di wilayah itu secara diam-diam. Kemudian lahan akan dibayar secara murah. Hal ini sudah menjadi rahasia umum jika perusahaan telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Ketidakseriusan Pemerintah dalam Pelaksanan Mitigasi Karhutla

Karhutla ini terjadi bukan hanya satu atau dua kali tetapi masuk dalam kategori bencana tahunan. Adapun langkah yang diambil pemerintah adalah hal-hal yang bersifat teknis. Seperti mendeteksi titik api yang rawan terjadinya kebakaran, menyediakan tata air kanal bloking, mempersiapkan helikopter guna untuk pemantauan dan water boombing serta mendirikan beberapa posko di sekitar hutan.

Sesungguhnya masalah karhutla bukan hanya masalah teknis. Akan tetapi sudah masuk ke ranah sistemis. Diketahui bahwa banyaknya sebab kebakaran hutan karena pembakaran sengaja oleh pengusaha yang sudah mengantongi izin untuk mengekploitasi hutan Indonesia. Semua ini sudah di-setting oleh penguasa kapitalis. Penguasa melakukan kapitalisasi hutan dengan terbitnya UU Nomor 5 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok-pokok kehutanan. Dengan berlakunya UU ini maka penentu izin dalam pengelolaan hutan berada di tangan penguasa kapitalis. Inilah faktor terbesar yang menyebabkan karhutla.

Jelas sekali bahwa pemerintah tidak serius menangani masalah karhutla. Pemerintah hanya berfokus pada masalah teknis dan lupa bahwa karhutla terjadi karena adanya UU yang melegalkan pihak swasta membakar hutan. Pembukaan lahan hutan dengan membakar tidak jadi masalah asal sesuai dengan syarat dan ketentuan negara.

Solusi Islam

Setiap masalah ada solusinya di dalam Islam. Ketika Islam diterapkan secara sempurna dalam konsep kenegaraan maka semua masalah akan selesai. Dalam Islam ada tata cara pengelolaan hutan dan yang pastinya semua sesuai dengan syariat Islam.

Dalam Islam tidak mengenal konsep kebebasan, sehingga lahan yang dimiliki harus sesuai ketentuan syariat. Pemilik lahan harus mengelolanya secara produktif, tidak boleh ditelantarkan. Jika ada lahan yang ditelantarkan selama tiga tahun maka negara akan mengambilnya dan memberikan kepada yang mau mengelolanya atau negara sendiri yang mengelolanya.

Islam menetapkan bahwa hutan adalah kepemilikan umum. Negara tidak akan memberikan kepengurusan kepada individu, swasta, ataupun asing. Negara akan mengelolanya sendiri. Hasilnya dikembalikan pada rakyat dalam bentuk fasilitas umum, seperti jalan raya, rumah sakit, sekolah, dll. Negara juga akan menjaga hutan demi menjamin hak-hak ekosistem yang ada di dalam hutan.

https://narasipost.com/opini/07/2024/kebakaran-hutan-salah-siapa/

Jelaslah bahwa Islam punya sistem aturan yang sempurna. Kesempurnaan itu tak akan kita rasakan jika kita tidak menerapkan Islam dalam konstitusi Khilafah Islamiah. Wallahu'alam. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Puput Ariantika S.T Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Nasib Horor Guru Honorer
Next
Temuan Gua di Bulan, Benarkah Bisa Jadi Tempat Tinggal?
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
2 months ago

Korhutla sering terjadi di era kapitalisme, penanganannya pun tak pernah tuntas. So hanya sistem Islam yang mengatasi problematika kehidupan secara tuntas dan menyeluruh

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
2 months ago

Padahal hutan sangatlah dibutuhkan untuk paru-paru dunia.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram