Indonesia Juara Pengangguran di ASEAN, Prestasi atau Kegagalan?

Indonesia juara pengganguran

Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang melimpah, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi para pengangguran.

Oleh. Rheiva Putri R. Sanusi, S.E.
(Kontributor NarasiPost.Com dan Aktivis Muslimah)

NarasiPost.Com-Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia, diperkirakan pada tahun 2020 hingga 2030 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Jumlah penduduk Indonesia yang memiliki usia produktif akan mencapai 70% dari total keseluruhan penduduk atau sekitar 170,9 juta hingga 180,6 juta jiwa. Fenomena bonus demografi ini dapat menjadi keuntungan atau malah menjadi kutukan. Salah satu ancaman yang paling signifikan terlihat dan penting sekali diperhatikan ialah persoalan meningkatnya pengangguran. (infografis.okezone.com, 21/07/2024)

Namun nyatanya, belum memasuki 2030, Indonesia sudah menjadi negara dengan pengangguran terbanyak di ASEAN. Indonesia menjadi peringkat pertama jumlah pengangguran terbanyak dibandingkan 6 anggota ASEAN lainnya, yakni mencapai 5,2%. Peringkat ini tak berubah dari tahun lalu, hanya saja jumlahnya berkurang 1%. Per Februari 2024, masih ada sekitar 7,2 juta jiwa yang menjadi pengangguran atau tak memiliki pekerjaan.

Indonesia Darurat Pengangguran

Tingginya angka pengangguran tentu memiliki banyak faktor penyebab. Namun, penyebab terbesar adalah kegagalan negara dalam penyelenggaraan pendidikan dan menciptakan lapangan pekerjaan. Pada sektor pendidikan, sistem pendidikan saat ini tidak mampu menjadikan generasi menjalankan pendidikan dengan orientasi menuntut ilmu.

Sistem saat ini memaksa generasi memiliki orientasi ekonomi saat menjalankan pendidikan, sehingga tujuan dari sekolah atau kuliah ialah mendapat ijazah untuk mencari nafkah tanpa bekal skill yang benar-benar memadai. Belum lagi dibekali berbagai masalah lain, seperti jika ingin memiliki skill lebih atau mendapat pendidikan layak harus dibayar dengan mahal.

Lalu dengan banyaknya jumlah pengangguran, menunjukan bahwa negara tidak mampu bahkan gagal dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Bukan negara tak memfasilitasi lapangan pekerjaan, melainkan ada kesalahan strategi yang menciptakan deindustrialisasi. Saat ini banyak pekerja asing atau TKA masuk ke Indonesia dan lebih diutamakan, sehingga para lulusan SMK atau Perguruan Tinggi tak terserap.

Kapitalisme Biang Masalah Pengangguran

Di samping itu, Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari minyak bumi dan batu bara, hasil hutan, laut pertanian, dan lain-lain. Hal ini seharusnya dapat dimanfaatkan negara untuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya yang pengangguran. Namun, pada kenyataannya hal ini tak dapat dilakukan negara karena sistem yang saat ini berlaku ialah kapitalisme sekuler.

Penerapan sistem ini akan mengharuskan penguasaan sumber daya alam yang dimiliki diserahkan, dikelola, dan bahkan dikuasai oleh perusahaan, baik lokal, swasta, maupun asing. Alhasil, penerapan sistem ini akan berakibat pada penyediaan tenaga kerja harus pula diserahkan kepada mekanisme pasar. Karena itu, negara tak mampu berbuat apa pun untuk kemaslahatan rakyatnya. Rakyat harus kehilangan kesempatan kerja, hingga ada yang malah menjadi TKI.

https://narasipost.com/opini/05/2024/phk-massal-terulang-pengangguran-makin-tinggi/

Permasalahan pengangguran beserta penyebab-penyebabnya lahir akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang memiliki orientasi materi. Dunia pendidikan ataupun industri akan menjadikan orientasi materi pula sebagai tujuan. Jika menguntungkan bagi sebagian pihak, maka tak masalah walaupun sebagian lain merasa tertekan.

Sistem kapitalisme dengan jelas mendorong rakyat untuk berusaha sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Adapun peran negara dalam membuat kebijakan malah tidak berpihak pada rakyatnya.

Perspektif Islam

Berbeda halnya jika dalam sistem Islam, yang mana memberikan berbagai aturan terperinci dalam berbagai aspek termasuk problematika pengangguran. Islam mengatur jelas peran negara sebagai penyelenggara aturan, yaitu wajib melaksanakan riayah suunil ummah atau mengurusi segala kebutuhan umat.

Dalam Islam, negara memiliki banyak peran mencegah dan mengatasi masalah pengangguran.

Pertama, adanya pendidikan murah bahkan gratis serta berkualitas bagi setiap rakyatnya, sehingga rakyat dengan mudah mendapatkan skill maupun ilmu, tanpa terbebani biaya dan beban orientasi ekonomi di kemudian hari.

Kedua, negara akan memudahkan kebutuhan masyarakat, semisal murah dan mudahnya dalam mendapatkan kebutuhan sandang, papan, dan pangan. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya beban ekonomi rakyat.

Ketiga, negara akan mendorong orang-orang yang berada pada usia produktif, tetapi malas atau tak memiliki keahlian. Bukan dengan diberikan bantuan sementara, melainkan negara akan menyediakan sarana dan prasarana mereka untuk mendapatkan skill ataupun pekerjaan. Tidak akan ada orang-orang yang berusia produktif, tetapi berleha-leha.

Keempat, sumber daya alam yang statusnya adalah kepemilikan umum akan dikelola maksimal oleh negara. Dengan cara menerapkan investasi halal untuk meningkatkan pendapatan, serta pengelolaan diserahkan pada negara untuk membuka penyerapan tenaga kerja.

Kelima, dalam sektor pertanian. Salah satu upaya mengurangi pengangguran adalah rakyat yang memiliki kemampuan bertani, tetapi tak memiliki lahan, maka akan diberi lahan oleh negara untuk digarap.

Keenam, dalam sektor industri. Negara akan mengembangkan berbagai industri alat sebagai penunjang tumbuhnya berbagai industri lain.

Ketujuh, negara mencegah berkembangnya industri nonriil. Selain karena keharamannya, sektor ini mengakibatkan perputaran uang yang beredar di antara orang-orang kaya saja dan tidak berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan.

Kedelapan, negara akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang merangsang untuk membuka usaha melalui tahapan birokrasi yang sederhana dan menghapus pajak, serta melindungi industri dari adanya persaingan yang tidak sehat.

Kesembilan, dalam Islam kewajiban bekerja atau mencari nafkah dibebankan pada laki-laki. Wanita akan kembali pada tugas mulianya, yaitu menjadi ummu warabatul bayt. Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan.

Kesembilan cara ini tak akan mungkin diterapkan pada sistem kapitalisme, sebab penerapan peran negara ini akan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak, baik negara maupun rakyat. Peran negara dalam pandangan Islam ini tentu akan terlaksana apabila penerapan sistem Islam juga berjalan dalam naungan Khilafah, karena permasalahan pengangguran ini berkaitan dengan berbagai aspek yang tentunya harus diatur dalam satu sistem yang sama.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Rheiva Putri R. Sanusi, S.E. Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Cleansing Guru Honorer, Mengapa Terjadi?
Next
Larangan terhadap Penyimpangan Gender
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Novianti
Novianti
2 months ago

Indonesia emas, penduduknya cemas. Menuju 100 th tidak cukup bagi negara ini untuk belajar? Problem kian kusut dan bertumpuk-tumpuk. Seharusnya penduduknya sejahtera. Generasi pengangguran bakal jadi bom waktu buat negara ini.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram